Komunitas internasional didesak Indonesia untuk menekan Israel karena terus memperluas pemukiman ilegal di Palestina. Pernyataan tersebut diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, saat memimpin rapat informal Arria Formula di Markas Besar Dewan Keamanan PBB di New York kemarin, 9 Mei 2019. Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki.
Indonesia Mengambil Kesempatan untuk Mendukung Palestina
Indonesia, yang sedang menjabat presiden DK PBB selama bulan Mei ini, mengambil kesempatan dengan menggagas diskusi informal untuk mendukung Palestina. Diskusi yang digagas bertema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian”.
Digelar dalam Bentuk Arria Formula
Diskusi itu digelar dengan bentuk Arria Formula, yang merupakan salah satu format pertemuan informal Dewan Keamanan PBB, untuk membahas isu yang sensitif dan rumit. Perdamaian antara Israel dan Palestina merupakan bahasan yang alot di Dewan Keamanan PBB hingga saat ini.
Dalam pertemuan ini, perwakilan negara anggota Dewan Keamanan PBB yang hadir diminta untuk memberikan pernyataannya terhadap permasalahan ini. Sementara perwakilan negara anggota PBB yang lain dipersilakan mendengar bahasan dalam diskusi.
Mengajak Masyarakat Internasional Menghentikan Pemukiman Ilegal Israel
Dalam pernyataan pembukanya, Retno menyatakan bahwa pemukiman ilegal Israel terus bertambah. Dari yang tadinya 110 ribu pada 1993, menjadi 620 ribu pada 2017. Retno menilai, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel.
“Untuk itu, perlu ada tekanan yang besar dari masyarakat internasional untuk menghentikan pemukiman ilegal Israel di Palestina”, tegas Retno dalam rapat tersebut.
Tidak Dapat Diterima
Menlu Indonesia tersebut juga menegaskan, bahwa pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah Palestina merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima. Bertambah luasnya pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina, utamanya di Yerusalem, semakin membuat proses perdamaian melalui solusi dua negara semakin pudar.
Retno juga menilai bahwa pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.
Mengundang Para Ahli sebagai Panelis
Bukan hanya 15 anggota negara Dewan Keamanan PBB yang menghadiri diskusi ini. Sejumlah narasumber di luar delegasi negara, yang dianggap ahli mengenai isu tersebut juga turut hadir. Pihak yang memenuhi undangan Indonesia dan menjadi panelis dalam sidang tersebut adalah ahli hukum internasional dari Universitas Ohio, Professor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM, Emily Schaeffer Omer-Man; pengacara Palestina dan anggota dewan Popular Struggle Coordination Committee, Mohammed Khatib, serta Ketua Institusi Arab-America, Dr. James Zogbi.
Walaupun pertemuan ini tidak menghasilkan dokumen politik, namun Indonesia menilai bisa memanfaatkan pertemuan ini untuk memetakan posisi setiap negara dalam kaitannya dengan konflik Israel – Palestina.