1
Muslim Lifestyle

Harus Tahu, Inilah Hukum Membaca Taawudz

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Bacaan taawudz disebut juga dengan lafal Isti’adzah. Arti “isti’adzah” secara istilah adalah doa untuk memohon perlindungan dan penjagaan kepada Allah SWT dari godaan atau bisikan setan. Bacaan taawudz merupakan penghalang keburukan batiniah akibat dari godaan setan. Menurut para ulama, isti’adzah juga bisa menjadi doa yang mendatangkan kebaikan. Hukum membaca taawudz pun termasuk boleh diucapkan kapan saja.

Perintah Bertaawudz di Dalam Al Quran

Umroh.com merangkum, membaca taawudz merupakan perintah Allah, terutama ketika kita hendak membaca ayat-ayat Al Quran. Allah berfirman, “Apabila kamu membaca Al Quran, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS.An Nahl: 98).

Baca juga: Ini Alasan Bukan Rasulullah yang Menulis Al Quran

Perintah bertaawudz juga ada di surat Al A’raf ayat 199-200. Allah berfirman, “Jadilah pemaaf dan mintalah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Jika kamu ditimpa godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” 

Selain itu, perintah taawudz muncul di surat Al Mukminun ayat 96-98. Allah berfirman, “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Katakan, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Aku berlindung (pula) kepada-Mu ya Tuhanku, dari kehadiran mereka padaku,’” 

Surat Fushilat ayat 36 turut menyiratkan pesan serupa. Allah berfirman, “Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Hukum Membaca Taawudz 

Taawudz merupakan doa. Sehingga para ulama menetapkan taawudz boleh diucapkan kapan saja. Terutama ketika merasa sedang terganggu bisikan setan. Namun, ada ketentuan lain jika berbicara tentang hukum membaca taawudz saat shalat.

Ada perselisihan di kalangan ulama tentang hukum membaca taawudz ketika shalat. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hukum membaca taawudz ketika shalat adalah amalan sunnah. Sementara sebagian ulama lainnya menjelaskan bahwa hukum membaca taawudz ketika shalat adalah wajib. Ulama yang menjelaskan hukum membaca taawudz adalah wajib berpedoman pada Surat An Nahl ayat 98.

webinar umroh.com

Sementara ada ulama yang berpendapat bahwa tidak berdosa bagi mereka yang tidak membaca taawudz. Ulama yang menjelaskan hukum membaca taawudz adalah sunnah berpedoman pada sebuah riwayat yang menuturkan bahwa Rasulullah tidak mengucapkan taawudz ketika membacakan ayat yang telah turun. 

Dituturkan oleh Sahabat Anas, Suatu ketika Rasulullah berada di tengah-tengah kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa Engkau tertawa, wahai Rasulullah?”

Rasulullah berucap, “Baru saja turun kepadaku suatu surat.” Lalu beliau membaca,

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَر

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS.Al Kautsar: 1-3).” (HR.Muslim).

Ibnu Taimiyah juga menjelaskan, jika seseorang lupa membaca taawudz di rakaat pertama, maka hendaknya ia membaca taawudz di rakaat kedua.

Para ulama kemudian menjelaskan bahwa hukum membaca taawudz sebelum membaca Al Quran tidak sampai derajat wajib. Dalam surat tentang memohon perlindungan (taawudz atau isti’adzah) di surat An Nahl ayat 98, kalimat perintah di ayat tersebut mengindikasikan kesunnahan. Sehingga tidak berdosa bagi siapa yang tidak membacanya. 

Para ulama juga berpendapat tidak ada tuntunan dari Rasulullah yang mewajibkan membaca taawudz. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memang mengajarkan, namun hal tersebut tidak menjadi keharusan. Itulah yang dianggap ijma’ di kalangan para ulama.

Yuk jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci dan temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Cara Membaca Taawudz

Terkait cara, taawudz asalnya dibaca dengan lirih atau sirr. Tidak ada riwayat dari Rasulullah atau para Khulafaur Rasyidin yang membaca taawudz dengan keras atau jahr. Tetapi para ulama membolehkan membaca taawudz secara keras atau jahr dengan tujuan memberi contoh kepada makmum. Para ulama juga berpendapat bahwa membaca taawudz bukan bagian dari ayat Al Quran.

Adanya perbedaan pendapat tersebut kemudian membuat Imam Khalaf al-Husainiy menjelaskan bahwa merendahkan atau mengeraskan bacaan taawudz disesuaikan dengan kondisi saat membacanya. Seorang qari’ dianjurkan mengeraskan suara saat membaca taawudz jika ia membaca Al QUran di hadapan orang lain yang menyimak bacaannya. Tujuannya agar orang yang menyimak bisa memperhatikan bacaan dengan seksama dan mengikuti bacaannya.

Mengeraskan bacaan taawudz juga boleh dilakukan jika sedang membaca Al Quran di hadapan seorang guru. Tujuannya agar sang guru bisa memperhatikan dan mengoreksi bacaannya.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Allah cuma di umroh.com!

Sedangkan merendahkan bacaan taawudz dianjurkan ketika seorang qori’ ingin membaca Al Quran dengan suara rendah (baik saat di majlis maupun sendirian), tidak sedang berada di keramaian (baik ketika ia hendak membaca dengan suara rendah maupun tinggi, saat dalam shalat, atau ketika sedang membacanya di tengah jamaah yang sedang belajar Al Quran.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.