1
Muslim Lifestyle

Harus Tahu! ini Hukum Ziarah Kubur Diajarkan Al – Quran

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Mengingat Kematian terutama dalam ziarah kubur adalah sebagai media juga sekaligus perintah yang diberikan Allah SWT. Di masa modern seperti ini, dimana nilai-nilai kebebasan dan hedonisme semakin merajalela sangat dibutuhkan untuk mengingat kematian agar tidak mudah terjerumus ke dalam cita-cita duniawi semata, tanpa mempersiapkan masa depan akhirat.

Dunia yang semakin menuju kepada ciri ciri akhir zaman atau tanda tanda kiamat kecil ini membuat kita harus sesegera mungkin bertaubat dan mengingat terus bahwa kematian sangat dekat. Tanda-tanda akhir zaman semakin dekat, dan membuat kita harus bersiap diri.

Baca juga : Penuh Hikmah, Inilah Hadist Tentang Taawudz

Ziarah Kubur Diajarkan Al – Quran

Pada awalnya, ziarah kubur adalah bentuk ibadah yang dilarang atau diharamkan. Hal ini disebabkan masyarakat arab saat itu masih belum berkembang pemikirannya dan keimanannya pun belum kuat sedangkan di masyarakat kepercayaan terhadap hal ghaib dan mistis yang bisa membawa kesyirikan masih tersebar luas. Rukun Islam dan rukun iman masih belum tertanam kuat di dalam diri umat muslim yang masih awam dan jahiliah saat itu. Fungsi agama masih banyak terkena tradisi-tradisi sebelumnya.

Masyarakat jahiliah masih memiliki pandangan bahwa barang-barang atau benda-benda yang besar dapat membawakan keselamatan, besar potensinya untuk melakukan penyembahan, dan pengsakralan tertentu. Dapat diketahui juga bahwa mereka masih memiliki kepercayaan yang besar terhadap arwah atau roh nenek moyang.

hukum ziarah kubur

Mengkramatkan kuburan pun salah satunya menjadi kebiasaan mereka yang dilakukan turun temurun. Mereka belum benar-benar memahami manfaat beriman kepada Allah SWT dan juga manfaat tawakal dengan mendalam.

Anggapan tersebut membuat akhirnya potensi mereka untuk kembali menyembah sesuai kebiasaan dan tradisi sangat besar. Keimanan terhadap islam dan Allah juga akan berkurang atau hilang sama sekali. Untuk itu, di zaman jahiliah hingga rasul memperbolehkannya, ziarah kubur menjadi hal yang dilarang untuk mencegah potensi kemusyrikan terjadi.

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Hukum Ziarah Kubur

Umroh.com merangkum, untuk hukum ziarah kubur dalam islam, tentunya diperbolehkan asalkan dengan catatan bahwa aktivitas ziarah kubur semata-mata untuk tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT. Ziarah kubur tidak boleh sedikitpun malah menjerumuskan umat islam kepada praktik kesyirikan.

webinar umroh.com

“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS Al Ikhlas : 1-4)

Untuk kaum laki-laki, ulama fiqih tidak ada pertentangan mengenai hukumnya, yakni sunnah. Allah Ta’ala syariatkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة

Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim)

Namun, untuk perempuan, ulama fiqih berselisih pendapat.

Jadilah tamu Allah dengan temukan paketnya di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

1. Sunnah Bagi Perempuan, Seperti Halnya Laki-laki

Ini adalah pendapat paling shahih dalam madzhab Hanafi. Dalilnya adalah keumuman nash tentang ziarah. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR Muslim dari Abu Buraidah)

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah bahwa, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi makam syuhada Uhud setiap awal tahun, seraya bersabda, ‘Keselamatan bagi kalian atas kesabaran kalian, sungguh sebaik-baik tepat tinggal terakhir.’

Namun mereka juga mengatakan bahwa tidak diperbolehkan kaum perempuan berziarah jika untuk mengingat kesedihan, menangis, atau melakukan apa yang biasa dilakukan oleh mereka, dan akan terkena hadits, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” Namun, jika tujuannya mengambil pelajaran, memohon rahmat Allah tanpa harus menangis, maka diperbolehkan.

2 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan di Kuburan

2. Makruh Bagi Perempuan

Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Sebab asal hukum ziarah mereka itu dilarang, lalu dihapus. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)!”

Sebab dimakruhkannya perempuan untuk ziarah kubur karena mereka sering menangis, berteriak, disebabkan perasaannya lembut, banyak meronta, dan sulit menghadapi musibah. Namun, hal itu tidak sampi diharamkan.

Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak melarang kami  dengan keras.” (HR. Muslim)

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (Imam At Tirmidzi) (shahih)

Akan tetapi, menurut madzhab Maliki, hal ini berlaku untuk gadis, sedangkan untuk wanita tua yang tidak tertarik lagi dengan laki-laki, maka hukum ziarah kubur dalam islam sama seperti laki-laki.