1
Doa

Hadis Tentang Hadas Besar dan Kecil

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Setiap umat muslim di dunia ini, tentu sudah harus mengetahui apa saja aturan yang ada di Islam, dan sudah seharusnya mempelajari hal-hal tersebut terutama mengenai hadas karena dengan mengetahui hadas maka seorang muslim akan mengetahui apa itu hadas serta mengetahui bagaimana cara membersihkannya, karena ketika seorang muslim sedang dalam keberadaan hadas, maka terdapat larangan pula didalamnya seperti tidak boleh shalat, memegang Al-Quran dan lain sebagainnya. Untuk menyakinkan hal tersebut maka terdapat hadis – hadis tentang hadas yang untuk memperkuat pernyataan tersebut, dengan begitu umat muslim diminta untuk mempelajarinya dan memahaminya.

Baca juga : Jangan Dilakukan! Ini 5 Hal Terlarang bagi Orang Junub

Pengertian Hadas

Hadas adalah keluarnya sesuatu benda dari kubul (kemaluan) dan dubur (lubang pantat). Hadas merupakan suatu penyebab seorang muslim tidak suci lagi atau tidak sah dalam melakukan shalatnya dan tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali kondisi seorang muslim tersebut sudah suci kembali. Oleh karena itu jika seorang muslim sedang tidak suci atau sedang hadas maka segeralah untuk mensucikan dirinya.

Hadits Tentang Hadas Kecil

1. Keluarnya sesuatu dari salah satu lubang kemaluan

Baik itu sesuatu yang bersifat normal, seperti berupa kotoran dan angina, ataupun tidak normal seperti darah dan binatang. Allah SWT berfirman “Atau kembali dari tempat buang air.” (Al-Maidah : 6)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Allah tidak menerima shalat seorang diantara kalian jika berhadas hingga berwudhu.” Seorang lelaki dari Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairah : “Apa itu hadas?” Abu Hurairah menjawab “Buang angina bersuara dan tidak bersuara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

2. Hilangnya akal atau kesadaran

Ada pada seorang muslim tersebut seperti mabuk, pingsan, koma dan tidur kecuali tidur dalam keadaan posisi duduk dan tetap kokoh ditempat duduknya.

Allah SWT berfiman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk.” (An-Nisaa : 43)

Nabi Muhammad SAW bersabda “Penutup lupa itu adalah kedua mata maka barangsiapa yang tertidur maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud)

webinar umroh.com

Adapun jika tidak batalnya wudhu karena tidur dalam posisi duduk yang kokoh ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ia berkata “Dahulu, di zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat menunggu pelaksanaan shalat isya hingga kepala mereka menunduk (Tidur) lalu mereka melaksanakan shalat tanpa berwudhu.” (HR. Abu Daud)

tata cara wudhu
  • Bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dengan perempuan dewasa yang bukan muhrimnya
  • Bersentuhan kulit, jika bukan kulit maka tidak batal, misalnya kuku, rambut, tulang, gigi.
  • Secara langsung, jika tidak secara langsung maka tidak batal seperti jika terdapat pembatas meskipun sangat tipis ataupun transparan
  • Antara laki-laki dan perempuan, jika antara laki-laki dan laki-laki, perempuan dengan perempuan maka tidak batal. Tetapi jika menyentuh hemaprodit (seseorang yang mempunyai kelamin ganda) maka hukumnya batal
  • Seseorang yang sudah menarik perhatian lawan jenis, meskipun kondisinya belum baliq.
  • Bukan muhrim. Disini yang dimaksud dengan muhrim adalah lawan jenis yang belum dinikahi

Umroh.com merangkum, terdapat dalilnya dalam firman Allah SWT yang menjelaskan batalnya wudhu “atau kalian menyentuh perempuan.” (Al-Maaidah : 6). Menyentuh kemaluan manusia (kubul dan dubur) dengan telapak tangan bagian dalam, baik kemaluan laki-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak

Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya maka janganlah ia shalat hingga berwudhu.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi).

Dapatkan paket umroh menarik hanya di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Hadis Tentang Hadas Besar

niat sholat qashar

Terdapat hadis tentang hadas besar yang merupakan hadas yang dimana seseorang diwajibkan untuk mandi, seperti berikut :

1. Berhubungan badan

Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika seseorang sudah diantara empat sisinya lalu ia menggaulinya, maka telah wajib mandi baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Mengeluarkan sperma (air mani) baik sengaja seperti melalui hubungan badan dan onani (masturbasi) ataupun tidak sengaja, seperti mimpi basah

Aisyah meriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai seseorang yang menemukan basah dipakaiannya tetapi ia tidak ingat terjadi mimpi basah, maka beliau menjawa “Ia harus mandi.” Beliau juga ditanya tentang seseorang yang bermimpi basah tetapi tidak menemukan basah dipakainnya, maka beliau menjawab “tidak ada mandi atasnya.” (HR. Abu Daud)

2. Suci dari haid

Allah SWT berfirman “Maka hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (Al-Baqarah ; 222)

2. Suci dari nifas

Allah SWT berfirman “Merek bertanya kepadamu tentang wanita haid, maka katakanlah “bahwa haid adalah suatu kotoran, maka janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqaraah : 222)

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

3. Meninggal dunia.

Diriwayatkan dari Ummu Athiyah RA. Ia berkata “Rasulullah SAW mendatangi kami ketika salah seorang anak perempuannya meninggal dunia lalu bersabda “Mandikanlah dirinya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)