1
Haji Umroh & Haji

Larangan Haji Perlu Anda Ketahui

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Ketika Anda beribadah haji sebaiknya ketahui terlebih dahulu mengenai larangan haji. Ada tiga larangan dalam haji, yaitu rafats, fusuq, dan jidal. Ketiganya tidak boleh dilakukan selama melaksanakan ibadah haji.

Dalam surat Al Baqarah ayat 197, Allah berfirman yang artinya “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq, dan jidal”.

Ibnu Abbas menjelaskan: rafats adalah berhubungan seksual, fusuq artinya perbuatan maksiat, dan jidal berarti melakukan tindakan berbantah-bantahan.

Baca Juga: Usai Musim Haji, Jamaah Umroh Dapat Kembali Beribadah di Tanah Suci

3 Larangan Haji

1. Larangan Haji yang Pertama adalah Rafats

Perbuatan yang termasuk dalam rafats adalah melakukan hubungan suami istri dan tindakan yang menjurus ke arahnya. Para ulama juga merinci perbuatan rafats sebagai kata-kata yang tidak senonoh atau mengandung unsur pornoaksi (mesum).

Bersentuhan yang mengarah ke perbuatan tersebut juga dilarang, seperti pelukan dan berciuman dengan syahwat. Selain itu, candaan yang melampaui batas, hingga menimbulkan nafsu syahwat atau birahi juga termasuk dalam rafats.

Jika dilakukan, maka ibadah haji otomatis rusak. Ini berbeda dengan fusuq dan jidal, yang jika dilakukan tidak akan merusak ibadah haji sepenuhnya.

2. Larangan Haji Kedua adalah Fusuq

Perbuatan yang termasuk dalam fusuq (perbuatan maksiat) misalnya mencaci maki, merasa takabur, mengucapkan kalimat yang menunjukkan kesombongan, melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, mengucapkan kata-kata yang menyakiti perasaan orang lain, menyakiti orang lain dengan sengaja, bertindak dzalim atau mengambil hak orang lain, melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, merusak alam, menyakiti hewan tanpa ada alasan kuat, serta mengajak atau membujuk orang lain untuk bermaksiat.

webinar umroh.com

3. Larangan Haji Ketiga adalah Jidal

Termasuk jidal atau berbantah-bantahan adalah perbuatan yang bisa memicu emosi diri sendiri atau orang lain. Contohnya adalah berdebat masalah kamar, berebut kamar kecil atau makanan, hingga menunjukkan emosi marah jika ada hal yang tidak sesuai dengan kehendaknya.

Agar mampu menjauhi ketiga hal tersebut selama ibadah haji, calon jamaah harus berlatih jauh-jauh hari.

Baca Juga: Hadist Tentang Haji Mabrur

Temukan ratusan paket umroh dari >50 travel umroh terpercaya izin Kemenag dan tersedia keberangkatan di >50 kota hanya di marketplace Umroh.com. Transaksi Aman, Ibadah Nyaman di Umroh.com.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.