1
Kuliner

Ingat! 12 Makanan Ini Haram Dikonsumsi, Apa Saja?

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Mengkonsumsi makanan haram bisa membuat seseorang terhalang dari rahmat Allah. Dari segi kesehatan, haram dan halal-nya makanan yang telah ditentukan oleh Allah memiliki hikmah kesehatan yang sudah dibuktikan secara ilmiah. Karena itu, Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 88, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. 

Nekat mengkonsumsi makanan yang haram bisa membuat seseorang mengalami gangguan kesehatan yang berakibat pada terhambatnya aktivitas. Selain itu makanan yang haram juga membuat doa seseorang tidak diterima oleh Allah.  

Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, sebagaimana hadist yang dituturkan oleh Abu Hurairah dan diriwayatkan oleh imam muslim berikut. Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’. Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu’.” 

Baca juga: Penting! Ini 7 kriteria Hewan yang Halal Dimakan

Usai menyampaikan hal tersebut, Rasulullah kemudian bercerita tentang seorang laki-laki yang sedang berada di dalam perjalanan. Jauhnya perjalanan membuat penampilannya kumal dan kusut. Orang itu kemudian berdoa kepada Allah, dan mengangkat tangannya. Ia berseru, “Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku!”. Rasulullah kemudian memberi komentar tentang musafir ini, beliau berkata, “Makanannya haram, minumannya haram, serta pakaian yang dikenakan juga haram, lalu bagaimana Allah akan memperkenankan doanya?”. 

Karena itu, memperhatikan kehalalan makanan yang dikonsumsi adalah perihal sangat penting bagi umat Islam.

Mengenal Makanan yang Haram 

Menurut para ulama, hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan tidak diharamkan kecuali jika Allah dan RasulNya mengharamkannya. Kaidah tersebut juga berlaku dalam hal memilih makanan untuk dikonsumsi. Karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui mana saja makanan makanan yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. 

Jadi kita harus memperhatikan agar tidak sampai mengkonsumsi makanan yang diharamkan sebagai berikut: 

webinar umroh.com

 Di surat Al Maidah ayat 3 Allah berfirman, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala”. Firman serupa ada di surat Al Baqarah ayat 173 dan surat Al An’am ayat 145. 

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Makanan yang Haram Dikonsumsi

1. Bangkai atau Al Maitah 

Bangkai adalah hewan yang meninggal dengan tidak wajar, atau tanpa melalui proses penyembelihan yang syar’i. Misalnya adalah hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk atau diterkam binatang buas. Kecuali jika hewan-hewan yang mengalami hal tersebut masih bernyawa lalu kita sempat menyembelihnya dengan cara yang dibenarkan dalam Islam, maka daging hewan tersebut masih halal untuk dikonsumsi. 

Bangkai juga termasuk sesuatu yang terpotong dari binatang dalam keadaan hidup. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka sesuatu tersebut adalah bangkai”. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad). 

Ada juga binatang yang mati tanpa disembelih (bangkai), namun tetap diperbolehkan (halal) untuk dikonsumsi. Hewan yang dimaksud adalah ikan dan belalang. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar, “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa”. 

2. Darah yang Mengalir 

Umroh.com merangkum, Allah juga mengharamkan darah yang mengalir untuk dikonsumsi. Namun menurut para ulama, jika darah tersebut tampak sedikit dan menempel di urat daging sembelihan dan sulit dibersihkan, masih diperbolehkan untuk dikonsumsi. 

3. Daging Babi 

Seluruh bagian tubuh babi haram untuk dikonsumsi. Di surat Al An’am ayat 145, Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”. 

4. Hewan yang Disembelih Bukan Dengan Nama Allah 

Diharamkannya hewan yang disembelih bukan dengan nama Allah juga bisa kita lihat di Surat Al An’am ayat 121, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”.  

