Islam sebenarnya justru melindungi dan begitu menjaga serta melindungi seorang wanita agar kehormatannya jangan sampai dilecehkan. Demikian juga yang dicontohkan dari sikap tegas Rasulullah SAW. Beliau selalu mencegah dan juga memerangi terhadap semua upaya yang dapat melecehkan umat Islam, termasuk wanita muslimah. Hal ini juga menjadi bukti yang makin menunjukkan bahwa kehormatan wanita wajib dijaga dalam Islam.
Segala daya dan upaya akan dilakukan oleh suatu institusi atau negara Islam untuk menjaga kehormatan seorang wanita muslimah, termasuk dengan mengirim sebuah pasukan terhadap kelompok-kelompok tertentu yang berani melecehkan kehormatan seorang wanita. Pasukan diturunkan untuk menghilangkan hambatan fisik yang menyebabkan kehormatan wanita dilecehkan.
Pengerahan pasukan untuk melindungi kehormatan kaum wanita seharusnya bukanlah hal yang sulit. Bahkan menjadi kewajiban bagi Negara dan Kaum Muslim saat ini untuk melakukannya semampu mungkin. Namun hari ini kapitalisme mencengkeram kehidupan manusia di segala penjuru arah dan di segala lini kehidupan.
Khususnya wanita, dalam sistem kapitalis ini, mau tidak mau harus tunduk pada aturan yang menyimpang dari ajaran agama. Wanita dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Wanita dieksploitasi dengan murah meriah, bekerja dengan gaji rendah. Pekerjaan laki-laki juga kadang digantikan oleh wanita.
Wanita dituntut menjadi tangguh seperti menjadi tukang parkir, satpam, penambal ban, kuli bangunan dan sebagainya. Bahkan untuk sebuah iklan komersial di dalamnya juga ada eksploitasi wanita seksi. Wanita dalam kapitalis kerap sekali menjadi sasaran empuk kriminalitas, dibunuh, dimutilasi, diperkosa dan dilecehkan.
Sebaliknya, dalam Islam, wanita sangat dimuliakan kehormatannya, dijamin kesejahteraannya, pendidikannya, dan lain sebagainya. Islam menjaga agar wanita terlindungi kehormatannya dengan mewajibkan wanita menutup auratnya, ghadul bashar, tidak ber-tabarruj, tidak ber-khalwat, tidak ber-ikthilath, dan lain lain.
Dalam Islam, wanita sendiri dapat beraktivitas tanpa adanya ancaman yang menakuti. Islam juga telah menjamin kesejahteraan bagi para kaum wanita, dengan memberikan tugas utamanya sebagai ummun wa Rabbatul bait. Wanita tidak dibebani tugas untuk bekerja menghidupi dirinya sendiri layaknya laki-laki. Tugas tersebut dibebankan oleh para kaum lelaki seperti suami, ayah, saudara laki-laki, dan kemudian kemudian negara jika tidak ada lagi yang menanggung nafkahnya.
Nafkah untuk mereka diambil dari Baitul Mal. Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu menjadi hak para ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang sebatangkara, maka ia menjadi kewajiban kami.” (HR Muslim).
Maka sungguh kaum wanita hanya terjaga dalam naungan institusi sistem pemerintahan Islam, yang menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum dan aturannya. Berkenaan dengan hal ini Allah SWT telah memerintahkan adanya seorang Khalifah yang berfungsi melindungi kaum Muslim.
Abu Hurairah menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Imam/Khalifah itu laksana perisai tempat orang- orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya” (HR Muslim).
Dengan demikian begitu pentingnya kehadiran kembali sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai sumber hukum dan aturannya, untuk menjaga kehormatan wanita, menjadi kewajiban kita bersama untuk bersegera mengupayakan kehadirannya kembali di muka bumi ini.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.[]