1
News

Perhatikan, Ini Ghibah yang Diperbolehkan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Dalam Islam, ada satu dosa yang mudah dilakukan namun termasuk dosa besar. Dialah ghibah. Ghibah berarti membicarakan keburukan, kejelekan atau aib orang lain. Terutama saat orang yang dibicarakan sedang tidak berada di tempat yang sama. Biasanya, ghibah identik dengan membicarakan sesuatu yang tidak disukai oleh orang yang sedang dibicarakan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada ghibah yang diperbolehkan. Apakah itu? simak penjelasannya dibawah ini

Baca juga : Terkuak, Ternyata Begini Hukum Junub saat Puasa

Kerugian dari Dosa Ghibah

1. Orang yang Suka Ghibah Termasuk Orang yang Bangkrut

Membicarakan keburukan orang lain atau ghibah hukumnya haram. Mereka yang membicarakan orang lain akan mendapatkan keburukan dan dosa dari orang yang sedang dibicarakanya. Sedangkan pahala yang telah kita kumpulkan akan pindah kepada orang yang sedang kita bicarakan kejelekannya.

Suatu hari, Rasulullah pernah bertanya kepada para Sahabat, “Apakah kalian tahu siapakah orang yang bangkrut?” Para Sahabat lalu menjawab, “Orang yang bangkrut adalah orang yang sudah tidak memiliki dirham dan harta benda lain”.

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Rasulullah kemudian  menjelaskan, “Orang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa amal shalat, amal zakat, amal puasa, namun dia pernah mencaci si ini, menuduh si ini, makan harta si sini, menumpahkan darah si ini, memukul si ini sehingga yang ini dibayar dengan kebaikannya dan yang ini dibayar dengan kebaikannya.

Setelah kebaikan-kebaikannya habis sebelum semua kezaliman terbayar, maka diambillah keburukan-keburukan mereka yang pernah dizaliminya lalu ditimpakan kepada dirinya. Akibatnya, dia dilemparkan ke dalam neraka”. (HR.Muslim & Ahmad).

2. Bagaikan Memakan Bangkai Saudaranya

Al Quran menyatakan bahwa melakukan ghibah sama artinya dengan memakan daging saudaranya sendiri. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.Al Hujurat: 12).

Asy Syaukani menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa Allah mengibaratkan ghibah dengan memakan bangkai seseorang, karena bangkai sama sekali tidak tahu siapa yang memakan dagingnya. Ini sama dengan kondisi orang yang masih hidup, dimana dia tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Ayat tersebut juga menjelaskan tentang ghibah sebagai perbuatan yang sangat buruk.

webinar umroh.com

Harga murah namun berkualitas, Kunjungi Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Ghibah yang Diperbolehkan

Walaupun termasuk dosa besar, ternyata ada ghibah yang dibolehkan. Imam An Nawawi menjelaskan ada enam macam ghibah yang dibolehkan.

1. Ghibah ketika Sedang Mengadukan Seseorang yang Zalim

Umroh.com merangkum, ketika kita sedang mengadukan kezaliman seseorang kepada penguasa atau pihak yang berwenang, kita dibolehkan membicarakan keburukannya.

2. Ghibah ketika Berusaha Menghilangkan Perbuatan Mungkar

Selanjutnya ghibah yang diperbolehkan adalah ketika sedang meminta tolong agar dihilangkan atau dihindarkan dari perbuatan mungkar. Melakukan ghibah untuk membuat orang yang mungkar kembali ke jalan yang benar juga dibolehkan. Misalnya ketika kita mengadu bahwa seseorang telah berbuat kemungkaran, dan meminta orang yang berwenang untuk membantunya lepas dari tindakan tersebut, atau membantu kita lepas dari kemungkarannya.

3. Meminta Fatwa kepada Seorang Mufti Atau Ulama

Ketika sedang bertanya tentang solusi, dan meminta fatwa kepada seorang ulama, kita dibolehkan untuk membicarakan keburukan seseorang. Misalnya ketika kita bertanya kepada ulama tentang orang yang dzolim, lalu meminta fatwa atau solusi agar kita Lepas dari kedzoliman yang dilakukannya.

4. Memperingatkan Seseorang dari Suatu Kejelekan

Jika kita ingin menghindarkan seseorang dari sebuah keburukan, maka kita dibolehkan berghibah. Misalnya ketika kita mengungkap kejelekan dari seorang pedagang yang sering tidak jujur. Niatnya adalah agar orang lain tidak mendapatkan keburukan.

5. Membicarakan Orang yang Terang-Terangan Berbuat Maksiat

Dibolehkan untuk membicarakan keburukan orang yang berbuat maksiat secara terang-terangan. Tujuannya, agar tidak ada yang meniru perbuatan buruknya.

6. Menyebut Orang Lain dengan Panggilan Khasnya

Terakhir, ghibah yang diperbolehkan ketika kita diminta menjelaskan tentang karakteristik seseorang (misalnya saat mencari seseorang), mungkin kita perlu menyebut ciri-ciri fisiknya. Bisa jadi ciri-ciri fisik yang akan kita sebutkan bukanlah hal yang baik. Misalnya pendek, gemuk, dan sebagainya.

Tujuannya bukan untuk merendahkan, melainkan hanya untuk memberi gambaran agar orang lain mengerti. Namun jika ada sebutan lebih baik, maka disarankan untuk menggunakan julukan yang lebih baik.

Buruknya Perbuatan Ghibah

Walaupun ada ghibah yang dibolehkan, tetap saja kita harus waspada terhadap perilaku tersebut. Ghibah bisa berbuntut pada fitnah, jika kita tidak bisa mengendalikan diri. Niat awalnya adalah membicarakan fakta yang termasuk aib. Namun, lama kelamaan pembicaraan akan menjurus fitnah dengan adanya ‘bumbu’ dalam percakapan.

Abu Hurairah menuturkan bahwa pada suatu hari Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para Sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Lalu Rasulullah bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.”

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Kemudian seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?”. Rasulullah bersabda, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR.Muslim).

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.