Umroh.com – Menurut Ibn Khaldun, manusia memiliki tiga bidang ilmu yang berperan penting dalam kehidupannya. Adapun salah satunya adalah tasawuf diikuti oleh fiqh dan filsafat. Adapun fiqh memiliki peran dalam membersihkan dan menyehatkan panca indera. Hal ini karena fiqh lebih banyak berurusan dengan dimensi mausia. Lalu bagaimana hukum tasawuf itu sendiri?
Lalu filsafat yang berperan dalam menyehatkan akal pikiran manusia yang lebih banyak berurusan dengan dimensi metafisik. Dan yang terakhir adalah tasawuf yang kita yakini memiliki peran dalam membersihkan hati sanubari. Hal ini karena tasawuf berurusan dengan dimensi batin manusia itu sendiri.
Baca juga: Ternyata Ini Pengertian Tasawuf yang Sebenarnya!
Hukum Mempelajari Tasawuf
Ketiga hal tersebut telah dijelaskan oleh Allah dalam surat Al Mulk ayat 23 yang berbunyi,
“Katakanlah: Dialah yang menciptakan kamu dan memberikan kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, tetapi sedikit sekali kamu bersyukur.” (QS. Al Mulk 67:23)
Umroh.com merangkum, dari segi bahasa, tasawuf memiliki makna yang selalu memelihara kesucian diri dalam beribadah dan hidup sederhana. Selain itu juga rela berkorban untuk kebaikan dan bersikap bijaksana. Sikap itulah yang pada akhirnya menjadi akhlak mulia.
Menurut para ahli ada tiga pandangan dalam mendefinisikan tasawuf. Adapun yang pertama adalah sudut pandang manusia yang memiliki keterbatasan, lalu manusia sebagai makhluk yang harus berjuang dan manusia sebagai makhluk yang memiliki Tuhan.
Maka dari itu tasawuf dapat juga diartikan sebagai cara untuk menyucikan diri dengan menjauhkan pengaruh kehidupan duniawi dan hanya fokus kepada Allah SWT. Lalu, tasawuf juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memperindah akhlak dengan mendekatkan diri hanya kepada Allah SWT. Selanjutnya, tasawuf juga dapat diartikan sebagai kesadaran fitrah manusia yang bertuhan sehingga dapat mengarahkan jiwanya agar tertuju pada kegiatan yang menghubungkan manusia dengan Tuhan-nya.
Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
Hukum mempelajari tasawuf
Seorang tabi’in yang hidup sezaman dengan Hasan Al Bisri yakni Abu Hasan Al Fusyandi mengatakan, “Pada zaman Rasulullah SAW, tasawuf terlihat realitasnya meski tidak ada namanya. Namun sekarang, ia hanya sekedar nama tanpa realitas.”
Pernyataan tersebut dapat kita jadikan acuan bahwa pada zaman Rasulullah SAW memang tak ada istilah tasawuf, namun sebagaimana kita ketahui berbagai sifat mulai tertanam dikalangan para sahabat Rasulullah SAW.
Karena itulah kini sikap-sikap mulia itu dirangkum dalam nama yang dikenal tasawuf. Jadi, mempelajari tasawuf tidak perlu mempersoalkan nama. Yang penting adalah realitas atau substansi dalam menjalani kehidupan. Maka dari itu kita sebaiknya memiliki jiwa zuhud, qana’ah, taubat, iffah, dan lain sebagainya.
“Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiqqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS An-Nisaa’: 69)
Bagi seseorang yang belum mengenal Tasawuf, mungkin akan merasa asing. Karena sifat asingnya itulah yang orang-orang enggan untuk mempelajarinya bahkan sampai ada yang mengejeknya. Hal ini pula lah yang serupa dengan awal kedatangan Islam sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
“Permulaan Islam ini asing, dan akan kembali asing pula, maka gembiralah orang-orang yang dianggap asing (orang-orang Islam).” (HR Muslim)
Tak hanya melancarkan rezeki, umroh juga menjadikan Anda tamu Allah. Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf sendiri pada dasarnya adalah ilmu yang didasari oleh Al Qur’an dan Sunnah yang bertujuan amar ma’ruf nahi munkar. Sejatinya sejak zaman sahabat Nabi SAW tanda-tanda sufi dan ilmu kesufian sudah ada, namun nama dan ilmu tersebut belum muncul sebagaimana Ilmu Hadits, Ilmu Kalam, Ilmu Tafsir dan Ilmu modern lainnya. Karenanya baru pada tahun 150 H atau abad ke 8 masehi, Ilmu Sufi atau Ilmu Tasawuf ini berdiri sebagai ilmu kerohanian.
Adapun kontribusi ilmu tasawuf ini banyak dibukukan oleh kalangan orang-orang sufi seperti Hasan Al Bashri, dan lain sebagainya yang masih berkembang hingga saat ini. Dengan begitu jelaslah sudah Ilmu Tasawuf ini merupakan salah satu ilmu Agama Islam yang halus dan mendalam ke alam batin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Sebab menurut HR Bukhari, “Al-Islaamu ‘ilmiyyun wa ‘amaliyyun, (Islam adalah ilmiah dan amaliah)” (HR Bukhari).
Itulah pembahasan mengenai hukum tasawuf. Semoga hal ini bisa menambah ilmu dan wawasan kita ya! Jangan lupa share dan komen!