1
Muslim Lifestyle

Wajib Hafal! Begini Bunyi Niat Wudhu yang Benar

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Wudhu wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah menghadap Allah, seperti shalat, thawaf, dan membaca Al Quran. Bagi kita, wudhu merupakan bentuk ibadah. Dan setiap Ibadah harus didahului dengan niat. Niat adalah fardhu pertama bagi seluruh bentuk ibadah, misalnya shalat, puasa, haji, zakat, bekerja, belajar, makan, berpakaian, dan sebagainya. Berikut dijelaskan lebih lengkap soal bunyi niat wudhu yang benar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “semua amal harus disertai dengan niat”. Para ulama mendefinisikan niat sebagai menyengaja sesuatu bersamaan dengan pelaksanaannya. Inilah mengapa para ulama menganjurkan untuk memunculkan niat ketika melakukan gerakan awal ibadah. Misal berniat shalat saat takbiratul ihram, atau berniat wudhu saat membasuh wajah.

Baca juga: Jangan Disepelekan, Ini Syarat Sah Wudhu!

Niat Wudhu

Niat wudhu boleh dilafalkan, dan berikut ini bacaannya: 

 نَوَیْتُ الوُضُوْءَلِرَفْعِ الحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِٰلّهِ تَعَاٰلى

Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa 

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.” 

Selain niat wudhu, ada doa yang hendaknya dibaca usai berwudhu.

webinar umroh.com

 اشْهَدُ اَنْ َّ لا اِلَهَ ا َّ لااﷲ وَ اَشْهَدُ اَ َّ ن مُحََّ مدَ َّ الرسُولُ اﷲ اللهَُّ م جْعَلْنِى مِنَ َّ التَّ وبِیْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ المُتَطَهِرِ یْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ َّ الصلِحِیْنْ

Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina 

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.” 

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Tidak Harus Diucapkan  

Umroh.com merangkum, menurut para ulama, sebenarnya niat adalah al qosd (keinginan) dan al irodah (kehendak). Kedua hal itu letaknya ada di dalam hati, sehingga para ulama telah bersepakat bahwa letak niat bukannya di lisan. Jadi mengucapkan niat bukanlah hal wajib. Demikian juga melafalkan niat saat hendak melakukan ibadah lain, seperti shalat, zakat, dan lain sebagainya. 

Dituturkan oleh Ibnul Qoyyim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah mengatakan “nawaitu rof’al hadatsi (aku berniat untuk menghilangkan hadats)” di awal wudhu. Beliau juga tidak menganjurkannya. Para sahabat juga tidak mengajarkan untuk melafalkan niat. Tetapi ada pendapat sebagian ulama yang menunjukkan bahwa melafalkan niat bisa membantu untuk menghadirkan niat di dalam hati. Sehingga mengucapkannya adalah hal yang baik. 

Membaca Basmalah sebelum Berwudhu 

Sebuah hadist dari Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (membaca basmalah)” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Hadist ini shahih menurut pendapat Imam Ahmad Imam Hasan Al Basri dan beberapa ulama lain. Bahkan ada ulama berpendapat bahwa membaca basmalah hukumnya wajib. Jika ditinggalkan secara sengaja, maka wudhunya tidak sah. Karena dianggap meninggalkan hal yang wajib saat wudhu.

Namun ada juga ulama yang berpendapat, jika meninggalkan membaca Basmalah karena lupa maka wudhunya tetap sah. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa jika memang lupa membaca Basmalah sebelum wudhu, maka hendaknya dibaca ketika ingat, selama masih dalam keadaan berwudhu. Namun jika telah selesai wudhu dan baru ingat belum membaca Basmalah, maka kewajiban membaca basmalah dianggap gugur. 

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Hal yang Membatalkan Wudhu  

Tim umroh.com memaparkan, niat harus dihadirkan saat memulai sebuah ibadah, agar dihitung sebagai amal yang sah. Demikian juga dengan niat wudhu. Namun, ada hal-hal yang kemudian bisa membatalkan amalan wudhu. Berikut adalag hal yang bisa membatalkan wudhu. 

  • Keluar sesuatu dari qubul, atau dubur atau kemaluan depan maupun belakang.  

Sesuatu yang keluar itu baik yang sifatnya suci seperti cacing atau mani, maupun yang tidak suci seperti darah atau kentut. Keduanya sama-sama membatalkan wudhu. Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah pernah bersabda, “Allah tidak menerima shalat kamu sekalian apabila (kamu) dalam keadaan hadats hingga kamu berwudhu”. Kemudian seorang Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairoh, “apakah hadats itu?”. Abu Hurairoh menjawab, “kentut (yang tidak bersuara) dan kentut yang bersuara”. 

  • Tidur  

Tidur adalah hal yang bisa membatalkan wudhu, kecuali jika tidur dalam posisi duduk yang menetap atau dalam kondisi pantat yang rapat seperti ketika orang sedang duduk bersila. Rasulullah berkata, “pengendali dubur (tempat keluarnya kotoran dari jalan belakang) adalah kedua mata, oleh karena itu barang siapa tidur hendaklah ia berwudhu”.  

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Penjelasan tersebut juga menerangkan bahwa ketika seseorang kehilangan kesadaran atau tidak mengetahui apa yang sedang terjadi dengan dirinya, seperti pingsan, mabuk, atau gila, maka wudhunya batal. 

  • Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang. 
  • Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan, dan menyentuh lubang dubur manusia. 

Diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Bisrah binti Shafwan r.a. bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa yang memegang dzakarnya janganlah melakukan shalat hingga ia berwudhu. Ibnu Majah juga meriwayatkan dari Ummi Habibah r.a. : “barangsiapa yang memegang farj-nya maka hendaklah berwudhu”. Hadits ini menjelaskan bahwa menyentuh kemaluan baik kemaluan laki-laki maupun perempuan menjadi penyebab batalnya wudhu.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.