1
Serba-serbi Ramadhan

Merokok Membatalkan Puasa? Pahami Dalilnya Dulu!

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Selama berpuasa, kita dituntut agar menahan diri dari segala bentuk pembatal puasa. Pada umumnya, tidak makan dan minum sejak adzan subuh hingga adzan maghrib tiba. Tetapi berbeda dengan merokok. Mereka yang merokok sehari-hari sangat sulit berhenti selama Ramadhan. Dan merokok tidak sama dengan makan atau minum. Merokok membatalkan puasa? Mari simak jawabannya dalam artikel umroh.com kali ini.

Baca juga: 5 Makanan Buka Puasa Menyehatkan Tubuh

Merokok Membatalkan Puasa

Umroh.com merangkum, merokok ialah kegiatan memasukkan uap padat ke dalam lambung dengan cara menghisap rokok berkali-kali. Apabila kita sengaja memasukkan suatu benda/zat ke dalam perut, maka puasa kita batal meskipun sesuatu itu bukan makanan/minuman. Dalam bahasa Arab, merokok disebut ‘syariba ad dukhon’. Artinya, meminum asap.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berkata,

وكل ما وصل إلى المعدة والجوف فإنه مفطر ، سواء كان نافعاً أم ضاراً ، حتى لو ابتلع للإنسان خرزة سبحة مثلاً ، أو شيئاً من الحديد ، أو غيره فإنه يفطر

Artinya: “Segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan biji tasbih, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal.” (Majmu’ Fatawa Al ‘Utsaimin, fatwa As Shiyam, 203-204)

Para dokter menyatakan, asap rokok melewati mulut dan kerongkongan. Sebagian zat rokok menetap di mulut, sebagian di kerongkongan, sebagian di mulkosa paru-paru, dan sebagian di lambung.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

1. Merokok Berbeda Dengan Mencium Minyak Wangi

Lalu bagaimana dengan mencium minyak wangi? Apakah membatalkan puasa?

webinar umroh.com

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berkata, “Dibolehkan menggunakan minyak wangi di siang hari bulan Ramadan dan boleh menciumnya, kecuali dupa. Tidak boleh menghirup bau dupa, karena asap dupa memiliki banyak zat yang bisa masuk ke lambung, dan dupa merupakan asap.” (Fatawa Islamiyah, 2:128)

2. Merokok Berbeda Dengan Menggunakan Obat Hidung

Lalu bagaimana dengan menggunakan obat hidung (tetes, semprot, atau inhaler)? Apakah membatalkan puasa?

Syaikh Haytsam Al Khiyath dan Syaikh ‘Ajil An Nasymiy menyatakan itu tidak membatalkan puasa. Alasannya:

  • Zat yang sampai ke dalam perut sangat sedikit.
  • Obat dalam jumlah sedikit itu bukan zat makanan. Suatu zat dikategorikan sebagai makanan yang membatalkan puasa jika bisa menguatkan dan mengenyangkan. Dan obat ini tidak dianggap makan/minum jika ditinjau secara bahasa maupun ‘urf.

Ini sebagaimana berkumur-kumur saat puasa dibolehkan asal tidak berlebihan. Dan obat tersebut hanya sedikit zat yang masuk ke dalam perut dibanding berkumur-kumur.

Merokok Saat Buka Puasa

Bagi perokok berat, tentu menahan diri dengan tidak merokok selama berpuasa terasa sangat berat. Dan ketika waktu buka puasa tiba, sebagian besar dari mereka pasti merokok. Jika ini dilakukan, ternyata muncul bahaya tersendiri bagi tubuh mereka, yaitu:

  • Menyebabkan mual dan pusing. Saat awal berbuka, tubuh masih belum terisi makanan. Jika rokok diisap, karbon monoksida akan masuk dan mengalir ke pembuluh darah dan menimbulkan pusing.
  • Menurunkan fungsi otot. Karbon monoksida membuat tubuh menjadi malas melakukan apa saja.
  • Menyebabkan penyakit kardiovaskular. Karbon monoksida akan memicu peningkatan kolesterol jahat yang membuat plak di pembuluh darah.
  • Bisa memicu kanker paru-paru. Saat merokok dalam keadaan lapar, jumlah nikotin yang terserap jauh lebih besar.
  • Meningkatkan kerja jantung, sehingga sering deg-degan. Ini sangat berbahaya bagi orang hipertensi.

Tak hanya menjadikan Anda tamu Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paket umroh terbaik cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Merokok Berbahaya Bagi Tubuh

Dari segi ilmu kesehatan, merokok sudah jelas membahayakan tubuh. Produsen rokok pun mengakuinya. Mereka bahkan menulis kalimat peringatan di kemasan rokok. Sementara dari segi ilmu agama, kita diharamkan berbuat bahaya serta membahayakan orang lain. Dan merokok memenuhi dua perbuatan itu. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain yang menghirup udara rokok.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda,

ﻻ ﺿَﺮَﺭَ ﻭﻻ ﺿِﺮﺍﺭَ

Artinya: “Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan.” (HR.Ibnu Majah)

Sedangkan Allah berfirman,

ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻠْﻘُﻮﺍ ﺑِﺄَﻳْﺪِﻳﻜُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺘَّﻬْﻠُﻜَﺔِ

Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“ (QS.Al Baqarah: 195)

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻘْﺘُﻠُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺑِﻜُﻢْ ﺭَﺣِﻴﻤًﺎ

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“ (QS.An Nisa: 29)

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Dengan demikian, sebenarnya bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk berhenti merokok. Saatnya meninggalkan kebiasaan merokok. Jauhkan diri dari para pecandu rokok yang bisa mempengaruhi niat berhenti merokok. Jika sukses meninggalkan rokok selama sebulan penuh, ini menjadi penolong besar untuk meninggalkan kebiasaan merokok selamanya. Mari kita doakan agar mereka dimampukan Allah.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.