Saat ini sedang dilakukan seleksi untuk memilih kota yang akan menjadi ibukota baru Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan syarat untuk ibukota baru.
Syarat Ibukota Baru
Syarat untuk ibukota yang baru, yaitu berada di luar Pulau Jawa, berada di bagian tengah Indonesia, penduduknya memiliki toleransi yang tinggi, serta bebas dari potensi bencana alam.
Ibukota yang baru harus memiliki resiko kecil terjadi bencana alam, seperti tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus. Inilah yang menyebabkan ibukota baru Indonesia tidak akan berada di Sumatera atau pesisir selatan Indonesia. Pesisir selatan dan Sumatera termasuk dalam jalur Ring of Fire. Kondisi itu membuat lokasi tersebut rentan terkena gunung meletus dan gempa bumi.
Selain syarat tersebut, ibukota yang baru harus memiliki lahan 60.000 hektar. Lahan seluas itu difungsikan untuk infrastruktur pendukung ibukota negara.
Telah Diputuskan
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah memutuskan bahwa ibukota Indonesia akan dipindah dari Jakarta. Jakarta dianggap tidak lagi mampu menopang kegiatan pemerintahan dan bisnis sekaligus. Inilah yang menyebabkan jalanan di Jakarta menjadi terlalu padat.
Selain itu, Jakarta juga mengalami ancaman banjir setiap tahun. Kondisi geografis Jakarta mulai menurun. Jakarta mengalami penurunan tanah setiap tahun. Sebagai ibukota, Jakarta dirasa terlalu berat menanggung beban semua kegiatan warganya.
Sudah Ada Lokasi yang Sedang Dikaji
Dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo mengatakan sudah ada lokasi yang sedang dikaji oleh pemerintah. Penentuan lokasi tersebut sudah menimbang aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung, dan pembiayaan.
Mengharap Semua Pihak Memikirkan Kepentingan Bangsa yang Lebih Besar di Masa Depan
Presiden Joko Widodo meminta agar semua pihak tidak berpikir jangka pendek dan dalam lingkup yang sempit. Dari Istana Kepresidenan, Joko Widodo berpesan agar kita membicarakan kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara dalam jangka panjang, dan sebagai bangsa yang besar dalam menyongsong kompetisi global.
Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, ketika sebuah bangsa ingin mencapai negara yang maju, maka pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang, DKI Jakarta sebagai ibukota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai ibukota dan pusat ekonomi.
Dana dan Waktu yang Dibutuhkan untuk Memindahkan Ibukota
Badan Perencana Pembangunan Nasional atau Bappenas telah menghitung perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ibukota ini. Diperkirakan butuh dana sekitar 323 triliun hingga 466 triliun untuk memindahkan ibukota, dengan beberapa skenario.
Skenario lebih mahal akan terjadi jika seluruh aparatur sipil negara ikut pindah. Biaya yang dibutuhkan lebih mahal karena tanah yang dibutuhkan lebih luas. Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan proses pemindahan akan dilakukan secara langsung, maupun dengan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, gedung-gedung kantor, fasilitas pendukung komersial, dan juga untuk wilayah pemukiman.
Proses pemindahan ibukota tentu tidak akan terjadi dalam waktu singkat. Menurut Bambang, proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga sepuluh tahun.