Bismillah Assalamuallaikum
* Perbedaan antara ilmu sunnah dan harta
Ibnu Qayyim dalam kitabnya Al-Qiyam Miftâhu Dâri As-Sa’âdah, di antaranya:
– Ilmu warisan para Nabi sedangkan harta warisan para raja (bangsawan).
-Ilmu akan menjaga pemiliknya sedangkan harta dijaga oleh pemiliknya.
-Harta akan berkurang jika dinafkahkan (jumlahnya) sedangkan ilmu akan bertambah jika nafkahkan..
-Pemilik harta jika tiba ajalnya akan ditinggalkan oleh hartanya, sedangkan imu akan masuk bersamanya di dalam kubur.
-Ilmu yang mengatur harta, sedangkan harta tidak mengatur ilmu.
-Harta bisa didapat orang mu’min dan kafir, orang baik dan buruk, sedangkan ilmu yang bermanfaat tidak didapatkan kecuali oleh orang mu’min.
-Orang berilmu dibutuhkan oleh para penguasa, para raja, dari berbagai kalangan, sedangkan pemilik harta hanya dibutuhkan bagi orang-orang yang miskin dan yang kekurangan.
-Harta bisa membawa seseorang kepada kesombongan dan kecongkakan, sedangkan ilmu membawanya kepada ketawadhuan dan ‘ubûdiyyah.
-Kecintaan kepada ilmu dasar setiap ketaatan sedangkan kecintaan kepada harta (tergila-gila mengejarnya) dasar kejahatan.
-Ilmu akan mendekatkan seseorang kepada Allah Ta’ala dan mengabdi kepada-Nya, sedangkan harta akan memperbudak pemiliknya dan menjaukan kepada-Nya.
Namun disini, bukan berarti juga kita tidak boleh memiliki harta. Memiliki harta sah-sah saja, selama harta tersebut memang diperoleh dengan cara-cara yang halal dan diridhoi Allah. Malah apabila harta tersebut digunakan untuk kebaikan dan juga dapat membawa keberkahan bagi kita justru sangat bagus.
Namun yang sangat ditekankan disini ialah jangan sampai kita menjadi budak harta apalagi kita tidak mempunyai ilmu Islam/sunnah yang mumpuni. Karena cara untuk dapat mengelola harta dengan baik sehingga setiap harta yang kita miliki bisa barokah karena selalu kita kita belanjakan di jalan Allah tentunya harus dengan ilmu, terlebih ilmu Islam/sunnah.
Coba kita membuat perbandingan. Ketika ada seseorang yang memiliki ilmu Islam/sunnah yang bagus dan mumpuni. tetapi ia tidak memiliki harta. Bagaimana jadinya? Tentunya orang tersebut akan berpikir bagaimana caranya agar ia dapat memperoleh harta dengan jalan-jalan yang memang diridhoi oleh Allah SWT. Ia pun juga tidak akan kehabisan akal untuk terus berikhtiar agar dapat memperoleh harta yang halal dan barokah. Dan setelah memperoleh, ia pun dapat mempergunakannya untuk hal-hal yang bermanfaat dan diridhoi, sehingga ia akan memperoleh pahala dan kebarokahan.
Sedangkan bila sebaliknya, apabila ada seseorang yang memiliki harta banyak, tetapi ia tidak memiliki ilmu sunnah yang mumpuni. Bagaimana jadinya? Bisa jadi orang tersebut justru akan terpuruk dan terperosok dengan harta yang dimilikinya, karena ia tidak bisa mengetahui bagaimana cara agar dapat mengelola harta yang ia miliki dengan baik dan memanfaatkannya di jalan Allah. Sehinnga ia pun tidak tahu bagaimana cara agar hartanya akan tetap barokah dan dapat mendatangkan kebahagiaan.
Pastinya bisa dibayangkan bukan dari 2 perumpamaan tersebut? Semoga saja kita semua dapat menjadi insan yang memiliki ilmu Islam yang mumpuni, sehingga setiap harta yang telah kita dapat dan miliki, dapat kita pergunakan di jalan Allah sehingga nantinya akan mendatangkan manfaat dan barokah bagi kita semua.