Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu bagian dari rukun islam ke lima, yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan berhaji. Ketahui terlebih dahulu hukum dan syarat haji.
Hukum Haji
Karena tidak sempurna rasanya ibadah kita jika belum dapat kita penuhi berhaji. Menjalankan ibadah haji hukumnya fardhu’ain atau wajib bagi setiap muslim yang mampu, baik dari segi fisik, metal dan juga financial.
Seperti yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat 97 yang artinya : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah SWT maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. Dari ayat ini sudah dijelaskan bahwa kalimat tersebut berisi perintah yang berarti wajib.
Setelah mengetahui hukum haji, sebelum menjalankan ibadah haji ada syarat yang harus kita penuhi. Jika syarat itu ada pada seseorang, maka diwajibkan untuk segera menjalankan ibadah haji dan jika tidak memenuhi syarat maka belum wajib untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Bila Anda Belum Bersiap Haji, Maka Bisa Berangkat Umroh Terlebih Dahulu
Wajib Haji
1. Islam
Wajib haji yang pertama, ibadah haji diwajibkan kepada setiap umat muslim dan hal ini berarti jika orang-orang kafir dan musyrik melakukan ibadah haji, maka ibadah haji yang mereka jalankan tidak akan diterima atau tidak sah. Sesuai dengan firman Allah SWT : “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati masjidil haram sesudah tahun ini”. (QS at-Taubah : 28)
2. Berakal sehat
Seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji haruslah bakal sehat. Oleh sebab itu orang dengan gangguan mental tidak memiliki kewajiban berhaji meskipun ia adalah seorang muslim dan jika seAndainya mereka melakukan ibadah haji ataupun umrah sekalipun, maka ibadah hajinya tidak akan sah, disebabkan karena hilang akal dari dirinya.
Baca Juga: Perbedaan Rukun dan Wajib Haji
3. Baligh
Di zaman yang modern ini sudah tidak asing lagi bagi kita jika banyak anak kecil yang sudah pergi ke baitullah untuk melaksanakan ibadah haji, namun sebenarnya dalam islam ibadah haji tidak diwajibkan bagi anak kecil hingga sampai dirinya dewasa nanti, namun jika walinya menghajikannya, maka hajinya akan tetap sah dan mendapatkan pahala haji bagi anak kecil itu dan juga walinya.
4. Merdeka
Tidaklah wajib melaksanakan ibadah haji bagi seorang budak, sehingga jika dia melakukan ibadah haji maka hajinya sah, namun tidak memunuhi syarat berhaji dalam islam. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW : “Dan budak mana saja yang berhaji kemudian dirinya di bebaskan maka wajib bagi dirinya untuk melakukan ibadah haji kembali” (HR Ibnu Khuzaimah)
5. Mampu
Mampu bukan hanya dari segi kemampuan harta melainkan mampu secara fisik juga, yang artinya berbadan sehat dan mampu menanggung beban letih hingga ke baitullah. Sedangkan kemampuan harta yaitu mempunyai nafkah yang cukup dan dapat mengantarkan kita ke baitullah mulai dari berangkat hingga pulang, jika kedua hal tersebut sudah dapat terpenuhi maka hendaknya segera untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Tentang Sunnah Haji