1
Kesehatan

Imunisasi BIAS

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Imunisasi merupakan sebuah prosedur pencegahan penyakit menular yang diberikan kepada anak sejak masih bayi hingga remaja. Melalui program ini, tubuh diperkenalkan dengan bakteri atau virus tertentu yang sudah dilemahkan atau dimatikan dengan tujuan untuk merangsang sistem imun guna membentuk antibodi. Antibodi yang terbentuk setelah imunisasi berguna untuk melindungi tubuh dari serangan mikroorganisme tersebut di masa yang akan datang. Inilah yang disebut dengan kekebalan aktif.

Kesehatan merupakan satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Pembangunan kesehatan di Indonesia memiliki beban ganda (double burden), dimana penyakit menular masih menjadi sebuah permasalahankarena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga tidaklah mudah untuk memberantasnya. Ketersediaan vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.

Pemberian vaksin melalui program imunisasi BIAS merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi BIAS mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Menurut Undang-Undang Nomor 23/1992 Tentang Kesehatan, program imunisasi salah satu upaya pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia sejak 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti paling efektif dari sisi pembiayaan.

Mulai 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberkulosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, sejak 1984 telah mulai melaksanakan program imunisasi pada anak sekolah. Program ini kemudian dikenal dengan imunisasi BIAS yang diresmikan pada 14 November 1987 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS.

Penyelenggaraan Imunisasi BIAS berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada 2005 di negara berkembang (insiden di bawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun).

webinar umroh.com

ImunisasiBIAS merupakan salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahun dengan sasaran seluruh anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 3 di seluruh Indonesia.

ImunisasiBIASadalah imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat kekebalan di atas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi berupa vaksin difteri tetanus (DT) dan vaksin campak untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB) serta vaksin tetanus toksoid (TT) pada anak kelas 2 atau 3 SD atau sederajat (MI/SDLB).

Imunisasi BIAS merupakan sebuah program imunisasi yang diadakan oleh pemerintah. Untuk menjaga kesehatan anak-anak, maka bagi para orangtua ikutilah rangkaian imunisasi BIAS bagi anak Anda agar anak Anda jauh dari penyakit yang berbahaya. Meskipun sewaktu kecil anak Anda telah mendapatkan serangkaian imunisasi dasar, tidak ada salahnya untuk memberikan imunisasi BIAS sebagai imunisasi lanjutan atau ulangan.