Apakah kamu berencana ke Yogyakarta di libur Lebaran kali ini? Ada banyak rumor yang mengatakan bahwa banyak pedagang yang memanfaatkan kesempatan dengan menarik harga tidak masuk akal kepada wisatawan, terlebih saat musim liburan. Hal tersebut memang sering meresahkan wisatawan.
Peringatan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk PKL Nakal
Namun, kini kita tidak perlu khawatir. Kita bisa berlibur dan berbelanja dengan nyaman di kawasan Malioboro, karena PKL Kawasan Malioboro akan mendapat tindakan tegas jika kedapatan memberikan harga tidak wajar kepada wisatawan. Peringatan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menertibkan PKL yang nakal.
Memang banyak wisatawan yang mengeluhkan harga makanan di Malioboro. Terlebih jika pembeli tidak bertanya dahulu atau tidak bertanya sebelum menyantap makanan yang dibeli, maka ia akan menjadi sasaran PKL untuk mematok harga tinggi. Kebiasaan ini biasanya terjadi saat musim liburan.
Hukuman Berupa Pencabutan Ijin dan Penutupan Paksa
Dilansir oleh Tempo.co, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haroe Purwadi, menjelaskan bahwa petugas Satuan Polisi Pamong Praja akan mencabut izin dan menutup paksa PKL yang ‘nuthuk’ wisatawan. ‘Nuthuk’ adalah istilah untuk menyebut perilaku pemberian harga tidak wajar kepada wisatawan yang tidak tahu.
Haroe mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan bahwa PKL yang ‘nuthuk’ akan dicabut ijinnya, jadi ia berharap tidak ada lagi kasus pedagang yang merugikan wisatawan seperti itu.
Pedagang Diwajibkan Mencantumkan Harga
Pemerintah Kota Yogyakarta sebenarnya telah mengatur kewajiban pencantuman daftar harga. Tujuannya agar wisatawan yang berbelanja atau makan di Yogyakarta merasa nyaman dan tidak dipermainkan oleh pedagang.
Dengan adanya sanksi tersebut, Haroe yakin bahwa pedagang akan mematuhi peraturan tersebut. Pasalnya, sanksi yang akan dikenakan kepada pedagang tidak main-main.
Juru Parkir Juga Mendapat Peringatan
Selain untuk pedagang, larangan ‘nuthuk’ ini juga berlaku untuk juru parkir. Banyak juga laporan yang menceritakan bahwa juru parkir asal menerapkan tarif di luar ketentuan. Mereka biasanya tidak memakai seragam, tidak memberi karcis, dan mengatur parkir di kawasan terlarang.
Tindakan tegas sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada pertengahan 2017. Saat itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menutup paksa sebuah warung milik pedagang kaki lima di Malioboro yang ketahuan memberikan harga tidak masuk akal kepada pelancong. Di tahun 2018, tindakan tegas juga diberikan kepada tiga juru parkir. Mereka didakwa dengan pidana ringan karena melakukan pelanggaran tarif parkir saat musim liburan.
Yogyakarta memang merupakan kota dengan beragam obyek wisata. Mulai dari wisata belanja hingga wisata alam. Tidak heran banyak wisatawan yang memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata ke kota ini. Dengan adanya peringatan kepada PKL, kamu yang ingin ke Yogyakarta bisa berwisata dengan lebih aman dan nyaman.