Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan 24 kasus di sektor pendidikan dengan korban dan pelaku anak pada bulan Januari sampai dengan 13 Februari 2019.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti memaparkan mayoritas dari 24 kasus itu terkait dengan kekerasan dengan korban atau pelaku anak. Tercatat jumlahnya sebanyak 17 kasus yang terkait kekerasan.
“Semua itu bersumber dari divisi pengaduan, baik pengaduan langsung maupun online. Dan kasus yang disampaikan melalui media sosial KPAI serta pemberitaan media massa khusus kasus terkait bidang pendidikan,” kata Retno saat berada di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Adapun kasus-kasus tersebut terbagi dalam dua kategori yakni: Anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku. Untuk anak sebagai korban, Retno mencatat kasus didominasi perundungan.
Rinciannya: 3 kasus kekerasan fisik, 8 kekerasan psikis, 3 kekerasan seksual, 1 tawuran pelajar, korban kebijakan 5 kasus, dan 1 kasus eksploitasi.
“Anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan harusnya dilindungi. Untuk itu kami mengecam dan menolak semua kegiatan yang berpotensial mengeksploitasi anak Indonesia,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda di Kantor Pusat KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019). Anak-anak usia 6 hingga 15 tahun yang ikut audisi itu diharuskan mengenakan kaus yang di bagian depannya mencantumkan brand rokok tersebut.
Perilaku lesbian, zina, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan sebuah penyimpangan terhadap fitrah, bukan bawaan seseorang sejak lahir. Dan penyimpangan terhadap fitrah akan menimbukan kerusakan,”
Pertama penyimpangan manusia dari fitrahnya pada hakikatnya disebabkan oleh bujuk rayu setan.
Kedua pendidikan yang salah yang diajarkan oleh orang tua atau institusi pendidikan mereka lah yang menjadi faktor penyebab keluarnya manusia dari fitrahnya.
Namun demikian, faktor dalam diri manusia juga turut menjadi penyebabnya.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS.Ali Imron:110).
Pesan dalam ayat diatas sebenarnya sudah ditetapkan pada zaman Rasulullah, para sahabat, dan para tabi’in. Sayangnya sepeningalan mereka munculah berbagai jenis penyimpangan. Penyimpangan itupun semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan sekarang ini seperti buih yang terombang-ambing dilautan, kita seperti hidangan di meja makan yang dijadikan rebutan. Tidak bernilai dan jauh dari nilai-nilai islam.
Oleh karena itu, mulai berpegang tegunglah pada ayat-ayat Allah. Dan yang tidak kalah penting untuk para orang tua, ingatlah selalu pesan yang disampaikan pada Q.S. Ali Imron ayat 110, untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah SWT.