Umroh.com – Perlu diketahui bahwa Allah swt telah mempersiapkan semua kebutuhan manusia sebelum menciptakannya. Allah swt telah mempersiapkan banyak sekali makanan untuk kelangsungan hidup manusia di bumi. Dari sekian banyak makanan, orang yang beriman tentunya akan memilih makanan yang halal dan menghindari yang haram.
Penting sekali bagi kita sebagai umat muslim untuk tahu dan memperhatikan bedanya makanan halal dan haram. Hal ini dimaksudkan agar kita senantiasa berhati – hati dan tidak salah memilih makanan yang nantinya akan berdampak kurang baik bagi tubuh kita.
Baca juga: Jangan Takut! Ini 7 Tips Memastikan Makanan Halal
Makanan Halal dalam Islam
Umroh.com merangkum, makanan halal ialah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat islam. bagi seorang muslim, makanan yang dimakan haruslah memenuhi dua syarat, yaitu :
- Halal, yang artinya dibolehkan sesuai dengan ketentuan syariat islam.
- Tayyib, yang artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.
Hal ini pun sudah dijelaskan Allah swt dalam QS. Al Maidah ayat 88 yang artinya :
“ Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah swt kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertaqwalah kepada Allah swt yang kamu beriman kepada-Nya”.
Ada sebagaian orang yang mengatakan bahwa unuk bisa mendapatkan makanan yang halal itu sulit. Namun, banyak juga orang yang mampu menjaga diri agar makanan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya. Dan berikut jenis – jenis makanan halal menurut wujudnya :
1. Makanan yang disebut halal oleh Allah swt dan Rasul- Nya. Hal ini sesuai dengan hadist yang artinya:
“ Apa yang dihalalkan oleh Allah swt dalam kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah swt d dalam kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan ( tidak diterangkan ), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. ( H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi ).
Mau dapat kesempatan untuk berangkat umroh gratis? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
2. Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikan. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam QS Al A’raf ayat 157 yang artinya :
“ Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka”.
3. Makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah.
Hal ini tercantum dalam firman Allah swt dalam QS Al Baqarah ayat 168 yang artinya :
“ wahai manusia, makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah – langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Makanan Haram Dalam Islam
Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan dalam dua golonan utama yakni karena zatnya maupun karena suatu kondisi.
1. Semua makanan yang haram langsung dinyatakan haram dalam QS Al Maidah ayat 3 yang artinya:
“ Diharamkan bagimu ( memakan ) bankai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah swt, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binantang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan diharamkan pula yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan azlam ( anak panah ) ( karena ) itu perbuatan fasik..”
Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
2. Semua jenis makanan yang mendatangkan mudarat / bahaya terhadap kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan akidah.
Perhatikan QS Al A’raf ayat 33 yang artinya:
“ Katakanlah ( Muhammad ) “ Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan zalim tanpa alasan yang benar.”
3. Semua jenis makanan yang kotor dan menjijikan.
Dijelaskan dalam firman Allah swt QS Al A’raf ayat 157 yang artinya:
“ Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka”.
4. Makanan yang didapatkan secara batil.
Perhatikan QS An- Nisa ayat 29 yang artinya :
“ Wahai orang – orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil ( tidak benar ), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah maha penyayang kepadamu.”
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Ayat di atas menerangkan bahwa makanan yang diperoleh dengan cara batil ( tidak benar ) hukumnya haram, misalnya didapat dengan cara mencuri, menipu, memalak, korupsi, memeras, dan lainnya.