1
News

Jangan Sampai Melupakan Hal Ini Dalam Setiap Shalat

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Kita harus melakukan tuma’ninah Dalam Setiap Rukun Shalat.

Sebelum membahas rukun-rukun shalat setelah membaca surat, perlu kita pahami terlebih dahuku tentang satu rukun dalam shalat yang sering dilupakan. Itulah tumakninah.

-Tuma’ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Tumakninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna, dst.

-Tuma’ninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tuma’ninah maka shalatnya tidak sah. Dalil yang menunjukkan wajibnya tumakninah:

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tumakninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya)

Wajib bagi setiap muslim untuk khusu’ saat melaksanakan shalat.  Salah satu cara agar shalat menjadi khusu’ adalah dengan tuma’ninah atau diam sejenak sebelum berpindah ke gerakan shalat selanjutnya.

Tuma’ninah merupakan salah satu hal yang sering kali secara tidak sadar terlewatkan dalam shalat, baik karena tergesa atau lain hal. Padahal tuma’ninah termasuk salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.

Dari Hudzifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal).

webinar umroh.com

Lanjut Hudzaifah: “Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Karena tuma’ninah hukumnya wajib maka kita tidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tumakninah.

Para ahli fikih mencatat setidaknya ada empat rukun wajib tuma’ninah di dalamnya, yaitu (1) tuma’ninah ketika ruku’, (2) ketika i’tidal, (3) ketika sujud, (4) ketika duduk antara dua sujud. Jadi sebelum berpindah ke kegerakan selanjutnya, hendaknya orang yang shalat melakukan tuma’ninah atau diam sejenak kira-kira selama bacaan subhanallah.

Tuma’ninah harus dilakukan dengan benar, misalnya tuma’ninah saat sujud, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mencontohkan bahwa tuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud. Tapi harus dilakukan sekira beban kepala mengenai tempat sujud, jadi andai ada kapas di bawah kepalanya niscaya akan ada bekas tekanan.

Wallahu’alam.