Bagi Anda yang belum pernah melaksanakan ibadah umroh maka sudah selayaknya mengikuti manasik umroh. Namun bila Anda sudah beberapa kali melaksanakan ibadah haji atau umroh, maka sebaiknya jangan sampai melewatkan kesempatan ini. Selain ibadah Anda di tanah suci bisa memperoleh berkah dari Allah SWT, bisa pula mengetahui keadaan terkini di kota suci Makkah dan Madinah. Pentingnya Melaksanakan Manasik Umroh 1. Jamaah dapat memahami tata cara ibadah Pada saat manasik para jamaah akan dibekali pengetahuan mengenai hukum, rukun dan sunnah agar kelak ibadah di tanah suci berjalan lancar. Para jamaah juga akan diajak praktik secara langsung ritual yang harus mereka lakukan saat berada di tanah suci. Baca Juga: Anda Bisa Melaksanakan Umroh dengan Memilih Paket Umroh Terlebih Dahulu 2. Mendapatkan pengetahuan tentang kondisi yang sebenarnya di tanah Suci Kondisi di tanah suci tentu akan berbeda dengan di Indonesia baik dari segi cuaca hingga lingkungan sekitar. Sesi Tanya jawab saat acara manasik…
Banyak sekali masyarakat yang bertanya, umroh berapa hari perjalanan? Sebenarnya perjalanan umroh sendiri bervariasi, bisa dimulai dari 7 hari…
Sebagai jamaah haji Anda dapat memilih secara bebas ibadah haji yang ingin di jalankan. Ada beberapa jenis-jenis haji yang…
Dalam melaksanakan ibadah haji ternyata ada serangkaian tata cara yang harus dilakukan oleh para jamaah haji. Namun, sebelum berlanjut…
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu bagian dari rukun islam ke lima, yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim baik…
Dalam melaksanakan ibadah haji, sebagai jamaah tentunya Anda harus memahami betul bagaimana tata cara pelaksanaan berhaji. Namun sebelum lebih…
Dalam ibadah haji terdiri atas rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji. Rukun haji adalah sesuatu yang harus dilakukan…
Dalam melaksanakan ibadah haji, tentunya terdapat ketentuan – ketentuan khusus yang nantinya harus dijalani oleh para jamaah haji. Salah…
Para jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji, tentu ingin menjadi haji mabrur. Tentunya setelah berbagai rukun, wajib, dan sunnah…