1
Muslim Lifestyle

Hukum Memberi Hutang Ternyata Lebih Dari Satu

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Hutang piutang bisa diartikan memberi sebagian harta kepada orang lain, disertai dengan perjanjian untuk mengembalikannya. Berhutang biasa dilakukan oleh orang yang sedang memiliki kebutuhan mendesak, namun tidak memiliki harta cukup untuk memenuhinya. Berhutang sering dipilih sebagai jalan keluar dibandingkan bermaksiat (misal mencuri). Hukum memberi hutang pun telah diatur di Al Quran.

Hutang piutang merupakan transaksi berdasarkan rasa kasih sayang kepada sesama. Memberi hutang berarti memikirkan nasib orang yang meminta bantuan dengan berhutang. Itulah sebabnya, memberi hutang termasuk perbuatan baik.

Baca juga: Dampak Tidak Membayar Hutang Sungguh Berbahaya

Hukum Memberi Hutang

Hukum Memberi Hutang: Sunnah

Pada dasarnya hukum berhutang adalah mubah (boleh). Sementara hukum memberi hutang adalah sunnah. Memberi hutang berarti memberi pertolongan kepada orang yang sedang membutuhkan atau kesulitan (orang yang berhutang).

Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang memberi pinjaman kepada seorang muslim dua kali kecuali seolah-olah dia telah bersedekah kepadanya dua kali”. (HR.Ibnu Majah).

Hukum Memberi Hutang: Wajib

Hukum memberi hutang menjadi wajib jika orang yang datang berhutang benar-benar dalam kesulitan. Misalnya ia kelaparan dan belum makan berhari-hari, atau kebutuhan darurat untuk pengobatan. Sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk menolong saudaranya.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Menolong orang kesulitan merupakan perintah Allah. Allah berfirman, “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS.Al Maidah: 2).

Hukum Memberi Hutang : Haram

Umroh.com merangkum, tidak selamanya baik, hukum memberi hutang bisa menjadi haram jika ia mengetahui uang yang dipinjamkannya akan digunakan untuk perbuatan maksiat. Misalnya berjudi, membeli minuman keras, dan memakai jasa pelacur. Di sini, memang dibutuhkan ketegasan agar kita bisa menolak secara halus.

webinar umroh.com

Keutamaan Memberi Hutang

1. Dibalas Allah Berlipat Ganda

Orang yang bersedia memberi hutang akan mendapat balasan kebaikan yang berlipat dari Allah. Allah berfirman, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (QS.Al Baqarah: 245).

Rasulullah bersabda, “Allah akan menolong, hamba-Nya selama hamba itu suka menolong saudaranya.” (HR.Muslim).

Orang yang memberikan hutang sejatinya sedang memberi pinjaman kepada Allah. Tidak perlu khawatir dan takut harta kita akan berkurang. Justru Allah telah berjanji untuk membalasnya berlipat ganda.

2. Mendapat Rahmat Allah

Jika kita berkasih sayang kepada makhlukNya, maka Allah juga akan memberikan rahmatNya pada kita. Demikian juga saat kita memberi hutang. Rasulullah pernah mendoakan orang yang mudah ketika menjual, membeli, atau menagih hutangnya. Beliau bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (hutangnya)” (HR.Bukhari).

Yuk jadilah tamu istimewa Allah di Tanah Suci dengan temukan paket umroh terbaik cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

3. Diringankan Kesusahannya di Akhirat

Dengan memberi hutang, sebenarnya kita tengah meringankan kesulitan orang lain. Karena itu, kita akan mendapatkan keutamaan berupa keringanan dari Allah di akhirat.

Abu Hurairah menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya” (HR.Muslim).

4. Pahala Kebaikan Jika Memberi Kelonggaran Tenggat Waktu

Apabila kemudian orang yang meminjam tidak mampu membayar tepat waktu, kita akan mendapat pahala jika bersedia memberikan kelonggaran waktu. Allah berfirman, “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS.Al Baqarah: 280).

5. Mendapat Naungan Allah

Orang yang bersedia memberikan kelonggaran pembayaran hutang juga akan mendapat naungan dari Allah. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan hutangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR.Muslim).

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

6. Mendapat Pahala yang Besar

Pahala yang besar akan menanti jika kita bersedia memberikan pinjaman dari sebagian harta kita. Pahalanya bahkan setara dengan memerdekakan budak.

Rasulullah bersabda, “Barang siapa memberi pinjaman berupa unta (untuk diambil air susunya) atau uang atau memberikan tanahnya untuk dijadikan jalan umum, baginya sama dengan pahala memerdekaan budak” (HR.Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.