Umroh.com – Sholat merupakan ibadah paling utama bagi setiap muslim. Dalam sehari, kita wajib melaksanakan sholat sebanyak lima kali. Orang-orang yang terkena beban syariat (muslim, baligh, berakal) harus melaksanakannya. Bahkan Allah telah menetapkan tata cara sholat ketika sakit.
Rasulullah bersabda, “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR.An Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Hibban).
Sholat menjadi ibadah pertama yang akan dihisab di akhirat. Jika tidak melaksanakan sholat wajib, maka ada dosa yang harus ditanggung. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari sholat wajibnya, maka Allah berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR.Tirmidzi).
Keringanan Dari Allah
Namun demikian, Allah memberi keringanan bagi kita yang tidak bisa melaksanakan sholat wajib. Misalnya orang yang sedang dalam perjalanan, dan orang yang sedang sakit. Karena lemahnya kondisi fisik, ada orang sakit yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri beserta gerakan-gerakan sebagaimana mestinya. Berikut adalah tata cara sholat ketika sakit yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Menu Masakan saat Lebaran Lengkap dengan Resepnya
Tata Cara Sholat Ketika Sakit
1. Dikerjakan Sesuai Waktunya
Umroh.com merangkum, sholat ketika sakit tetap harus dikerjakan sesuai waktunya. Walaupun sakit, usahakan agar tidak mengakhirkan pelaksanaan sholat wajib. Apalagi melakukannya di luar waktu sholat seharusnya.
Tetapi jika melaksanakan sholat sesuai waktunya menjadi hal yang menyulitkan, maka sholat ketika sakit boleh dijamak atau digabung pelaksanaannya. Sholat yang boleh dijamak mengikuti tata cara sholat jamak, yaitu Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya.
Cara pelaksanaannya boleh di akhir (jamak takhir), atau di awal (jamak taqdim). Contoh jamak takhir dalam tata cara sholat ketika sakit adalah melaksanakan sholat Dhuhur di waktu Ashar. Sedangkan contoh jamak taqdim adalah melaksanakan sholat Isya di waktu Maghrib.
Sholat ketika sakit juga boleh diringkas atau di-qashar. Misalnya ketika orang sakit sedang menempuh perjalanan untuk ikhtiar berobat. Sholat yang jumlah rakaatnya empat boleh dikerjakan sebanyak dua rakaat saja. Meng-qashar sholat boleh dilakukan hingga orang sakit yang sedang safar kembali ke daerah asalnya.
2. Berdiri Jika Mampu
Dalam tata cara sholat ketika sakit, kita tetap diwajibkan untuk berdiri bila mampu. Apabila tidak mampu berdiri tegak, maka dibolehkan bersandar dengan tongkat atau bersandar di dinding.
3. Duduk Mutarobi’an Jika Tidak Mampu Berdiri
Ketika tidak bisa berdiri, maka kita boleh sholat sembari duduk. Duduk dalam tata cara sholat ketika sakit adalah duduk mutarobi’an, yaitu duduk dengan kaki bersilang di bawah paha. Duduk mutarobi’an dilakukan saat melakukan gerakan berdiri dan rukuk.
Namun ketika ingin sujud, maka duduk yang lebih utama adalah dengan duduk muftarisyan, yaitu seperti duduk yang dilakukan ketika tasyahud awal.
4. Sholat Sambil Berbaring
Jika benar-benar tidak mampu duduk, maka sholat boleh sambil berbaring. Dalam tata caranya, berbaring yang dimaksud ialah tidur menyamping (diutamakan menyamping ke sisi kanan) dan badannya mengarah ke kiblat. Ketika benar-benar tidak mampu melaksanakannya, maka boleh mengerjakan sholat ke arah mana saja.
Apabila benar-benar tidak bisa sholat sambil berbaring ke arah samping, kita boleh sholat sambil terlentang. Utamanya menghadap ke arah kiblat. Apabila mampu, kepala ditegakkan sedikit agar kita bisa tampak menghadap ke kiblat. Jika tidak mampu demikian, maka boleh sholat dalam keadaan apapun.
Pada tata cara sholat ketika sakit dengan berbaring, gerakan rukuk dan sujud dilakukan dengan gerakan atau isyarat kepala. Saat sujud, kepala memberi isyarat lebih rendah dibanding isyarat saat rukuk.
Jika bisa melakukan salah satunya (mampu rukuk namun tidak mampu sujud, atau mampu sujud namun tidak mampu rukuk), maka lakukan gerakan yang biasanya bisa dikerjakan. Gerakan yang tidak bisa dilakukan diganti dengan isyarat.
5. Dengan Isyarat Kedipan Mata
Jika benar-benar tidak mampu rukuk dan sujud dengan isyarat kepala, maka dibolehkan melakukan rukuk dan sujud dengan kedipan mata. Dalam tata caranya sambil berbaring, isyarat untuk sujud dilakukan dengan kedipan yang lebih dalam dibandingkan isyarat kedipan untuk rukuk.
Apabila melakukan isyarat dengan kedipan mata tidak mampu dilakukan, maka dibolehkan melakukannya dalam hati. Sebagaimana sholat seperti biasa, ia tetap bertakbir dan membaca surat. Namun ketika akan mengerjakan gerakan berdiri, rukuk, sujud, dan duduk, maka dibayangkan di dalam hati.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Kemudahan dalam tata cara sholat ketika sakit merupakan bentuk kasih sayang dan kemudahan dari Allah. Allah tidak hendak menyusahkan hamba-Nya. Allah berfirman, “Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS.At Taghabun: 16).