1
Motivasi Muslim Lifestyle News

Hukum Memberi Uang Pada Pengamen & Topeng Monyet

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Apa hukum memberikan uang kepada pengemis yang menyanyi dan juga bermain musik? Atau seperti apa juga hukum memberikan uang kepada seseorang yang membawa serta monyet untuk beratraksi?

Pertanyaan ini rasanya perlu sekali untuk kita ketahui. Hal ini tentu saja tak terlepas dari fenomena sering kali diantara kita melihat pengamen dengan model seperti ini lewat di depan rumah.

Jika seseorang yang mengadakan atraksi topeng monyet. Mungkin kita sering bisa menghindarinya. Caranya cukup tidak menghampirinya serta melarang anak-anak kita untuk melihatnya.

Akan tetapi, seorang pengamen yang menyanyi ini memang sering cenderung lebih sulit untuk dihindari. Hal ini karena nyanyian yang mereka lantunkan sering kali menggangu kita bila dibiarkan begitu saja. Terlebih lagi, apabila mereka yang tak jarang yang sampai mengetuk pagar.

Untuk menjawabnya, perlu kita lihat dulu seperti apa kondisi seorang pengamen atau pun orang yang mengadakan atraksi topeng monyet tersebut. Selain melihat fisiknya, mungkin kita dapat menanyainya akan motif mereka melakukannya.

Apabila dia melakukannya hanya karena kemalasannya untuk mencari rezeki di jalan lain, tentu saja tidak diperkenankan bagi ktia untuk menolongnya. Karena sikap malas sendiri merupakan sebuah kemaksiatan. Dengan menolongnya, kita juga berarti telah menolong sebuah kemaksiatan.

Allah Ta’ala berfirman:

webinar umroh.com

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

(Al Maidah: 2)

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa tidak diperkenankan untuk saling tolong menolong dalam hal kemaksiatan.

Kita dapat menolaknya secara halus. Ucapkan saja maaf atau pakailah cara lain yang sopan untuk meminta orang tersebut pergi

Namun jika orang yang melakukannya adalah orang yang nampaknya miskin dan memang sedang butuh bantuan, maka kita diperkenankan untuk menolong mereka. Tetapi ingat, bahwa niatkanlah perbuatan kita untuk sedekah, dalam rangka membantu orang fakir yang sedang kesusahan.

Jangan niatkan memberi uang karena terhibur akan musik yang dilantunkan atau pun atraksi topeng monyetnya. Disamping itu, perlu mengatakan kepadanya, bahwa kita memberi mereka karena ingin membantu. Bukan karena menghargai cara bermusik atau pun atraksi topeng monyet yang dilakukan.

Ini sangatlah penting untuk kita lakukan karena nilai dari suatu perbuatan juga tergantung dari niat kita. Meskipun bentuk perbuatannya sama, tetapi bisa berbeda nilainya apabila niatnya berbeda.

Dalam hal ini berlaku hadits:

Amalan itu tergantung niatnya

Wallahu a’lam