1
Serba-serbi Ramadhan

Niat Itikaf Lengkap Beserta Latin, Dan Terjemahannya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Bulan ramadhan ialah bulan suci nan mulia. Bulan penuh rahmat serta ampunan dari Allah SWT, tak heran jika umat islam pun berlomba – lomba untuk melaksanakan ibadah baik itu wajib maupun sunnah dibulan ini dengan mengharap ridho dari Allah SWT. Saat bulan ramadhan, ada salah satu ibadah sunnah yang bisa umat islam lakukan. ibadah itu biaanya banyak dilakukan menjelang akhir ramadhan, ibadah itu ialah itikaf.

Niat Itikaf

Sebagaimana yang diketahui, Itikaf sebagai salah satu amalan sunah di bulan suci ramadhan. Itikaf ialah berdiam diri di masjid. Biasanya dilakukan menjelang sepuluh hari terakhir bulan ramadhan dalam rangka untuk mencari keridhoan Allah SWT dan bermuhasabah atas perbuatan – perbuatannya. Sebagaimana hadis ‘Aisyah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.” (Al-Bukhari Muslim).

Dalam hal ini, sebelum menjalankan amalan itikaf alangkah lebih baik jika kita mengawalinya dengan niat itikaf. Sebagaimana yang kita ketahui niat adalah amalan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan yang ditujukan hanya kepada Allah SWT. berikut niat itikaf yang bisa dibaca sebelum melaksanakan itikaf.

Berikut ini adalah lafal itikaf yang dapat dibaca untuk memantapkan niat :

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj. Lafal itikaf lain yang dapat digunakan adalah lafal berikut ini. Lafal niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

webinar umroh.com

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Baca juga : 15 Jajanan Buka Puasa Paling Laris Ini Bisa Jadi Ide Bisnis

Syarat orang yang melaksanakan Itikaf:

  • Islam
  • Berakal Sehat
  • Bebas dari Hadas Besar

Jadi orang-orang yang melaksanakan I’tikaf tetapi tidak memenuhi syarat-syarat di atas, maka I’tikaf yang dilakukannya tidak sah.

Hal yang membatalkan itikaf

  • Berhubungan suami-istri
  • Mengeluarkan sperma
  • Mabuk yang disengaja
  • Murtad
  • Haid, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
  • Nifas
  • Keluar tanpa alasan
  • Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
  • Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

Hukum Melaksanakan Itikaf

Umroh.com merangkum, sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda: “Siapa yang beri’tikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah Swt, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit,” (HR Thabrani dalam Ausath, Al-Baihaqi dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih). Walaupun I’tikaf bisa dilakukan kapan saja. Nabi Muhammad SAW melakukan i’tikaf di 10 malam terakhir Ramadan dengan bertadarus membaca Al Quran dan merenung sambil berdoa

Hukum asal i’tikaf adalah sunnah (mustahab) berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Sungguh saya beri’tikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beri’tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beri’tikaf, hendaklah dia beri’tikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beri’tikaf bersama beliau.”

niat itikaf

Dalam hadits di atas, nabi memberikan pilihan kepada para sahabat untuk melaksanakan i’tikaf. Hal ini merupakan indikasi bahwa i’tikaf pada asalnya tidak wajib.

Status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beri’tikaf berdasarkan hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.”

‘Umar radhiallahu‘anhu pernah bertanya kepada nabi shallallahu‘alaihi wasallam“Wahai rasulullah! Sesungguhnya saya pernah bernadzar untuk beri’tikaf selama satu malam di Masjid al-Haram.” Nabi pun menjawab, “Tunaikanlah nadzarmu itu!”

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, “I’tikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan I’tikaf.”