1
Category

Muslim Lifestyle

Category

Umroh.com – Saat hendak ingin beribadah, umat Islam perlu berwudhu. Wudhu merupakan salah satu cara untuk menyucikan diri sebelum menjalankan berbagai ibadah seperti salat, membaca Alquran, dan lain sebagainya. Namun, apabila bersuci dengan menggunakan atau alat bersuci yang utama yaitu air tidak ada atau tidak bisa karena adanya halangan maka diperbolehkan bersuci dengan cara tayamum. Lantas bagaimana bunyi hadits yang memperbolehkan tayamum ini? Baca juga: Bolehkah Tayamum Menggunakan Debu atau Tanah? Pengertian Tayamum Tayamum menurut bahasa adalah “menuju”, sedang menurut istilah ahli fiqh tayamum adalah menyampaikan atau mengusapkan debu yang suci ke muka dan kedua tangan sebagai ganti dari wudhu atau mandi atau pengganti membasuh anggota dengan syarat-syarat husus. Hadis Bertayamum Umroh.com merangkum, bertayamum disyari’atkan di waktu ketiadaan air atau tidak boleh memakainya dan ada sebab yang memerlukan demikian. Tayamum tersebut ditetapkan berdasarkan dalil, baik dari al-qur’an dan hadits rasul SAW, serta ijma’ para ulama. Diantara nya yaitu : Dalil…