1
Serba-serbi Ramadhan

Hukum Mencukur Rambut Saat Puasa Ramadhan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Hukum mencukur rambut saat puasa sering menjadi pertanyaan bagi kaum muslimin di luar sana. Hal ini lantaran kekhawatiran apabila ternyata hukum mencukur rambut saat puasa dilarang. Tapi, apakah hukum yang sebenarnya?

Kita harus berhati-hati dalam melakukan suatu perbuatan saat puasa. Karena dalam pelaksanaan puasa, tentu saja ada aturan dan hukum yang berlaku sebagaimana Islam mengatur seluruh hidup manusia.

Segala aturan dan hukum ini disandarkan kepada aturan dari Al-Quran dan sunnah Rasul. Yang tidak diatur dan dilarang tentu saja bukan berarti tidak boleh. Semuanya kembali pada aturan yang telah Allah berikan.

Baca juga: Akibat Tidak Puasa Ramadhan dan Ganjarannya

Hukum Mencukur Rambut Saat Puasa

Umroh.com merangkum, dalam hadist, sejatinya tidak ada aturan atau larangan yang terkait hukum mencukur rambut saat puasa. Hal ini lantaran emotong rambut saat puasa tidak ada larangan alias boleh. Memotong rambut tidaklah termasuk kedalam hal-hal yang membatalkan puasa.

Karena memotong rambut bukanlah bagian dari melaksanakan makan, minum, berhubungan suami istri, atau pelampiasan hawa nafsu. Justru Islam, menyeru kepada manusia untuk menjaga kerapihan dan kebersihan.

Untuk itu bagi kita yang menginginkan untuk potong rambut saat puasa, maka tidak masalah dan tidak apa-apa jika harus memotongnya. Karena hal ini tidak berpengaruh terhadap puasa kita.

“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya” (HR Bukhari dan Muslim).

webinar umroh.com

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Maka, mencabut bulu-bulu seperti bulu kemaluan dan bulu ketiak, termasuk rambut juga merupakan hal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallahi Alaihi Wassalam.

Hal yang Dilarang Saat Puasa

Saat puasa, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Hal ini tidak termasuk kedalamnya memotong rambut. Untuk itu, perlu dipahami bahwa memotong rambut, kuku, mencukur kumis, atau rambut-rambut lainnya tidak berpengaruh terhadap batal atau tidaknya puasa kita.

1. Makan dan Minum

Makan dan minum adalah hal yang jelas membatalkan puasa. Untuk itu, tidak boleh kita memasukkan jenis makanan dan minuman apapun, adalah hal yang membatalkan puasa. Bahkan menciumi aroma makanan dan minuman saja bisa makhruh.

Mau jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci? Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

2. Berhubungan Suami Istri

Dalam Al Qur’an, Allah SWT berfirman,

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa” (QS Al-Baqarah : 187)

Saat berpuasa suami istri sah dilarang melakukan hubungan biologis. Tetapi Allah SWT memberikan keringanan dengan diperbolehkannya melakukan hal tersebut setelah berpuasa yaitu di malam hari. Di malam hari tentunya sudah tidak berpuasa dan sudah batal puasa. Tentu Aturan Allah seperti ini tidak memberatkan manusia justru malah meringankan.

3. Mengeluarkan Madzi atau Air Mani

“Jika seseorang memaksa keluar mani dengan cara apa pun baik dengan tangan, menggosok-gosok ke tanah atau dengan cara lainnya, sampai keluar mani, maka puasanya batal.” Hal ini juga disepakati oleh para ulama imam mahdzab lainnya.

Seseorang yang mengeluarkan air mani atau madzi tentu dilarang atau batal puasanya jika dilakukan secara sengaja. Maka itu dilarang untuk merangsang diri kita dengan sesuatu yang bisa melahirkan hal tersebut. Kecuali jika dilakukan secara tidak sengaja atau seperti mimpi basah yang memang tidak bisa dikendalikan kesadarannya.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

4. Keluarnya Darah Haid atau Nifas

Saat haid atau nifas maka wanita tidak wajib untuk puasa. Wanita dilarang untuk berpuasa karena kondisi dirinya yang sedang mengalami pendarahan. Untuk itu, saat haid wanita bisa melakukan ibadah selain berpuasa. Seperti berdzikir, sedekah, dan lain sebagainya.

Intinya, mencukur rambut saat berpuasa itu boleh dan tidak membatalkan puasa. Jadi, jangan khawatir lagi ya!