1
Motivasi

Bukan Keluarga, Ternyata Ini Harta dalam Islam yang Berharga

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Islam telah mengatur dan menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh kaum muslimin untuk menyelenggarakan semua urusan dalam hidup mereka. Dari segi kemaslahatan dan kebaikan mereka dalam urusan dunia maupun agama.

Salah satu yang paling sering dibahas adalah mengenai harta yang berharga dan kegunaannya. Dalam islam konsep harta dan kekayaan adalah semua yang ada di bumi dan di langit merupakan kekuasaan yang dimiliki Allah SWT. Manusia hanya lah sebagai perantara sebagai khalifah dibumi dalam memelihara dan mengembangkan isi bumi. 

Baca juga: Dzikir dan Doa Pagi yang Wajib Dihafalkan

Umroh.com merangkum, banyak orang yang bilang harta paling berharga selain keluarga adalah kekayaan kita miliki. Harta sangat berguna bagi semua orang, karena dengan harta kekayaan manusia dapat memenuhi segala kebutuhan baik yang di inginkan atau yang sedang di butuhkan. Harta dapat menjadi kebahagiaan dunia dan akhirat apabila digunakan dalam hal yang benar, sebaliknya jika digunakan dalam hal yang salah maka akan menjadi suatu keburukan Harta merupakan hal yang sangat penting bagi manusia karena dengan harta kita bisa memenuhi kebutuhan kita. Kita harus bisa mengelola harta kita dengan baik agar tidak salah dipergunakan dan mempergunakannya untuk hal yang bermanfaat.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

«لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ»

Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.”

harta dalam islam
source: freepik.com

Hadits yang agung ini menunjukkan kewajiban mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhai oleh Allah, karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia.

webinar umroh.com

Baca juga: Yuk Nabung Pahala untuk di Akhirat dengan Cara Mudah Ini

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menyukai bagi kalian tiga perkara…(di antaranya) idho’atul maal (menyia-nyiakan harta.

Arti “idho’atul maal” (menyia-nyiakan harta) adalah menggunakannya untuk selain ketaatan kepada Allah Ta’ala, atau membelanjakannya secara boros dan berlebihan. Kedudukan harta dalam al-qur’an adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kesenangan. Sudah di jelaskan dalam al-qur’an dalam QS. Ali Imran ayat 14 : Di jadikan, indah menurut pandangan manusia kecintaan apa-apa saja yang di ingini, yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

Fungsi harta bagi manusia sangat banyak oleh karena itu kita harus berusaha memiliki dan menguasainya namun dengan cara yang halal salah satu fungsinya yaitu meneruskan estafet kehidupan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, bekal untuk mencari dan mengembangkan ilmu, keharmonisan hidup bermasyarakat seperti orang kaya memberika pekerjaan kepada orang dibawahnya.

Baca juga: Ajak Keluarga Anda untuk Pergi Umroh Bersama, Begini Cara Mudahnya

Islam mewajibkan setiap manusia untuk menjaga harta dan mengelola harta kita dengan baik, seperti yang telah dijelaskan dalam surah Al Baqarah:188,

“Harta dilindungi Syari’at dengan sempurna. Oleh karena itu, kepemilikan dan pengonsumsiannya harus dengan cara yang benar, tidak dengan cara yang bathil.”

Jadi kita tidak boleh sampai menggunakan harta kita secara berlebihan dan harus menggunakannya sesuai keperluan karena islam melarang kita menggunakan harta yang kita punya dalam hal keburukan.

harta dalam islam
source: freepik.com

Pengelolaan harta dalam islam

1. Pengelolaan harta yang dihalalkan

  • Pembelanjaan harta (infaqul Mal) yaitu pemberian harta kekayaan yang di miliki yaitu memberikan sebagian harta kepada orang lain yang lebih membutuhkan karena harta yang kita  miliki titipan dari Allah dan sebagian dari harta kita merupakan milik orang lain yang membutuhkan, jadi kita harus menzakatkan harta yang kita miliki kepada orang yang berhak menerimanya.
  • Pengembangan Harta (Tanmiyatul Mal) yaitu kegiatan memperbanyak jumlah harta yang dimiliki. Mengembangkan harta kekayaan bisa di lakukan dengan cara berbisnis atau di sahamkan ke berbagai perusahaan atau dengan cara apapun asalkan itu halal.

2. Pengelolaan Harta yang diharamkan

  • Riba, bisa di katakan memberikan pinjaman kepada orang dengan mengambil bunga, dan hal demikian diharamkan dalam islam.
  • Ihtikar (menimbun disaat orang lain membutuhkan), yaitu tidak memberikan sebagian dari hartanya padahal ada seseorang yang sangat membutuhkan.
  • Penipuan, yaitu menjanjikan iming-iming untuk membawa hasil yang sangat menguntungkan, padahal itu hanya sebagian dari unsur penipuan.
  • Berdagang barang-barang yang diharamkan, yaitu berbagi kepada orang akan tetapi harta atau makanan yang di bagikan berupa barang curian atau benda lain yang di haramkan.

Baca juga: 7 Tips Bahagia Dunia dan Akhirat, Apa Saja?

Dalam hal ini, Islam agama yang sempurna mengatur segala kebutuhan sesuai dengan syariat agar kita selalu menghasilkan harta yang bermanfaat demi kebahagiaan di dunia dan di akherat.