1
Muslim Lifestyle

Ini Sederet Dalil tentang Pentingnya Taaruf

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Salah satu jalan mendapatkan ketentraman adalah menikah. Di surat Ar Rum ayat 21 Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian semua istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. 

Dalil tentang Anjuran Menikah 

Menikah bisa mencegah seseorang berbuat maksiat. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “wahai para pemuda siapa di antara kamu yang memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena sesungguhnya nikah itu dapat menahan/memelihara pandangan (dari maksiat) dan menjaga kemaluan (dari hubungan seksual yang diharamkan) dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena itu menjadi pengendali baginya”.

Baca juga: 5 Tips Menjalani Taaruf hingga Hari Pernikahan 

Dalil tentang Larangan Mendekati Zina 

Umroh.com merangkum, mempersatukan dua manusia berbeda, pria dan wanita, tentu akan banyak hal yang perlu disesuaikan agar masing-masing saling memahami. Jika kebanyakan masyarakat memilih pacaran sebagai jalan untuk saling mengenal, maka Islam tidak mengajarkan demikian.

Pacaran, sebagai aktivitas berduaan dengan lawan jenis bukan muhrim, seringkali menuntun manusia ke dalam perbuatan yang mendekati zina. Seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau berciuman layaknya suami-istri.  

Mendekati zina adalah perbuatan yang dilarang. Allah berfirman dalam surat Al Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. 

Temukan ratusan paket umroh dari >50 travel umroh terpercaya izin Kemenag dan tersedia keberangkatan di >50 kota hanya di marketplace Umroh.com. Transaksi Aman, Ibadah Nyaman di Umroh.com.

Dalil Taaruf 

Taaruf berasal dari kata “ta’rafa – yata’arafu” yang berarti “saling mengenal”. Di Al Quran, kita bisa menemukan kata itu dalam surat Al Hujurat ayat 13. Allah berfirman, “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu)”. 

Allah menjelaskan bagaimana manusia diciptakan berbeda. Mulai dari berbeda suku, bangsa, hingga berbeda jenis kelamin (pria dan wanita). 

webinar umroh.com

Pria dan wanita merupakan manusia ciptaan Allah yang memiliki perbedaan karakter. Perbedaan itu semakin jelas jika kita melihat kepribadian masing-masing secara mendalam. Setiap orang, baik pria maupun wanita, memiliki latar belakang, sifat, dan keinginan yang berbeda. 

Perbedaan yang ada pada pria dan wanita itulah yang membuat masing-masing perlu saling mengenal sebelum menikah. Proses perkenalan juga hendaknya dilakukan sesuai dengan syariat, yaitu melalui proses taaruf. 

dalil taaruf

Dalil Larangan untuk Berduaan  

Dalil taaruf diperkuat dengan larangan dari Rasulullah untuk berduaan antara pria dengan wanita bukan muhrim. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya” (HR. Muslim). 

Dalil taaruf juga didukung dengan penjelasan Rasulullah bahwa Allah akan cemburu jika hambaNya melakukan hal yang dilarang, yang membuat kita berpaling dariNya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Cemburu. Cemburunya Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah apabila seseorang (dari hamba-Nya) melakukan apa yang Allah haramkan atasnya” (Muttafaqun ‘alaihi).  

Dalil Taaruf tentang Bolehnya Meminang Wanita 

Seorang pria yang memiliki niat baik untuk menikah dibolehkan mengutarakannya kepada wanita yang dituju. Di surat Al Baqarah ayat 235 Allah berfirman, “Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya”. 

Meminang merupakan tahap lanjutan dari proses taaruf. Pinangan bisa disampaikan jika seseorang sudah menemukan kecocokan dengan wanita yang ingin dijadikan pendamping hidup. Tentunya rasa kecocokan diperoleh dari proses taaruf, dimana masing-masing pihak mendapat informasi tentang pribadi calon pasangan lewat proses yang dibolehkan dalam syariat. Misalnya dengan berkomunikasi melalui perantara, bertanya kepada orang-orang terdekat calon pasangan, atau mengamati dari jauh aktivitas calon pasangan. 

Dalil untuk Melanjutkan Taaruf jika Menemukan Kecocokan 

Tim umroh.com merangkum, proses taaruf bisa dilanjutkan jika masing-masing pihak menemukan kecocokan. Dengan melihat adanya kemungkinan baik ketika hubungan dilanjutkan, maka proses taaruf dianjurkan untuk dilanjutkan. Rasulullah bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). 

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!

Dalil Perintah untuk Melihat Calon Pasangan dalam Proses Taaruf 

Melihat calon pasangan secara langsung juga sangat disarankan Rasulullah sebelum memutuskan untuk menikah. Rasulullah bersabda, “Lihatlah wanita itu agar cinta kalian lebih langgeng”. Pesan ini disampaikan Rasulullah kepada seorang pria yang berniat menikahi wanita Anshar, namun belum melihat wanita itu secara langsung. Dari riwayat Imam Tirmidzi ini, kita bisa melihat bahwa proses melihat calon mempelai menjadi tahapan penting agar cinta di dalam pernikahan terpelihara. 

Dalil tentang Batasan dalam Proses Taaruf 

Saat melakukan taaruf, kita tetap harus memperhatikan batasan-batasan. Rasulullah memberikan batasan kepada kita tentang cara bergaul atau berkomunikasi dengan lawan jenis.  Rasulullah bersabda, “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena syetan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad). 

dalil taaruf

Dalil Perlunya Kehadiran Mediator dalam Proses Taaruf 

Dari Ibnu Abbas ra, Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya” (muttafaq alaihi) 

Hadist ini menjelaskan tentang batasan bersosialisasi dengan lawan jenis. Jadi, saat pria dan wanita melakukan taaruf, diperlukan kehadiran seorang mediator atau perantara agar setan tidak masuk dan menggoda manusia. 

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Dalil tentang Dibolehkannya Membawa Hadiah Saat Meminang 

Setelah menemukan kecocokan dan kemantapan dalam proses taaruf, tiba saatnya pinangan disampaikan. Saat meminang wanita, calon mempelai pria juga dibolehkan memberikan hadiah kepada calon mempelai wanita. 

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, Rasulullah bersabda, “Semua mahar, pemberian dan janji sebelum akad nikah itu milik mempelai wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud).

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.