1
Serba-serbi Ramadhan

Hukum Menangis saat Puasa, Batal Atau Tidak?

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Ketika sedang berpuasa tentunya terdapat hukum-hukum yang harus kita patuhi, dan sudah seharusnya kita pelajari. entah itu perihal yang bisa membatalkan puasa, sunnah-sunnah dalam berpuasa, doa-doa dalam berpuasa, hingga keutamaan-keutamaan orang-orang yang menjalankan ibadah puasa. Namun kebanyakan dari masyakarat kita banyak yang masih mempercayai hal-hal kecil yang mungkin saja dapat dikatakan mitor tersendiri yang bisa saja membuat kita ragu. Salah satunya yang membuat kita ragu adalah menangis saat puasa. Oleh karena itu kita akan membahas tentang bagaimana hukum menangis saat puasa? Apakah dapat membatalkan puasa atau tidak ? marilah kita bahas ini bersama-sama.

Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur? Ini Penjelasannya!

Apakah menangis membatalkan puasa?

Umroh.com merangkum, untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya untuk kita melihat kembali bagiamana hukum-hukum islam yang sudah mengatur hal tersebut, dan mempelajari dasar perihal puasa. Kita harus tahu terlebih dahulu tentang apa-apa saja yang bisa membatalkan puasa. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan, apakah menangis saat puasa bisa membatalka puasa atau tidak. Dan setiap ilmu, harus selalu bersumber pada Al-Quran dan hadits.

Sebagai umat muslim, tentunya harus merujuk kepada pendapat Rasulullah SAW yang sudah pasti benar mengenai hal-hal yang berhubungan langsung dengan ajaran islam, termasuk hukum puasa. Rasulullah SAW mengatakan bahwa pada dasarnya hanya tiga perkara yang bisa membatalkan puasa, diantaranya :

  • Makan disengaja
  • Minum disengaja.
  • Berhubungan suami istri dengan disengaja saat siang hari, atau sedang melakukan puasa.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Ketiga hal tersebutlah yang jelas membatalkan puasa dan sebaiknya kita hindari. Jika kita sampai melakukan tiga hal diatas, maka sudah menjadi batal puasa kita. dan dapat disimpulkan bahwa menangis tidaklah membuat batal puasanya seseorang. Hal ini dikarenakan mata bukanlah bagian dari rongga rubuh atau jauf.  Dan di dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju ke tenggorokan, sehingga saat seseorang sedang menangis tidak akan ada sesuatu yang menuju ke tenggorokan.

Hal tersebut ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin,

Artinya : “Cabang permasalahn. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk kedalam jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, juz 3, Hal. 222)

Namun hal ini tentunya sangat berbeda jika air mata itu masuk ke dalam mulut kita. ketika sedang menangis. Saat masuk ke mulut dan air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan ke tenggorokan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Meskipun hal ini memang sangat jarang terjadi.

webinar umroh.com

Hal-hal yang membatalkan puasa

Berikut ini merupakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seseorang, dan sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW serta merupakan hukum yang turun langsung dari Allah SWT.

1. Muntah disengaja

Hal-hal yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Jika kamu munta tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba, maka hukumnya tetap sah dan tidak membatalkan puasa. Namun jika kamu muntah dengan disengaja, maka hukumnya batal puasa.

2. Mengalami haid atau nifas

Hal yang membatalkan puasa yang satu ini hanya dialami oleh perempuan saja. Selain hukumnya batal berpuasa, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadhanya.

Yuk jadi tamu istimewa Allah dengan temukan paket umroh terbaik cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

3. Murtad saat puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang muslim dari agama islam. Misalnya orang yang sedang puasa, tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT atau menginkari hukum syariat yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT.

4. Kondisi gila atau junun

Gila atau junun pada saat menjalankan ibadah puasa juga merupakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan sedang melakasakan puasa, maka puasanya batal.

5. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan

Untuk hal ini, puasa akan menjadi batal. Jika kita melakukan pengobatan melalui dengan memasukkan obat tersebut dari dua jalan (qubul dan dubur), dan sebisa mungkin untuk tidak melakukan hal tersebut ketika berpuasa.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Ketika kita sedang berpuasa, alangkah baiknya untuk kita mengalihkan perhatian kita kepada hal-hal yang postif agar semakin menambah pahala kita salah satunya membaca Al-Quran, sholat sunnah, dan bekerja yang diniati ibadah, serta mencari rezeki dari jalan yang halal. Kita sebagai manusia selayaknya lebih bijak dalam mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya, beribadah dengan bersungguh dan hindari kegelisahan hati yang tidak perlu kita pikirkan.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan ilmu pengetahuan yang lebih dalam lagi, dan bisa mengetahui bagiaman hukum menangis saat puasa. Semoga Allah SWT memberikan rahmat kepada kita semua, agar senantiasa melindungi kita semua.