Sholat qasar adalah melakukan sholat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat sholat qasar yang bersangkutan. Sholat qasar meringankan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Hukum qasar terkait dengan safar, jadi qasar identik dengan safar. Artinya, ketika orang bersafar maka di syariatkan untuk mengqasar sholatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qasar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qasar adalah sunah muakad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qasar adalah mubah.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang berarti, “Serta jika anda melancong di muka bumi, jadi tidak kenapa anda menqasar sholatmu, bila anda takut terserang beberapa orang kafir, sebenarnya beberapa orang kafir itu musuh yang riil bagimu.” (QS. An-Nisa : 101). Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan sholat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga : Dapat Tiket Masuk Surga, Ini Keistimewaan Sholat Tahajud
Pengertian Sholat Qashar
Mengerjakan sholat secara qashar berarti meringkas jumlah rakaat sholat. Sholat yang mulanya empat rakaat, diringkas menjadi dua rakaat. Meng-qashar sholat merupakan keringanan bagi muslim yang sedang melakukan perjalanan. Sholat yang boleh diqashar adalah sholat dhuhur, ashar, dan isya’. Sementara sholat maghrib dan subuh tidak boleh di-qashar.
Dasar sholat qashar tercantum dalam surat An Nisa ayat 101. Allah berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas sholat “. Selain itu, Rasulullah dan para Sahabat juga meng-qashar sholat ketika sedang safar. Abdullah bin Umar ra. menuturkan, “Aku menyertai Rasulullah, dan beliau tidak melebihkan sholat dalam perjalanan dari dua rakaat, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar, Umar dan Utsman”.
Dari hadis tersebut, para ulama kemudian menjelaskan bahwa meng-qashar sholat ketika sedang safar adalah sunnah, jadi lebih baik jika melakukannya. Bahkan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa menyempurnakan sholat ketika safar termasuk makruh, karena telah diketahui Rasulullah dan para Sahabat senantiasa meng-qashar ketika sedang safar.
Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!
Hal yang Diperbolehkan Untuk Melakukan Sholat Qasar
Seperti yang kita tau, sholat qasar ditujukan bagi kita umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh ataupun karena adanya hal-hal lain yang menyebabkan kita tidak bisa melaksanakan sholat fardhu tepat waktu. Lalu apa saja hal-hal yang diperbolehkan untuk kita melaksanakan sholat ini? Berikut hal-hal yang memperbolehkan untuk kita dapat melakukan sholat qasar:
- Sedang melakukan perjalanan minimal sejauh kurang lebih 81 km, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan para ulama
- Perjalanan bukan memiliki tujuan yang negatif atau berbuat dosa
- Sedang dalam keadaan yang berbahaya seperti perang atau pun bencana.
Jumlah Rakaat Sholat Qasar
Umroh.com merangkum, kriteria sholat qasar sama juga dengan prasyarat sholat jamak, namun ada perbedaan jika sholat yang bisa di qasar hanya sholat yang berjumlah rakaat empat. Adapun salat yang dapat di qasar adalah salat Dzuhur, asar dan isya, di mana rakaat yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 rakaat saja, dan tidak boleh mengqasar sholat subuh dengan Dzuhur, dan harus berpasangan Dzuhur dengan ashar, magrib dengan isya.
Umroh mampu melancarkan rezeki dan juga mengabulkan doa. Dapatkan paket umroh menarik hanya di Umroh.com
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya, Allah mewajibkan sholat melalui lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; untuk musafir: 2 rakaat, untuk mukim: 4 rakaat, dan sholat khauf (ketika perang) dengan 1 rakaat.” (HR. Muslim).
Hukum sholat qasar adalah sunah sebagaimana dijelaskan dalam QS. Annisa ayat 101 yang berbunyi “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sholat(mu) jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa : 101)
Adab Sholat Qasar
Seorang musafir boleh berjamaah dengan imam yang mukim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang mukim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang mukim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan sholat imam (tidak mengqasar). Tetapi kalau dia menjadi imam maka boleh saja mengqasar sholatnya, dan makmum menyempurnakan jumlah rakaat sholat qasar setelah imammya salam.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Menurut Jumhur (mayoritas) ulama seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqasar sholatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang, ia boleh mengqasarnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjamak dan mengqasar sholatnya.