Umroh.com – Bagi setiap umat muslim, penting sekali untuk mengetahui macam-macam najis dan contohnya yang sudah di ajarkan dari beberapa waktu silam. Pasalnya dengan mempelajari najis maka seorang muslim tentu akan mengetahui caranya untuk membersihkan diri dari najis. Najis juga merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan segala rangkaian ibadah bagi umatnya.
Menjaga tubuh atau mensucikan badan dari hadis dan najis termasuk kedalam salah satu syarat sah shalat wajib lima waktu dan umat muslim yang sedang dalam kondisi hadas dan najis maka tidak sah ketika melakukan ibadah seperti shalat. Di Islam itu sendiri, najis dibedakan menjadi beberapa bagian kelompok menurut tingkatannya. Berikut macam-macam najis dan contohnya yang perlu kamu ketahui.
Baca juga : Penting! Ada 4 Jenis Sholat Fardhu, Apa Saja?
Pengertian Najis
Najis merupakan suatu kotoran atau sesuatu yang dipandang kotor, baik itu berupa padat, cair dan lainnya. Setiap umat muslim sudah diwajibkan untuk membersihkan diri dari najis tersebut, seperti pada makanan, pakaian atau tempat shalat yang akan digunakan untuk shalat serta perallatan-peralatan yang lainnya.
Macam – Macam Najis Dan Contohnya
Berikut merupakan macam-macam najis yang dikategorikan oleh mazhab Asy-Syafi’iyah yang dibedakan berdasarkan tingkat kesulitan dalam mensucikan atau menghilangkannya. Ada yang najis yang dibersihkan sangat mudah, adapula yang sangat susah untuk dihilangkan.
1. Najis Mukhaffafah
Umroh.com merangkum, najis Mukhaffafah merupakan najis yang dikategorikan sebagai najis ringan, karena najis ini mudah untuk dibersihkan contohnya najis ringan ini seperti air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Madzi atau air yang keluar dari kemaluan akibat terangsang. Namun madzi tersebut tidak keluar dengan cara memuncrat. Dan karena najis ini merupakan najis ringan, maka membersihkan najis nya pun cukup mudah, kamu hanya perlu memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut, meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, maka najis tersebut dapat dianggap bersih atau suci kembali.
2. Najis Mutawassithah
Najis mutawassithah merupakan najis yang digolongkan sebagai najis sedang. Contoh dari najis mutawassithah ini antara lain kotoran manusia, hewan, air mani yang cair, darah hadi dan lainnya. Untuk najis mutawassithah ini dibedakan kembali menjadi dua bagian yaitu :
- Najis Ainiyah atau najis yang terlihat dari bentuk rupanya, rasa atau tercium baunya. Contoh kotoran manusia
- Najis Hukmiyah atau najis yang tidak tampak bentuk rupanya, seperti bekas kencing dan miras
Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!
Bila kamu telah terkena dari najis mutawassithah, maka kamu perlu untuk segera mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan cara menggunakan air yang mengalir sehingga najis tersebut benar-benar hilang. Untuk najis mutawassithah ini kamu perlu membersihkan najis tersebut hingga tidak berbekas dan tidak melekat. Ada pula cara lain untuk membersihkan najis mutawassithah yaitu dengan cara menggunakan tanah atau benda lainnya.
3. Najis Mughallazah
Najis mughallazah ini merupakan najis yang paling tinggi tingkatannya, karena najis ini merupakan najis yang sulit dalam membersihkan najis tersebut. Contoh dari najis mughallazah ini adalah seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja maupun tidak sengaja, maka wajib hukumnya untuk bersuci. Najis ini merupakan najis yang berat, maka untuk membersihkan diri dari najis ini juga memerlukan cara yang berat, seperti menggunakan bilasan air sebanyak tujuh kali. Bisa pula dengan membersihkan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.
4. Najis Ma’fu
Najis ma’fu ini merupakan najis yang dimaafkan, sehingga tidak perlu untuk dibasuh atau dicuci. Contohnya najis bangkai yang tidak mengalirkan darah dari tubuh hewan tersebut, terkena debu, sera air lorong yang memercikkan sedikit dan kamu pun sulit untuk menghindari percikan tersebut, maka pada najis ma’fu ini dimaafkan sehingga tidak perlu untuk membasuh dan mencucinya.
Tak hanya melancarkan rezeki, Umroh juga menjadikan Anda tamu istimewa Allah. Yuk temukan paketnya di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Dalil Mensucikan Diri dari Najis
Berikut merupakan dalil untuk mensucikan diri ketika kamu terkena oleh berbagi macam-macam najis :
1. Dalil mensucikan diri dari jilatan anjing
Dari Abu Hurairah R.A, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Cara mensucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (Muttafaq ‘alaihi)
2. Dalil mensucikan pakaian dari darah haid/nanah
Dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata “seseorang wanita pernah mendatangi Nabi Muhammad SAW kemudian beliau berkata “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haid. Apa yang harus kami perbuat?” beliau Nabi Muhammad SAW menjawab “Singkirkan darah haid dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah, kemudian shalatlah dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Mensucikan air kencing bayi laki-laki yang hanya meminum ASI
Dari Abu Shami-pembantu Nabi Muhammad SAW beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Membersihkan kencing bayi perempuan adalah dengan dicuci, sedangkan bayi laki-laki dengan dipercik.” (HR. Abu Daud).
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
4. Mensucikan ujung pakaian wanita
Dari budak wnaita milik Ibrohim bin Abdur Rahman bin ‘Auf bahwasanya – salah satu istri Nabi Muhammad SAW beliau berkata “Aku adalah wanita yang berpakaian panjang. Bagaimana kalua aku sering berjalan ditempat yang kotor?” Ummu Salamah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Tanah yang berikutnya akan menyucikan najis yang mengenai pakaian.” (HR. Abu Daud)