1
Serba-serbi Ramadhan

Niat Sholat Jumat di Rumah, Bolehkah? Berikut Uraiannya!

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Hari Jumat adalah hari ke enam yang termasuk dalam waktu satu minggu. Hari Jumat menjadi hari yang khas bagi umat muslim, karena hari rayanya dalam satu minggu tersebut. Bagi laki-laki umat muslim pasti sudah mengetahui tentang sholat jumat. Namun, bagaimana jika niat sholat jumat di rumah yang sedang banyak dilakukan umat muslim sekarang?

Seseorang yang meninggalkan sholat Jumat termasuk dalam dosa besar. Kecuali, bagi seseorang yang sedang mengalami sakit parah, safar, dan hujan lebat. Akan tetapi, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia memberikan keputusan kepada umat muslim untuk melakukan ibadah di rumah termasuk sholat jumat. Karena, saat ini di Indonesia sedang mengalami wabah virus menular yaitu Covid-19. Berikut penjelasan mengenai niat sholat Jumat di rumah.

Niat Sholat Jumat di Rumah

Saat ini Indonesia sedang dialami wabah virus corona atau Covid-19. Agar mencegah dari infeksi virus corona, Pemerintah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan secara berkelompok termasuk dalam beribadah.

Baca juga : 17 Larangan di Bulan Ramadhan Yang Wajib Diketahui

Dalam hal ini untuk sementara waktu, sholat Jumat yang biasanya dilakukan secara berjamaah kini diganti menjadi sholat zuhur di tempatnya masing-masing. Ada beberapa perbedaan antara sholat Jumat dengan sholat zuhur, salah satunya adalah bacaan niat. Berikut bacaan niat sholat zuhur saat melakukan sendirian:

Ushalli fardhazh-zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal-qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa.

Artinya : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu zuhur sebanyak empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.

Umroh.com merangkum, tidak ada niat untuk sholat jumat di rumah melainkan menggantinya dengan melakukan sholat dzuhur baik itu sendiri maupun berjamaah.

webinar umroh.com

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

Hukum Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur

Adanya wabah virus corona di Indonesia, membuat Pemerintah melakukan beberapa himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah jika tidak ada keperluan penting. Termasuk dalam hal beribadah, Pemerintah pun memberikan anjuran untuk melakukannya di rumah. MUI telah menetapkan untuk sholat Jumat ditiadakan sementara waktu ini, lalu bisa diganti dengan sholat zuhur. Bagaimana hukum dalam Islam tentang mengganti sholat Jumat dengan sholat zuhur?

Sholat Jumat dapat digantikan dengan sholat zuhur saat mengalami uzur, salah satunya adalah dalam kondisi suatu penyakit yang sedang mewabah dan dikhawatirkan menular apabila keluar dari rumah. Seperti yang dijelaskan dalam hadist ini, “‘Barang siapa yang mendengar azan wajib baginya sholat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur.’ Para sahabatnya bertanya : ‘Apa maksud uzur?’ Rasulullah menjawab : ‘Ketakutan atau sakit’.” (HR. Abu Daud).

niat sholat jumat di rumah

Umroh.com merangkum, adapun penjelasan mengenai adanya tidak melakukan sholat Jumat dari kutipan hadis riwayat Imam Muslim dari sahabat Ibnu Abbas RA yang diterbitkan oleh Imam An-Nawawi, Ibnu Abbas RA mengatakan kepada muazinnya saat hujan bahwa,

“Bila kau sudah membaca ‘Asyhadu an la ilaha illallahu, asyhadu anna muhammadan rasulullah,’ jangan kau teruskan dengan seruan ‘hayya ‘alas shalah’ tetapi serulah ‘shallu fi buyutikum.’ Orang-orang seolah mengingkari perintah Ibnu Abbas RA. Ia lalu mengatakan, ‘Apakah kallian heran dengan masalah ini? Padahal; ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sungguh Jumat itu wajib. Tetapi aku tidak suka menyulitkanmu sehingga kamu berjalan di tanah dan licin.’” (HR. Muslim)

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan dapat memahami niat sholat jumat di rumah. Karena, akan menjadi suatu kepentingan bersama dalam melawan dan memutus penyebaran virus covid-19.