Umroh.com – Melaksanakan sholat tahiyatul masjid adalah suatu amalan sunnah bagi setiap umat muslim yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dilakukan sebelum Anda memasuki sebuah masjid dan berniat untuk duduk di dalam masjid tersebut. Sholat sunnah dengan jumlah dua rakaat ini dilaksanakan sebagai bentuk amalan penghormatan dari seorang umat muslim terhadap melaksanakan dimulai dari niat sholat tahiyatul masjid.
Kita ketahui masjid senantiasa disebut sebagai rumah Allah SWT dan merupakan tempat suci umat muslim untuk beribadah dalam lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaan sholat tahiyatul masjid, tentunya tidak beda jauh dengan pelaksanaan sholat wajib dan sunnah pada umumnya yang harus didasari dan diawali dengan niat. Mengapa harus berniat terlebih dahulu ?
Baca juga : Kenali Hukum Riya dan Juga Dampak yang Diterima
Niat Dalam Sholat
Sebagaimana yang kita ketahui sholat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Orang yang senantiasa menjalankan ibadah sholat tentunya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. berbanding terbalik dengan orang yang tidak melaksanakan ibadah sholat makan akan mendapatkan siksaan yang amat pedih serta kesengsaraan baik dunia maupun akhirat.
Dalam pelaksanaan sholat tentu kita mengenal niat. Ada yang mengatakan niat dilakukan di awal, ketika hendak memulai sholat, atau ada pula yang mengatakan ketika takbir, dan ada pula yang hanya diselipkan di dalam hatinya.
Sesungguhnya amal yang kita lakukan itu tergantung dengan niatnya. Niat ialah amalan hati dan hanya Allah SWT saja yang mengetahuinya. Niat adalah suatu hal yang tidak bisa terlepas dari diri seseorang saat hendak melakukan sesuatu, termasuk pula dalam hal sholat.
Melafal kan niat dalam sholat memang lah sunnah, akan tetapi jika kita lupa dalam melafal kan niat bukan menjadi suatu perkara yang membuat kita jadi berdosa karena lalai dalam itu.
Niat Sholat Tahiyatul Masjid
Saat Anda hendak melaksanakan sholat tahiyatul masjid, dan mungkin baru pertama kali melaksanakannya, coba Anda perhatikan dan hafalkan bacaan niat sholat tahiyatul masjid di bawah ini :
تَعَالَى لِلّٰهِ رَكْعَتَيْنِ الْمَسْجِدِ تَحِيَّةُ سُنَّةً اُصَلِّى
Usholli sunnatan tahiyyatul masjidi rok’ataini lillaahi ta’aalaa
Tak cuma menjadi tamu Allah, Umroh juga bisa memperlancar rezeki Anda dengan temukan paketnya di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Artinya:
“Saya niat sholat tahiyyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala”
Begitulah bunyi bacaan niat sholat tahiyatul masjid beserta dengan latin dan artinya, Sholat tahiyatul dapat dikerjakan setiap saat ketika seseorang masuk ke dalam masjid. Maksud dilakukannya sholat tahiyatul masjid adalah agar senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan kepada masjidnya. Tahiyatul masjid ini tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid.
Seakan memberi ucapan salam ketika masuk ke suatu tempat. Iman An Nawawi berkata bahwa sebagian yang lain mengibarat kan dengan memberi salam kepada pemilik masjid, karena tujuan dari sholat tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan kepada masjidnya, sebagaimana orang yang masuk ke rumah yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya.
Orang Yang Tidak Wajib Sholat Tahiyatul Masjid
Umroh.com merangkum terdapat beberapa orang yang dikecualikan dari perintah untuk melaksanakan sholat tahiyatul masjid, diantaranya adalah :
1. Khatib Jum’at
Apabila khatib masjid masuk untuk khotbah jumat, maka tidak disunnahkan baginya untuk melaksanakan sholat sunnah tahiyatul masjid. Namun bisa langsung berdiri diatas mimbar, mengucapkan salam kemudian duduk untuk mendengarkan adzan, lalu menyampaikan khotbahnya.
2. Pengurus Masjid
Pengurus masjid ataupun marbot masjid ialah orang yang selalu berulang kali masuk dan keluar masjid. Sebagaimana yang kita ketahui orang inilah yang senantiasa menjaga, merawat, serta mengurus segala apapun untuk kepentingan masjid. jika Ia melaksanakan sholat tahiyatul masjid saat Ia hendak ingin memasuki masjid tentu akan sangat memberatkan baginya.
3. Orang Yang Memasuki Masjid Saat Imam Sudah Mulai Sholat
Bagi orang yang masuk masjid, namun ternyata imam sudah mulai memimpin sholat berjamaah atau saat iqamah sudah di kumandangkan maka ia harus bergabung bersama imam untuk melaksanakan sholat berjamaah pada saat itu. Sebab sholat wajib sejatinya telah mencukupi dari melaksanakannya sholat tahiyatul masjid. (Subulus Salam, Imam al-Shan’ani: 1/320).
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Namun ada juga pendapat dari para ulama untuk tetap menganjurkan sholat tahiyatul masjid setiap kali memasuki masjid, walaupun dia bolak balik masjid atau karena hal lainnya. Ulama yang berpendapat seperti ini adalah Imam al-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dan dzahir dari pendapat madzhab Hambali. (Lihat: al-Majmu’: 4/320)