Umroh.com – Ayat sajdah merupakan ayat di dalam Al Quran yang mencantumkan tentang sujud atau perintah bersujud. Ciri ayat sajdah telah dirangkum umroh.com pada artikel kali ini.
Ciri Ayat Sajdah
1. Terdapat Tanda pada Mushaf
Dalam mushaf Al Quran, ciri ayat sajdah bisa dikenali lewat tanda yang tercantum di ayat tersebut. Tanda ini memudahkan kita mengetahui keberadaan ayat sajdah. Sehingga kita bisa segera melakukan sujud tilawah usai membacanya.
Baca juga: Yuk Amalkan! Ini Manfaat Ayat Kursi
Biasanya, tanda ayat sajdah berupa garis bawah, tulisan ‘as-sajdah’ dengan huruf Arab di pinggir halaman (di baris yang sama dengan ayatnya). Atau tanda berupa gambar kubah kecil di akhir ayat.
2. Terdapat Kata yang Berarti “Sujud”
Walaupun tidak semua, kebanyakan ayat sajdah mengandung kata dalam bahasa Arab yang bermakna “sujud”. Ayat sajdah biasanya juga berisi perintah untuk sujud. Lafalnya bisa berupa sujjada, yasjudụ, wasjudụ, nasjudu, lahumusjudụ, atau fasjudụ.
3. Mengisahkan Kebesaran Allah
Umroh.com merangkum, ciri ayat sajdah selanjutnya bisa kita lihat ketika mengetahui artinya. Ayat sajdah banyak membahas tentang kebesaran Allah, sehingga kita disunnahkan bersujud setelah mendengarnya.
Misalnya ayat sajdah di surat Ar-Ra’d ayat 15, “Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari”.
Atau di surat Al Hajj ayat 18, “Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki”.
Tata Cara Sujud Tilawah
Dituturkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah pernah membaca ayat Al Quran yang merupakan ayat sajdah. Beliau lalu sujud usai membacanya, dan para Sahabat ikut bersujud bersama beliau (HR.Bukhari dan Muslim).
Para ulama kemudian bersepakat bahwa sujud tilawah ketika mendengar ayat sajdah adalah sunnah. Bukan wajib. Zaid bin Tsabit pernah menuturkan bahwa suatu ketika beliau membaca surat An Najm, dan sampai pada ayat sajdah. Kala itu, Rasulullah yang mendengarnya tidak melakukan sujud (HR.Bukhari dan Muslim).
1. Sujud Tilawah Dilakukan oleh Orang yang Membaca Ayat Sajdah
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa hukum sujud tilawah ditujukan pada orang yang membaca ayat sajdah. Itulah kesepakatan para ulama. Jadi saat membaca ayat sajdah dalam shalat maupun di luar shalat, orang yang membaca ayat sajdah disunnahkan untuk bersujud.
Kemudian muncul pertanyaan, “bagaimana dengan orang yang mendengar bacaan ayat sajdah? Apakah ia juga dianjurkan melakukan sujud tilawah?”. Untuk menjawab pertanyaan ini, ada perselisihan di kalangan ulama. Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i, dan salah satu pendapat Imam Malik mengungkapkan bahwa orang yang mendengar ayat sajdah dianjurkan sujud tilawah. Sujud tetap dianjurkan, walaupun orang yang membacanya tidak bersujud.
Pendapat lain dari Imam Ahmad dan salah satu pendapat Imam Malik menjelaskan, orang yang mendengar ayat sajdah dianjurkan bersujud jika ia menyimak bacaan dan jika orang yang membaca ayat sajdah bersujud. Ini disebut sebagai pendapat yang lebih kuat. Dituturkan Ibnu ‘Umar, “Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah. Kemudian beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Tak hanya menjadi tamu Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
2. Tidak Disyaratkan untuk Bersuci dan Menghadap Kiblat
Dalam melakukan sujud tilawah setelah mendengar ayat sajdah, tidak diisyaratkan untuk bersuci terlebih dahulu (jika tidak sedang shalat). Jadi, kapanpun mendengar atau membaca ayat sajdah, dibolehkan dan disunnahkan untuk bersujud.
Selain itu, jika melakukan sujud tilawah di luar shalat, juga tidak ada syarat untuk menghadap kiblat. Orang yang tidak bersujud karena tidak mendengar atau belum memahami ayat sajdah juga tidak berdosa. Sebab hukumnya adalah sunnah.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Dituturkan oleh Zaid bin Tsabit ra, “Aku membaca surat An-Najm di hadapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan beliau tidak melaksanakan sujud di dalamnya” (HR.Bukhari dan Muslim).