Pernikahan adalah sesuatu yang memang ditunggu dan juga diharapkan oleh semua orang. Pernikahan juga merupakan bagian dari suatu proses manusia untuk dapat mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia ,Hakikat Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama, Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam,dengan Cara Sukses Menurut Islam di muka bumi, sesuai dengan perintah Agama.
Tujuan lain dari menikah yang tidak bisa dipungkiri adalah sarana untuk manusia dapat menyalurkan naluri cintanya serta keinginan untuk dapat melestarikan keturunan. Naluri cinta memang sudah sunnatullah berada dalam diri manusia, selain itu sangat wajar juga jika manusia ingin melestarikan keturunannya agar tidak punah.
Karena itulah Islam pastinya tidak mengekang keinginan manusia akan hal itu. Namun tetap saja, Islam memberikan aturan agar dalam mewujudkan keinginan, manusia tetap saja bertindak sesuai dengan aturan serta norma-norma yang telah ditetapkan oleh Allah dalam agama Islam dan tidak bertindak sembarangan. Disitulah fungsinya pernikahan
Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri jika pasti ada saja masalahnya ketika seseorang menunggu jodoh atau menunggu hari pernikahan itu akan tiba. Baik yang sudah memiliki calon pasangan ataupun belum, tentunya sebelum menikah kita harus senantiasa menjaga diri kita, terutama masalah hati atau jiwa.
Ada banyak kasus dimana orang-orang yang menunggu atau menanti masa pernikahan tiba malah terjebak pada suatu hal kedosaan, kemaksiatan, atau bahkan terjerumus kepada masalah pergaulan bebas. Untuk itu, berikut adalah cara-cara agar hati terjaga sebelum melangsungkan pernikahan.
Perintah Allah untuk Menjaga Hati dan Kesucian Diri
Di dalam Al-Quran Allah memberikan perintah kepada manusia untuk menjaga dirinya dari perzinahan. Perintah Allah berlaku terhadap laki-laki maupun wanita, sesuai pada kondisi perempuan dan laki-laki secara universal.
Bagi Laki-Laki
Laki-laki diperintahkan untuk dapat selalu menjaga kemaluan dan juga menahan pandangannya. Hal ini bertujuan agar mereka tetap terjaga kesuciannya. Tentu saja hal ini bermaksud untuk menjaga kesucian diri termasuk juga kesucian hati. Perintah tersebut dijelaskan dalam QS An-Nur ayat 30 berikut.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur : 30)
Bagi Perempuan
Perempuan juga diperintahkan untuk melakukan hal yang sama oleh Allah SWT. Perintah terhadap perempuan adalah menjaga pandangannya, menjaga aurat dan kemaluannya, serta menutupkan kain kudung sampai dadanya. Berikut ini disampaikan di QS An-Nur ayat 31, yang di jelaskan di ayat berikut:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. “ (QS An-Nur : 31)