1
Travel

Penting! Kini Kita Bisa Membuat Paspor Lebih Dari Satu Lho

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, kita harus memiliki paspor terlebih dahulu. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara untuk warga negaranya yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bentuknya berupa buku kecil ukuran 9 x 12,5 cm.  

Umroh.com merangkum, warna paspor yang dikeluarkan Indonesia saat ini adalah biru kehijauan. Tercantum gambar Garuda Indonesia di bagian tengah, tulisan ‘Paspor’ di bagian atas gambar, dan tulisan ‘Republik Indonesia’ di bagian bawah gambar.  

Tahun 2017, paspor Indonesia menjadi salah satu dari 10 paspor dengan desain terindah di dunia. Paspor dari Indonesia dinilai penuh warna, serta menggambarkan kekayaan alam dan budaya yang ada di negara kita. Di halaman paspor juga terdapat flora endemik Indonesia.

Baca juga: Terungkap! Begini Cara Membuat Paspor yang Benar

Jenis Paspor 

Kini ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Sekilas mereka tampak sama. Namun jika dicermati, ada perbedaan di bagian sampulnya. Pada e-paspor, terdapat chip berukuran kecil. 

Paspor elektronik memiliki kelebihan jika dibandingkan paspor biasa. Paspor yang disebut juga Paspor Biometrik ini tidak mudah dipalsukan, karena data biometrik pemegang paspor (seperti sidik jari dan foto wajah) sudah tersimpan di dalam chip. Selain itu, pemegang paspor elektronik bisa mengunjungi negara Jepang tanpa visa.

Mau dapat tabungan umroh? Yuk download aplikasinya di sini sekarang dan dapatkan tabungan hingga jutaan rupiah!

Indonesia telah mengeluarkan paspor elektronik sejak tahun 2011. Di bagian kanan bawah sampulnya terdapat ‘logo biometrik’ berupa dua buah persegi panjang yang bersusun, dan ada lingkaran kecil di bagian tengahnya. Logo ini berlaku internasional. Siapa saja yang memegang paspor dengan logo tersebut diidentifikasi sebagai pemegang paspor elektronik. 

Untuk memperoleh paspor elektronik, kita harus merogoh kocek lebih dalam. Biaya paspor elektronik 48 halaman sekitar Rp600.000,-. Sementara biaya paspor biasa 48 halaman hanya sekitar Rp300.000,-.

webinar umroh.com

Biaya besar tersebut setara dengan fasilitas yang akan diterima pemegang paspor elektronik. Mereka akan lebih mudah memperoleh persetujuan visa. Dan lebih mudah diverifikasi oleh negara yang akan dikunjungi.

membuat paspor lebih dari satu

Data yang tercantum di dalam paspor elektronik terbilang lebih lengkap. E-paspor menyimpan data biometrik di dalam chip, yang lebih mudah diverifikasi lewat pemindaian. Data biometrik itu disesuaikan dengan standar yang diterbitkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Saat ini data lengkap dan akurat itu sudah dipegang oleh beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Malaysia, Jepang, dan Selandia Baru.

Warga Indonesia yang memegang e-paspor dari Jakarta dan Bali juga bisa lebih mudah melakukan perjalanan. Mereka tak perlu antri di pintu pemeriksaan imigrasi. Pemegang paspor elektronik juga berkesempatan mendapatkan kemudahan bebas visa. Seperti negara Jepang yang memberikan program Visa Waiver kepada pemegang paspor elektronik dari Indonesia. Program tersebut diberikan karena telah terjalin kerjasama dan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang. 

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Jenis Paspor dari Jumlah Halaman 

Selain perbedaan dari segi fasilitas, ada juga jenis paspor berdasarkan bentuk fisik. Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan dua jenis paspor dari jumlah halamannya. Yaitu paspor 24 halaman, dan paspor 48 halaman.  

Dari bentuk dan desain, tidak ada perbedaan mencolok antara paspor 24 halaman dengan paspor 48 halaman. Hanya saja paspor 48 halaman lebih tebal karena memiliki jumlah halaman lebih banyak. Kedua paspor itu juga bisa digunakan untuk tujuan liburan atau pekerjaan dan bisa digunakan siapa saja.  

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda sekarang juga cuma di umroh.com!

Banyaknya halaman memang akan berkaitan dengan sering atau tidaknya seseorang ke luar negeri. Paspor 24 halaman biasanya dibuat oleh orang-orang yang jarang ke luar negeri. Paspor ini biasa dibuat oleh seseorang yang ke luar negeri untuk urusan pekerjaan (misalnya Tenaga Kerja Indonesia) atau ibadah (misalnya umroh atau haji). 

Paspor 24 halaman dirasa cukup untuk menampung stempel visa selama 5 tahun. Orang yang jarang ke luar negeri tidak perlu khawatir kehabisan lembar paspor walaupun hanya memiliki 24 halaman. 

Bagi orang yang sering ke luar negeri, memang sebaiknya memilih paspor 48 halaman. Halaman yang cukup banyak itu akan cukup menampung stempel visa dalam jumlah banyak, sehingga seseorang tidak perlu mengurus paspor lagi jika lembar paspor telah habis sebelum masa berlaku habis.  

Dari segi biaya, paspor 24 halaman juga lebih murah dibandingkan paspor 48 halaman. Untuk paspor biasa, paspor 24 halaman bisa diperoleh dengan biaya Rp100.000,-. Sedangkan paspor biasa 48 halaman bisa diperoleh dengan biaya Rp300.000,-. 

Baca juga: Jangan Panik! Lakukan Hal Ini saat Paspor Hilang

Jadi jika Anda hanya bepergian ke luar negeri sekitar satu dua kali setahun atau kurang, lebih baik memilih paspor 24 halaman. Selain hemat biaya, Anda juga menghemat penggunaan kertas. Tetapi jika Anda ingin memiliki paspor elektronik, saat ini hanya tersedia paspor 48 halaman.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.