1
Serba-serbi Ramadhan

Catat! Begini Niat Membayar Fidyah Puasa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Bulan Ramadhan menjadi bulan suci bagi umat Islam lantaran kaum muslimin diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Meski demikian, Allah SWT tak menyulitkan hamba-Nya untuk beribadah. Sebagaimana mereka yang tak mampu berpuasa, Allah pasti beri keringanan. Berikut ini akan dijelaskan tentang niat membayar fidyah puasa yang wajib dipahami.

Siapapun bisa mengganti puasa Ramadhan tersebut dengan membayar fidyah yakni memberi makan kepada orang miskin. Membayar fidyah juga dilakukan oleh mereka yang sakit keras dan kecil kemungkinan untuk sembuh.

Baca juga: Ini 4 kunci Istiqomah dalam Beribadah

Hukum Membayar Fidyah

Adapun hukum membayar fidyah untuk mengganti puasa sudah ditetapkan Allah dalam Al Qur’an, yang berbunyi:

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Maka dari itu hukum membayar fidyah adalah wajib adanya bagi mereka yang tak mampu menjalankan ibadah puasa karena sebab tertentu. Di dalam kitab-kitab fikih, fidyah lebih dikenal dengan istilah ith’am, yang artinya memberi makan.

Membayar fidyah juga sebaiknya dilakukan oleh para ibu hamil dan menyusui jika mereka tidak puasa di bulan Ramadan.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Niat Membayar Fidyah Puasa

Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya. Karena itulah cukup bagi kita untuk mengetahui tata cara membayar fidyah, lengkap dengan takaran dan bentuknya, sehingga kaum Muslim tetap bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

webinar umroh.com

Namun sebelum mengenal tata cara membayar fidyah puasa Ramadan, kita harus tahu orang-orang yang wajib membayar fidyah ini. Seperti orang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi. Lalu, wanita hamil dan menyusui, apabila puasanya mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya.

Ada pula yang berpendapat bahwa orang yang menunda kewajiban meng-qadha’ puasa Ramadan tanpa uzur syar’i hingga akan tiba Ramadan tahun berikutnya. Selain meng-qadha’, mereka juga wajib membayar fidyah puasa Ramadan di tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.

Selanjutnya orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa. Mereka yang meninggal dengan membawa hutang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.

Jadilah tamu Allah di Tanah Suci dengan temukan paket umroh pilihan Anda cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan

Umroh.com merangkum, adapun tata cara dari membayar fidyah yakni disesuaikan sejumlah puasa yang kita tinggalkan. Untuk mengganti satu hari puasa yang sudah ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, umumnya tata cara membayar fidyah puasa Ramadan bisa dilakukan dengan dua model berikut:

1. Memasak sendiri makanan

Usai makanan di masak, kemudian kita mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan. Cara membayar fidyah model ini juga dilakukan oleh sahabat Rasulullah SAW, Anas bin Malik, ketika beliau sudah menginjak usia senja dan tidak sanggup untuk berpuasa.

Tentang cara membayar fidyah puasa Ramadan sebagaimana dilakukan oleh Anas bin Malik terdapat pada hadis yang dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Albani dalam kitab Irwa’ berikut ini:

” Bahwa beliau tidak mampu berpuasa selama setahun, lalu beliau membuat satu nampan besar bubur dan mengundang tiga puluh orang miskin dan mengenyangkan mereka.” (HR. Ad-Daruquthni).

2. Memberikan bahan makanan mentah kepada orang miskin

Ada yang berpendapat akan lebih sempurna jika kita juga memberikan bahan makanan yang bisa dijadikan lauk. Seperti dijelaskan di atas, cara membayar fidyah dapat dilakukan perseorangan setiap harinya atau dengan mengumpulkan jumlah orang miskin sesuai hari puasa yang telah ditinggalkan.

Adapun bentuk pembayaran fidyah seperti ini yakni berupa makanan pokok yang sesuai dengan daerah dan budaya masyarakatnya.Makanan pokok ini bisa berbentuk siap saji atau hanya berupa bahan mentah. Keduanya boleh-boleh saja, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengikat.

Takaran Fidyah Puasa

 Sementara untuk takaran fidyah puasa Ramadan sebagian ulama seperti Imam As-Syafi’i, Imam Malik dan Imam An-Nawawi menetapkan takaran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap 1 orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi shalallahu’alaihi wasallam.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Maksudnya dari mud tersebut adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan (mirip orang berdoa). Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

Itulah niat dan pelaksanaan membayar fidyah puasa. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membawa banyak kebaikan!