Umroh.com – Di dalam mengkaji kebenaran suatu perkara dan kesahihannya, atau di dalam menentukan bahwa sesuatu itu benar, dapat dipercayai dan diyakini, atau ketika kita ingin menetapkan dasar pijakan suatu perkara yang kita ucapkan dan kerjakan, kita memerlukan adanya bukti-bukti, tanda-tanda atau petunjuk-petunjuk yang sah dan akurat. Disini akan membahas pengertian dalil naqli dalam islam yang belum banyak umat islam tahu sehingga dengan pembahasan kali ini akan membantu Anda.
Ketika mengungkap dan membuktikan kebenaran-kebenaran dan memantapkan keteguhan dalam berkeyakinan yang ada di dalam ruang lingkup disiplin ilmu Tauhid atau akidah, dan ketika mengistinbath (mengambil dalil-dalil) dan menetapkan hukum-hukum perkara-perkara yang ada di dalam ruang lingkup disiplin ilmu fikih, serta ketika menafsirkan al-Qur’an.
Baca juga : Pengertian Sholat Fardhu dan Keutamaannya
Pengertian Dalil Naqli
Umroh.com merangkum, naqli menurut bahasa adalah dari (نقل الشيء) yakni mengambil sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, dan (نَقَلَة الحديث) yakni mereka yang menuliskan hadist-hadits dan menyalinkan nya dan menyandarkannya kepada sumber-sumbernya.
Dikatakan pada dalil-dalil dari Al Quran dan hadist: dalil naqli. Oleh karena itu naqli secara istilah identik dengan dalil-dalil yang di nukil atau di ambil dari Kitab Allah yang Maha Mulya dan dari sunnah yang suci atau dalil-dalil yang diriwayatkan kepada kita oleh naqalah al-hadits dan perawi-perawi.
Diantara landasan utama ditetapkannya al-Qur’an dan sunnah sebagai dalil naqli oleh para ulama adalah sebuah hadits Rasulullah SAW,
Artinya: “Telah aku tinggalkan dua perkara, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”. (Malik Bin Anas, Al-Muwaththa, Muassasah Zaaid bin Sulthan Aal nahyaan)
Namun ketika naqli dihubungkan dengan ilmu tafsir maka disebut tafsir bi al-manqul atau bi al-ma’tsur, yaitu penafsiran al-Qur’an yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang sahih secara tertib, atau dengan cara menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an atau menafsirkannya dengan as-Sunnah atau menafsirkannya dengan riwayat-riwayat yang di terima dari para sahabat atau para tabi’in[3], seperti penafsirannya At-Thabari dan Ibnu Katsir.
Al Quran (القرآن) adalah kitab suci umat Islam yang secara bahasa merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja (قرأ – قراءة – قرآناً), yang berwazan فُعْلان. Allah SWT berfirman,
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu”. (QS. Al-Qiyaamah: 17)
Adapun secara istilah adalah kalam Allah, yang diturunkan kepada Muhammad saw, yang membaca setiap hurufnya adalah ibadah. Atau secara lengkapnya adalah kalam Allah yang bermukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantaraan Malaikat Jibril dalam bahasa Arab, diriwayatkan secara mutawatir dan membaca setiap hurufnya adalah ibadah, bermula dari surah al-Fatihah dan berakhir dengan surah An-Naas.
Oleh karena itu Al Quran merupakan Kitab Suci umat Islam yang keotentikannya tidak diragukan lagi; baik dari segi asal-usulnya, turunnya, riwayatnya, ayat-ayatnya, dan di dalam pengertian dalil naqli sendiri. sehingga umat Islam menjadikannya sebagai sumber utama dalam mempelajari, memahami, dan menjalankan ajaran (syariat) Islam juga dalam mengambil dalil-dalil mengenai perkara-perkara atau permasalahan-permasalahan yang ada kaitannya dengan keimanan dan amal ibadah mereka.
Sedangkan sunnah (السنة) secara bahasa bermakna (السيرة الحسنة أو القبيحة): jalan hidup yang baik atau jelek, juga bermakna (الطريقة): jalan.
Adapun secara istilah sunnah memiliki beberapa definisi, diantaranya:
- Sunnah menurut muhadditsun (ahli hadits) adalah apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw dari segi perkataan atau perbuatan atau pengakuan atau sifat akhlak (peribadi) dari permulaan diutusnya sampai wafatnya.
- Sunnah menurut ulama usul adalah perkataan-perkataan Rasulullah saw dan perbuatan-perbuatannya serta pengakuan-pengakuannya yang diriwayatkan kepada kita dengan periwayatan yang sahih.
Sunnah Rasul saw adalah sumber rujukan umat Islam kedua setelah Al Quran, dimana kedudukannya dalam Islam adalah sesuatu yang tidak dapat diragukan kerana terdapat penegasan yang banyak di dalam Al Quran tentang sunnah tersebut, bahkan di dalam beberapa tempat sunnah disebutkan bersamaan dengan al Kitab ataupun al Quran, dan disebutkan juga ketaatan terhadap Rasulullah saw setelah ketaatan kepada Allah SWT.
Jadilah tamu Allah dengan temukan paketnya di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya seperti:“Dan taatilah Allah dan RasulNya, jika kamu adalah orang-orang yang beriman”( QS. Al-Ahzāb: 36). Dan firman-Nya:“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain bagi urusan mereka”( QS. Al-Hasyr: 7).
Dengan penegasan al Quran di atas, jelaslah bahawa sunnah tidak dapat dipisahkan penggunaannya di dalam segala hal yang berkaitan dengan Islam. Sehingga fungsi sunnah di dalam Islam, diantaranya: Penguat dan menyokong hukum-hukum yang terdapat di dalam al-Quran seperti dalam perkara pensyariatan shalat, puasa dan haji.
Dapat disimpulkan bahwa dalil naqli adalah dalil yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Dalil ini merupakan dalil pokok yang menjadi dasar dalam penetapan hukum Islam dan Akidah.
Contoh Dalil Naqli
1. Allah itu Esa tidak punya orang tua, juga tidak punya anak,
Dalil Naqli yang menyatakan bahwa Allah itu Esa adalah surat Al-Ikhlas.
Artinya:
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
Allah tempat meminta segala sesuatu.
(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas)
2. Perintah Puasa
Terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 183. Allah berfirman,
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. AL Baqarah : 183)
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak seorang hamba pun yang berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali, karena (amalannya pada) hari itu, Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka (sejauh perjalanan) selama tujuh puluh tahun.”
3. Perintah Iman kepada kitab Allah
Allah berfirman,
Artinya: “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Al Baqarah: 4)
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Hadits Nabi saw:
Artinya: “Beritahukan aku tentang Iman. Lalu beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk”. (HR. Muslim)