1
Category

Muslim Lifestyle

Category

Harta kita merupakan karunia Allah swt. Kita sebagai manusia tidak boleh mengatakan bahwa semua harta kita adalah hasil kerja keras kita sendiri. Dengan berkata seperti ini, berarti secara tidak langsung kita telah melupakan Allah swt. Perlu selalu di ingat bahwa harta dan rezeki yang kita peroleh di dunia ini tak lepas dari ridho dan izin Allah swt. Maka dari itu kita harus senantiasa mengingat bahwa dalam rezeki yang kita peroleh ada rezeki atau hak orang lain di dalam harta kita. Mereka adalah mustahik, yaitu orang – orang yang berhak menerima zakat. Saat Anda hendak menyalurkan atau melaksanakan ibadah zakat, perlu dicatat bahwa zakat fitrah tidak boleh disalurkan ke sembarang orang. Hal ini sudah tertuang dalam Al-Qur’an di dalam surat At-Taubah ayat 60, yang menjelaskan terdapat 8 orang yang boleh menerima zakat. Baca juga: Ini Jawaban soal Zakat pada Tabungan untuk Haji Golongan yang Berhak Menerima Zakat 1. Al-Fuqara Umroh.com merangkum,…