Saat ini banyak kaum Muslim yang tidak tahu, bahwa Rajab adalah bulan suci. Bulan haram, yang wajib dimuliakan dan dihormati. Kemuliaan dan kehormatan bulan ini telah ditetapkan oleh Allah sendiri. Dalam al-Qur’an, Allah menyatakan:
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾
“Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah SWT ada dua belas bulan dalam catatan Allah pada hari, ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Maka, janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan itu.” [Q.s. at-Taubah: 36]
Makna empat bulan suci di dalam ayat ini dijelaskan oleh Nabi saw.
إنَّ الزَّماَنَ قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرّ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ [رواه مسلم]
“Sesungguhnya waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban.” [Hr. Muslim]
Allah SWT memilih bulan-bulan tertentu sebagai bulan haram [suci], bukan tanpa maksud. Sebab, jika tanpa maksud, tentu pemilihan empat bulan tersebut sia-sia. Karena, tidak ada lagi bedanya dengan bulan-bulan halal [tidak disucikan] yang lain. Disebut bulan haram [suci], karena kemuliaan yang ada di dalamnya. Karena itu, dalam khutbah Haji Wada’-nya Nabi saw. bersabda:
إنَّ أَمْوَالَكُمْ وَدِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَفِي بَلَدِكُمْ هَذَا [رواه مسلم]
“Sesungguhnya harta kalian, darah kalian dan kehormatan kalian adalah haram [merupakan kemuliaan] bagi kalian, sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.” [Hr. Muslim]
Karena itu, maksud dari bulan haram di sini adalah bulan yang disucikan, dimuliakan, dan juga dihormati, yang wajib dijaga. Maka dari itu, dalam Q.s. at-Taubah: 36 di atas, Allah dengan secara sekali melarang kita untuk melakukan kezaliman terhadap diri kita di bulan-bulan tersebut.
Jika melakukan kezaliman di bulan-bulan lain dilarang, maka penegasan Allah atas larangan melakukan melakukan kezaliman di bulan haram ini menunjukkan larangan tersebut dosanya sangat besar. Begitu juga, kita dilarang menzalimi diri sendiri, maka larangan menzalimi orang lain tentu dosanya lebih besar lagi.
Karena itu, Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, Sya’b al-Iman, menyatakan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang dilakukan di bulan-bulan [haram] tersebut lebih besar. Begitu juga amal shalih dan pahalanya [yang dilakukan di bulan-bulan haram tersebut] juga sangat besar [al-Baihaqi, Sya’b al-Iman, Juz III/370].
(bersambung ke part 2)