1
Muslim Lifestyle Parenting Tips

Jangan Pilih Kasih, Islam Anjurkan Berbuat Adil Kepada Anak

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Berlaku adil terhadap para anak, sepatutnya dilakukan orang tua. Namun tidak jarang anak merasa orang tua lebih menyayangi saudaranya yang lain ketimbang dirinya.  Lantas bagaimanakah hukumnya apabila orang tua mengutamakan salah satu anak atau sering kita menyebutnya dengan pilih kasih? 

Orangtua haram hukumnya lebih mengutamakan anak tertentu daripada yang lain. Hak istimewa yang dimaksud termasuk dalam pemberian maupun dalam hal lainnya yang tidak memiliki dasar atau kebutuhan yang jelas dan benar. 

Ketidakadilan tadi bisa saja menimbulkan anak yang lain menjadi iri bahkan kesal yang kemudian menjadi muasal kemarahan dan rasa dendam kepada saudaranya sendiri. 

Rasulullah pernah bersabda, “Bersikap adillah di antara anak-anak kalian! Bersikap adillah di antara anak-anak kalian! Bersikap adillah di antara anak-anak kalian!” (HR. Ahmad; 9174)  

Munculnya hadits tadi berawal dari kisah istri Bayir ibn Sa’d al-Anshari yang meminta kepada suaminya untuk memberikan harta lebih kepada anaknya yang bernama al-Nu’man ibn Basyir. Tidak sampai di situ, istri Basyir juga ingin menetapkan pemberian tersebut disaksikan oleh Rasulullah. Kemudian Basyir pun pergi menemui Rasulullah. Di hadapan Rasulullah, Basyir berkata, “Wahai Rasul, istriku memintaku agar memberikan budakku kepada anakku.” Rasul pun bertanya, “Apakah anakmu itu memiliki saudara?” Basyir menjawab, “Iya.” Rasul kembali bertanya, “ Apakah mereka engkau beri seperti yang engkau berikan kepadanya (al-Nu’man)?” Basyir menjawab, “Tidak.” dengan sedikit geram Rasul pun berkata “Mestinya tidak boleh seperti ini. Aku sendiri tidak mau menjadi saksi kecuali dalam urusan kebenaran.” (HR. Muslim; 1624). Rasulullah menambahkan, “Janganlah engkau meminta kesaksianku dalam urusan kezaliman. Sesungguhnya, anakmu memiliki hak darimu yang harus engkau berikan secara adil di antara mereka, sebagaimana engkau memiliki hak dari mereka untuk berbakti kepadamu.” (HR. Ahmad; 18378) 

Dalam kesempatan lain, beliau pun menyampaikan, “Bertakwalah kepada Allah dan bersikap adillah di antara anak-anak kalian!” (HR. Bukhari; 2587) 

Imam Ahmad berpendapat, melebihkan anak satu dengan yang lain sebenarnya boleh-boleh saja, akan tetapi harus ada dasar yang jelas. Contohnya saja, ketika anak sedang sangat membutuhkan pemberian karena tertimpa musibah atau kesulitan, sedangkan anak yang lain tidak mengalami kesulitan itu. 

Perlu diingat bahwa adil tidaklah selalu sama. Pasalnya, mustahil juga memberikan sesuatu kepada para anak dengan jumlah yang selalu sama. Sebab setiap anak adalah istimewa, bukan mustahil jika kebutuhannya pun berbeda-beda. Semoga kita dapat terus berproses menjadi pribadi yang adil sehingga membangun hubungan antarsaudara yang harmonis dan saling mendukung. 

webinar umroh.com