Orang muslim tidak diperbolehkan untuk menyantap daging yang disembelih oleh orang musyrik, orang majusi, atau orang murtad yang bukan ahli kitab. Akan tetapi, jika yang menyembelih adalah ahli kitab, seperti orang Yahudi atau Nasrani, kita masih diperbolehkan untuk mengkonsumsinya, selama tidak diketahui binatang tersebut disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Allah berfirman, “Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu” (QS. Al Maidah: 5).  

Selain itu, hewan yang disembelih untuk selain Allah, misal hewan yang disembelih dalam untuk berhala atau orang yang sudah mati diharamkan untuk disantap oleh orang muslim. 

5. Khamr atau Minuman yang Memabukkan 

Dalam Al- Quran surat Al Maidah ayat 90, Allah berfirman yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” 

6. Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh dan Dilarang untuk Dibunuh 

Ada hewan-hewan yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk dibunuh, yaitu ular, tikus, anjing hitam, tokek, dan cicak. Hewan-hewan tersebut hendaknya tidak disembelih untuk dikonsumsi, karena hal tersebut sama artinya dengan menyia-nyiakan harta dengan mengkonsumsi binatang yang haram.  

Sementara hewan yang dilarang agama untuk dibunuh juga haram dimakan. Menurut para ulama, membunuhnya saja dilarang, apalagi mengkonsumsinya. Binatang-binatang yang dimaksud adalah semut, tawon, burung Hud-Hud, burung Surad, dan katak. 

Ibnu Abbas berkata, Rasulullah melarang membunuh empat hewan, yaitu : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). 

Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bertutur bahwa sutau ketika ada seorang tabib bertanya kepada Rasulullah tentang katak yang dijadikan obat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian melarang membunuh katak (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi). 

7. Hewan yang Bertaring 

Hewan-hewan bertaring, yang biasanya mengkonsumsi binatang lain untuk bisa bertahan hidup, tidak boleh kita makan. Contoh binatang bertaring adalah harimau, anjing, kucing, atau serigala, dan sebagainya. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram). 

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

8. Hewan yang Menjijikan  

Hewan yang menjijikan, serta yang hidupnya di tempat-tempat yang kotor, seperti tikus, haram dikonsumsi oleh umat muslim. 

9. Burung yang Berkuku Tajam  

Sama seperti hewan yang bertaring, hewan yang berkuku tajam, yang mengkonsumsi hewan lain untuk bisa bertahan hidup, juga diharamkan untuk kita makan. Misalnya adalah burung elang. 

10. Keledai Jinak 

Walaupun berkaki empat seperti sapi atau kambing, keledai yang jinak juga tidak boleh dimakan. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, saat Perang Khaibar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang memakan daging khimar dan memperbolehkan daging kuda. Haramnya mengkonsumsi keledai jinak diungkapkan oleh sebagian besar ulama yang berasal dari kalangan Sahabat dan Tabi’in. Keledai yang boleh dimakan adalah yang liar dan tidak dipelihara untuk membantu pekerjaan manusia. 

11. Al Jalalah 

Al jalalah adalah semua hewan, baik yang berkaki dua maupun berkaki empat, namun mengkonsumsi kotoran hewan atau kotoran manusia dalam kesehariannya. Diriwayatkan Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, dan Imam Ibnu Majah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang dari memakan jalalah dan susunya.

Makanan yang dikonsumsi akan berpengaruh kepada daging hewan yang mengkonsumsinya. Jika ia mengkonsumsi kotoran dan zat-zat yang tidak baik lainnya, maka hewan tersebut akan menghasilkan daging atau susu yang bau dan rasanya tidak sedap, serta tidak sehat untuk dikonsumsi. Menurut para ulama, hewan tersebut boleh dikonsumsi jika pengaruh dari kotoran yang biasa dikonsumsinya telah hilang. Misalnya ketika hewan tersebut sudah tidak mengkonsumsi kotoran dalam waktu lama. 

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com sekarang juga!

12. Dhab 

Dhab adalah hewan melata yang dirasa jijik untuk dimakan. Namun, jika tidak merasa jijik, maka boleh memakannya. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.