1
Muslim Lifestyle News

Hukum Boncengan Dalam Islam

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Boncengan kemana-mana? Pahami hukumnya dulu ya

Fakta pergaulan generasi muslim yang sering terjadi tapi jarang dihiraukan adalah boncengan laki-laki dan perempuan (bukan mahrom). Kebiasaan ini terjadi hampir tiap hari, baik buat ke sekolah, kampus, ataupun sekedar jalan-jalan cuci mata. Padahal, di zaman sekarang yang rawan fitnah, kalau laki-laki dan perempuan sudah boncengan, bakalan dianggap sudah ada hubungan spesial (walau faktanya belum tentu). Maka, untuk menghindari fitnah, bagi saya, generasi muslim perlu menghindari yang seperti ini.

Belum, lagi boncengan termasuk kategori berdua-duaan (khalwat). Khalwat artinya berkumpulnya seorang laki-laki dan seorang wanita di suatu tempat yang enggak memungkinkan seorangpun untuk bergabung dengan keduanya kecuali atas izin mereka. Contohnya berkumpul di rumah atau di tempat yang jauh dari jalan dan manusia (Nidzhamul Ijtima’i fil Islam hal. 49).

Nah, sepeda motor adalah tempat khusus, karena enggak setiap orang boleh menggunakannya. Maka, berkumpulnya dua orang (laki-laki dan wanita) di sana termasuk khalwat. Itu harusnya menjadi perhatian. Jangan sampai mentang-mentang sesama teman, lalu dengan santainya selalu boncengan buat pergi ke kampus hampir setiap hari, ke pantai, ke rumah teman, atau pergi ke rumah saudara sekalipun.

Jatuhnya pada hukum berdua-duaan yang enggak boleh.
Lagipula, toh masih bisa boncengan dengan teman sesama jenis. Kalau enggak ada, ya naik angkot saja. Enggak perlu mikir hemat, insya Allah jika diniatkan karena ketaatan pada Allah, pasti ada ganjarannya. Apapun bentuknya.

-Kehormatan Wanita Wajib Dibela

Barat menganggap wanita boleh langsung berinteraksi dengan seorang pria tanpa mengharuskan adanya keperluan apapun. Juga membolehkan berdua-duan, menyerukan berhias, serta menyerukan agar wanita memegang kekuasaan. Semua ini Barat menganggapnya sebagai bentuk kemajuan dan kebangkitan. Sayangnya umat Islam banyak yang terjebak ikut-ikutan belaka, karena merasa silau akibat teknologi Barat semakin maju.

Sebaliknya, ada sebagian kaum muslim yang berusaha menolak pola pergaulan Barat tapi malah terjebak pada ide berlebihan/ekstrem. Mereka salah paham, seolah wanita itu cukup di kasur, di sumur dan di dapur. Jadinya, muslimah enggak boleh melihat atau dilihat oleh siapapun. Bahkan, seolah ayat-ayat Allah ditujukan hanya pada pria, bukan pada wanita.

webinar umroh.com

Masalah seperti ini semakin menjauhkan masyarakat dari hukum-hukum syariat, sekaligus membutakan kaum Muslim dari aturan pergaulan pria-wanita. Juga membawa umat Islam ekstremis itu mundur ribuan tahun, ke masa ketika Eropa memperdebatkan apakah perempuan itu manusia atau bukan.

Padahal, Islam punya aturan pergaulan. Islam enggak mengekang hubungan laki-laki dan perempuan sebegitu parahnya, meski enggak membebaskan sebebas-bebasnya juga. Allah mengaturnya dengan sempurna agar manusia enggak terjebak dalam dua kutub ekstrem.

Misalnya, hubungan pria-wanita yang bersifat seksual di luar nikah termasuk dosa besar. Pelakunya harus dihukum tegas dengan dijatuhi sanksi, yaitu hukuman cambuk atau rajam. Mereka pun akan dipandang sebagai orang yang harus dikucilkan dan orang hina yang dipandang dengan pandangan amarah dan nista.

Masyarakat Islam secara aksiomatis akan menganggap bahwa kehormatan wanita wajib dipelihara. Ini merupakan prinsip yang enggak bisa didiskusikan atau diperdebatkan lagi. Kehormatan wanita adalah sesuatu yang untuk membelanya, wajib mengorbankan harta maupun jiwa, dengan penuh kerelaan dan pembelaan tanpa ada maaf dan dispensasi.