Umroh.com – Setelah mendengar suara adzan, banyak ulama yang berpendapat bahwa sebagai muslim sudah seharusnya kita menjawab adzan. Namun, apakah hukum menjawab adzan? Ulama memiliki pendapat yang berbeda namun mari kita melihat pendapat yang lebih kuat yakni pendapat jumhur ulama (Malikiyah, Syafiiyah dan Hanbali) yang menyatakan bahwa hukum menjawab adzan adalah anjuran dan tidak wajib.
Hukum Menjawab Adzan
An Nawawi dalam al-Majmu’,
مذهبنا أن المتابعة سنة ليست بواجبة ، وبه قال جمهور العلماء ، وحكى الطحاوي خلافا لبعض السلف في إيجابها
“Pendapat madzhab kami, bahwa mengikuti adzan hukumnya sunah dan tidak wajib. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Dan diceritakan oleh at-Thahawi adanya perbedaan dari sebagian ulama salaf yang mewajibkan menjawab adzan.” (al-Majmu’ 3/127)
Baca juga: Rugi Kalau Gak Tahu, Ini Lho Dalil tentang Adzan!
Al Mughni menukil keterangan dari Imam Ahmad,
وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب له انتظاره ليفرغ، ويقول مثل ما يقول جمعا بين الفضيلتين. وإن لم يقل كقوله وافتتح الصلاة، فلا بأس. نص عليه أحمد
“Jika orang masuk masjid dan mendengarkan adzan, dianjurkan untuk menunggu sampai selesai adzan, dan mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, sehingga dia mendapatkan dua keutamaan. Dan jika dia tidak menjawab adzan dan langsung memulai shalat (tahiyatul masjid), tidak masalah. Demikian yang ditegaskan Imam Ahmad.” (al-Mughni, 1/311)
Menurut riwayat Tsa’labah bin Abdul Malik al Quradzi, beliau menceritakan:
“Di zaman Umar bin Khatab, mereka (sahabat dan tabiin) mengerjakan shalat sunah di hari jumat sampai Umar keluar. Ketika Umar keluar dan duduk di mimbar, dan muadzin mengumandangkan adzan, kami duduk sambil ngobrol. Ketika muadzin telah berhenti, Umar berdiri menyampaikan khutbah dan kami diam, tidak ada satupun yang berbicara di antara kami.” (al-Muwatha’, 1/103)
Imam al-Albani pun menjelaskan hadis ini bahwasanya dalam riwayat di atas terdapat dalil tak wajib dalam menjawab adzan. Karena praktek ini banyak terjadi di zaman Umar tatkala mereka berbicara ketika adzan, dan Umar diam saat menyaksikan hal tersebut. (Tamam al-Minnah, hlm. 340)
Keutamaan dalam Hukum Menjawab Adzan
Namun sebisa mungkin agar kita menjawab adzan meski sambil mengobrol atau melakukan kegiatan lain. Hal ini lantaran menjawab adzan memiliki keutamaan dan janji yang luar biasa.
Dari Umar bin Khatab RA, Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ…مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Jika muadzin mengucapkan, ‘Allahu akbar… Allahu akbar…’ lalu kalian menjawab, ‘Allahu akbar… Allahu akbar…’ (hingga akhir adzan).. dia ucapkan itu dari hatinya, maka akan masuk surga.” (HR. Muslim 385 dan Abu Daud 527)
Ibnu Mas’ud menilai, tidak menjawab adzan termasuk tindakan yang teledor,
“Ada 4 perbuatan yang termasuk sikap teledor (terhadap agama), (diantaranya),… ada orang mendengar muadzin, namun dia tidak menjawab ucapannya.” (Sunan al-Kubro, al-Baihaqi, no. 3552)
Mau jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci? Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Keistimewaan Menjawab Adzan
Umroh.com merangkum, menjawab adzan merupakan amalan yang besar meski hanya mengucapkan seperti apa yang diucapkan muadzin. Keistimewaan dalam amalan menjawab adzan adalah sebagai berikut ini:
1. Menjadi saksi kebaikan
Dari Abu Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 609)
Hadits tersebut menunjukkan bagaimana keutamaan orang-orang yang mengumandangkan adzan. Dan juga bagi mereka yang mendengar adzan maka akan Allah jadikan sebagai saksi kebaikannya.
2. Menjawab adzan akan mengantarkan menuju surga
Hal ini sesuai dalam hadits berikut:
“siapa yang mengucapkan itu dari dalam hatinya maka akan masuk surga.” (HR. Muslim 385, Abu Daud 527 dan yang lainnya).
3. Menjawab adzan akan mengampuni dosa kita
Barangsiapa yang ketika mendengar adzan dia mengucapkan,
وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا، وَبِالْإِسْلامِ دِينًا
“Saya juga bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada seukut baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabku, Muhamamd sebagai Rasul, dan Islam sebagai agamaku.”
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Barangsiapa yang mengucapkan itu maka dosa-dosanya akan diampuni. (HR. Ahmad 1565, Muslim 386 dan yang lainnya)
Itulah hukum menjawab adzan yang dapat kita ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan banyak kebaikan.