1
Muslim Lifestyle

Larangan Waktu Sholat Tahiyatul Masjid Umat Islam

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Menjalankan ibadah sholat adalah suatu keharusan bagi umat muslim, baik itu ibadah sholat wajib maupun sunnah. Dalam hal ibadah kita hanya memerlukan sikap rasa tunduk dan patuh atas apa yang sudah jadi ketetapan Allah SWT. Melaksanakan ibadah sholat sunnah adalah suatu amalan yang fungsinya dapat menjadi penyempurna kekurangan pada ibadah sholat wajib yang kita kerjakan. Terdapat larangan waktu sholat tahiyatul masjid yang harus Anda tahu sebelum melakukannya.

Meskipun dinyatakan sebagai penyempurna kekurangan pada sholat wajib, menjalankan ibadah sholat sunnah tentu memiliki beberapa aturan pula dalam pelaksanaannya termasuk hal nya dalam masalah waktu pengerjaannya, tak terkecuali dalam melaksanakan sholat sunnah tahiyatul masjid. Ialah sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan untuk memberikan penghormatan saat hendak memasuki masjid dan sebelum hendak berniat duduk dalam masjid.

Baca juga : Terungkap! Inilah 7 Penyebab Penghalang Jodoh, Apa Saja?

Waktu Yang Dilarang Untuk Sholat

1. Saat terbitnya matahari

Waktu haram untuk melakukan sholat yang pertama ini dimulai sejak mulai terbitnya matahari sampai dengan meninggi sekira ukuran satu tombak. Dalam rentang waktu tersebut tidak diperbolehkan melakukan sholat. Namun bila posisi tinggi matahari sudah mencapai satu tombak maka sah melakukan sholat secara mutlak.

2. Ketika waktu istiwa sampai tergelincirnya matahari selain hari Jumat.

Waktu istiwa adalah waktu di mana posisi matahari tepat di atas kepala. Pada saat matahari berada pada posisi ini maka kita diharamkan untuk melakukan sholat. Perlu diketahui bahwa waktu istiwa sangat sebentar sekali sampai-sampai hampir saja tidak bisa dirasakan sampai matahari tergelincir.  Akan tetapi keharaman melakukan sholat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jumat. Artinya sholat yang dilakukan pada hari Jumat dan bertepatan dengan waktu istiwa diperbolehkan dan dinyatakan sah sholatnya.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

3. Ketika matahari berwarna ke kuning – kuningan sampai tenggelam.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita sholat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahri condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”

4. Setelah melakukan sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari

Keharaman sholat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan sholat subuh pada waktunya. Contoh kasusnya sebagai berikut, biasanya waktu sholat subuh dimulai dari jam 04.15 pagi dan pada jam 05.10 matahari telah terbit yang juga berarti habisnya waktu subuh. Saat seseorang melakukan sholat subuh pada jam 4.15 menit umpamanya, atau pada jam berapapun ia melakukannya, maka setelah selesai sholat subuh ia tidak diperbolehkan lagi melakukan sholat sunah sampai dengan terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak. Karena saat terbitnya matahari sampai dengan meninggi satu tombak juga merupakan waktu yang dilarang untuk melakukan sholat sebagaimana telah dijelaskan pada poin nomor 1.

Selain menjadi tamu Allah, Umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

5. Setelah melakukan sholat ashar sampai tenggelamnya matahari.

Dan larangan waktu sholat tahiyatul masjid adalah ketika setelah sholat ashar sampai matahari tenggelam. Sebagaimana diharamkan kita melakukan sholat setelah sholat subuh, maka diharamkan pula melakukan sholat bagi orang yang telah melakukan sholat ashar pada waktunya.  Keharaman melakukan sholat setelah melakukan sholat ashar ini terus berlaku sampai dengan tenggelamnya matahari.

webinar umroh.com

Rasulullah SAW bersabda:

“Tak ada sholat setelah sholat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada sholat setelah sholat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).

Bolehkah Sholat Tahiyatul Masjid Pada Waktu Terlarang ?

Apakah apapun sholatnya tidak boleh dilakukan pada kelima waktu haram tersebut? Lantas bagaimana dengan seseorang yang hendak melaksanakan sholat sunnah tahiyatul masjid yang pada saat ia hendak memasuki masjid kebetulan berbarengan dengan dilarangnya waktu sholat ?

Umroh.com merangkum sholat tahiyatul masjid ini adalah sholat sunah yang dilakukan karena adanya sebab yang mendahului sholatnya, yakni masuknya seseorang ke dalam masjid. Kapanpun seseorang masuk masjid ia disunahkan untuk melakukan sholat tahiyatul masjid meskipun pada salah satu dari lima waktu yang terlarang untuk sholat.

Seperti hal nya pada saat melaksanakan sholat gerhana bulan dan matahari. Sholat sunah ini mesti dilakukan berbarengan dengan waktunya bulan dan matahari mengalami gerhana, tidak bisa dilakukan sebelum atau sesudah gerhananya usai. Maka semisal terjadi gerhana pada waktu yang diharamkan untuk sholat maka tidak haram hukumnya melakukan sholat sunah gerhana pada waktu tersebut.

Dengan kata lain sholat yang dilarang dilakukan pada lima waktu tersebut adalah sholat sunah mutlak atau sholat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah sholatnya dilakukan.  Sholat sunah mutlak adalah sholat sunah yang tidak terikat dengan apapun. Ia dilakukan begitu saja tanpa adanya sebab tertentu. Sebagai contoh, ketika Anda memiliki waktu luang dan ingin mengisinya dengan ibadah kepada Allah maka Anda bisa melakukan sholat dua rokaat atau lebih. Sholat seperti ini disebut sholat sunah mutlak.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Kesimpulannya ialah sholat tahiyatul masjid boleh dilakukan dalam waktu-waktu terlarang, di syariatkan di setiap waktu. Kapan pun saudara memasuki masjid, maka jangan duduk sebelum sholat dua rakaat, meskipun waktu itu adalah waktu yang terlarang melakukan sholat sunnah. Karena termasuk sholat yang memiliki sebab khusus dan tertentu.