Wapres Jusuf Kalla menghadiri peresmian Rumah Sakit Yarsi di Jakarta (10 Juli 2019) yang berkomitmen menjadi Rumah Sakit Syariah di Indonesia. Menurut Jusuf Kalla, Rumah Sakit Syariah ini merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Jusuf Kalla merasa bangga dan menilai konsep layanan Syariah tidak terlalu rumit seperti pemahaman banyak pihak.
Lalu, bagaimanakah konsep layanan Rumah Sakit Syariah? Berikut adalah standar minimal Rumah Sakit Syariah.
Membaca Bismillah sebelum Melakukan Tindakan Medis
Rumah Sakit yang syariah harus mengutamakan prosedur ini. Setiap tenaga medis yang akan menangani pasien harus mengucapkan Bismillah. Misalnya sebelum menyuntik, memeriksa, atau tindakan medis lainnya. Pasien juga harus membaca Bismillah sebelum menerima tindakan, misal sebelum disuntik, atau sebelum minum obat.
Memastikan Tindakan Dilakukan oleh Sesama Jenis Kelamin
Ada prosedur medis yang harus dilakukan oleh tenaga medis yang sama jenis kelaminnya dengan pasien. Misalnya Elektrokardiogram (ECG) di wilayah dada harus dilakukan oleh tenaga medis yang sama jenis kelaminnya. Jangan sampai pasien perempuan dipasang ECG oleh tenaga medis laki-laki.
Mengedukasi
Pihak Rumah Sakit, melalui tenaga medisnya, harus memberi pendidikan kepada pasien tentang keislaman dan kerohanian. Misalnya membimbing pasien agar menerima dan memandang sakitnya sebagai ujian dari Allah. Pasien selalu diingatkan untuk tidak marah dengan sakitnya, serta diajak berdoa agar lebih bersabar.
Jadwal Operasi Tidak Bersamaan dengan Waktu Shalat
Saat menentukan jadwal operasi, tenaga medis harus mempertimbangkan waktu shalat. Jadwal operasi yang dilakukan tidak boleh bersamaan dengan waktu shalat, kecuali terpaksa dan mendesak.
Menyediakan Hijab Pasien
Rumah Sakit Syariah harus memastikan pasien wanita dewasa mengenakan hijab. Jika tidak berhijab, makan harus diedukasi dan diberi hijab untuk pasien.
Menyediakan Penutup Aurat untuk Ibu Menyusui
Bagi pasien wanita yang bersalin, pihak rumah sakit harus menyediakan pakaian khusus. Pakaian tersebut digunakan khusus untuk menutup aurat untuk ibu menyusui.
Menjaga Aurat di Kamar Operasi
Tenaga Medis juga harus menjaga aurat pasien saat di ruang operasi. Jangan sampai terbuka, jika tidak ada kaitannya dengan tindakan operasi.
Menjaga Khalwat dan Ikhtilat
Pihak rumah sakit juga harus menjaga agar tidak terjadi khalwat (pria dan wanita bukan muhrim berada di ruang yang sama), serta ikhtilat (berkumpulnya beberapa laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya di satu tempat). Untuk itu, ruang rawat inap untuk laki-laki dan perempuan dipisahkan. Selain itu, perawat perempuan di RS Syariah juga harus berhijab.