1
Doa

Ini Pengertian Iqomah dan Doa Setelahnya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Menjalankan ibadah sholat adalah kewajiban bagi setiap umat muslim, karena merupakan perintah langsung yang diturunkan oleh Allah SWT untuk senantiasa dilaksanakan khususnya dalam pelaksanaan sholat wajib 5 waktu yaitu ( Subuh, zuhur, ashar, magrib, dan isya ). Sebelum dimulainya pelaksanaan sholat kita biasa mengenal istilah adzan dan iqomah. Terdapat pengertian iqomah yang memiliki arti berbeda dari beberapa sumber, tapi hal yang pasti sholat berjamaah akan segera dimulai.

Hal inilah yang biasanya menandai dimulainya setiap waktu sholat agar umat muslim tidak keliru dan mengira – ngira kapan waktu tepat untuk pelaksanaan sholat. Nah, pada kesempatan kali ini kita tidak akan membahas seputar sholat 5 waktu ataupun adzan, melainkan kita akan membahas mengenai iqomah sebelum pelaksanaan sholat. Seperti apa penjelasanannya ? simak ulasannya untuk Anda

Pengertian Iqomah

Iqomah atau yang biasa kita sebut komat biasanya di lantunkan saat akan melakukan ibadah sholat. Jika qomat sudah di kumandangkan, maka saat itu pula semuanya berdiri dan bersiap menjalankan sholat. Berbeda dengan adzan yang di kumandangkan beberapa menit sebelum sholat atau sekaligus sebagai penanda masuknya waktu sholat pada saat itu.

Umroh.com merangkum, iqomah secara istilah maknanya adalah pemberitahuan atau seruan bahwa sholat akan segera didirikan dengan menyebut lafazh-lafazh khusus. Iqomah ini adalah sebuah pemberitahuan kepada para jamaah sholat yang telah mendatangi masjid atau mushala, atau tempat sholat yang lain untuk menyegerakan dirinya bangun dari duduknya dan berdiri untuk bersiap-siap menjalankan ibadah sholat.

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Sejatinya, bacaan iqomah ini hampir sama dengan bacaan adzan, bedanya lafadz yang di kumandangkan ketika iqomah cukup satu kali saja. Serta setelah mengucapkan lafadz “Hayya ‘alas shalaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ditambahi dengan lafadz  Qad qaamatis shalaah.

Lafadz Iqomah

pengertian iqomah

اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ

ALLAAHU AKBAR  ALLAAHU AKBAR (1X)

” Allah Maha Besar, Allah Maha Besar “

webinar umroh.com

 اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ

ASYHADU AL LAA ILAAHA ILLALLAAH (1)

” Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah “

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ

ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH (1X)

” Aku bersaksi, bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah “

 2×  حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ

HAYYA ‘ALASH SHALAAH (2X)

“Marilah shalat”

حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ

HAYYA ‘ALAL FALAAH (1x)

“Marilah mencapai kemenangan”

قَـدْ قَامَتِ الصَّـلاَةُ

QAD QAAMATISH SHALAAH (2X)

“Telah masuk waktu shalat”

اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ

ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR

“Allah Maha Besar”

1x  لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ

LAA ILAAHA ILLALLAAH (1X)

” Tiada Tuhan selain Allah “

Segera Dapatkan Paket Umroh dan Halal Trip Menarik di Umroh.com

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Do’a Sesudah Iqomah

ALLAAHUMMA RABBA HAADZIHID DA’WATIT TAAMMAH, WASH-SHALAATIL QAA’IMAH, SHALLI WA SALLIM’ALAA SAYYIDINAA MUAHAMMADIN WA AATIHI SU’LAHUU YAUMAL QIYAAMAH.

Artinya: “Ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki sholat yang ditegakkan, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami, Muhammad, dan berilah/kabulkanlah segala permohonannya pada hari kiamat.”

Hukum Iqomah

Hukum iqomah adalah fardhu kifayah dalam sholat berjamaah seperti yang sudah dijelaskan di awal mengenai pengertian iqomah. Adapun untuk sholat sendiri, hukumnya mustahab (sunnah), dengan dalil sabda Rasulullah:

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

“Bila seseorang berada di tanah yang tandus tidak berpenghuni lalu datang waktu sholat, ia pun berwudhu dan bila tidak beroleh air ia bertayammum. Maka jika ia menyerukan iqomah untuk sholat akan sholat bersamanya dua malaikat yang menyertainya. Jika ia adzan dan iqomah maka akan sholat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya.” (HR. Abdurrazzaq dan Ibnu Abi Syaibah, sanadnya shahih di atas syarat As-Sittah, kata Al-Imam Al-Albani t, Ats-Tsamarul Mustathab, 1/45)