1
Muslim Lifestyle

Pengertian Mahram dalam Islam Secara Bahasa dan Istilah

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Bagi kita umat muslim, alangkah baiknya untuk mengetahui ilmu agama Islam, serta mempelajarinya dengan benar agar kita semua mengetahui apa saja yang diperbolehkan dalam Islam serta yang tidak diperbolehkan dalam Islam, dalam agama Islam tentunya banyak sekali ilmu pengetahuan di dalamnya, terutama mengenai batasan-batasan pengaruh dalam tingkah laku, hukum-hukum halal dan haram. Di sini akan membahas mengenai apa itu pengertian mahram.

Baca juga : Pengertian Pernikahan dan Maknanya dalam Islam

Pengertian mahram Secara Bahasa

Mahram secara Bahasa dalam kamus Al-Munawwir adalah kata mahram berasal dari kata harama – yahrumu – harama wamahramah sedangkan untuk mahram itu sendiri memiliki arti yang haram atau yang terlarang, dan tidak boleh dilakukan ataupun tidak boleh dikerjakan, jika dikerjakan atau dilakukan maka akan mendapatkan dosa.

Pengertian Mahram Secara Istilah

Berikut merupakan pendapat para ahli mengenai pengertian mahram :

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

  • Abdul Barr Rahimahullah adalah laki-laki yang haram bagi wanita sebab nasab seperti bapak dan saudara laki-lakinya atau sebab pernikahan seperti suami, bapak suami (mertua) dan anak  laki-laki suami (anak tiri) atau anak susuan, saudara sesusuan dan karena sebab yang lainnya.
  • Al-Hafidz mahram perempuan adalah orang yang diharamkan baginya atas dasar ikatan (pernikahan) kecuali ibu hasil hubungan badan yang syubat dan wanita yang dilaknat. Maka keduanya tidak menjadi mahram. Dan sebagian ummahatul mukminin juga berpendapat seperti ini mengenai pengertian mahram karena sebab pernikahan. Tidak haram bagi perempuan tersebut dan ia keluar dari ikatan saudara perempuan, bibi dari bapak dan ibu, anak perempuan jika melakukan akad dengan ibu akan tetapi belum sampai melakukan hubungan badan.
  • Ibnu Qudamah rahimahullah juga berpendapat semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan, seperti bapaknya, anaknya atau saudara laki-lakinya karena sebab nasab atau sepersusuan.
  • Ibnu Atsir rahimahullah berpendapat bahwa diharamkan menikah dengan sanak keluarganya seperti bapak, anak, saudara laki-laki, pamannya atau yang lainnya yang masih memiliki ikatan mahram.
  • Muhammad Khasyad rahimahullah ada seorang yang haram menikah atas dasar ikatan karena sebab pernikahan, nasab, persusuan atau sebab yang lainnya.
  • Syeikh Shaleh Al-Fauzan rahimahullah juga berpendapat mengenai mahram adalah semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak dan saudaranya atau dari sebab pernikahan yang lainnya seperti saudara pesusuannya, ayah ataupun anak tirinya.

Pengertian Mahram dalam Islam

Yuk jadilah tamu istimewa Allah dengan temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Umroh.com merangkum, pengertian mahram dalam ajaran agama islam yaitu berasal dari kata bahasa Arab yang berarti artinya haram dinikahi baik itu nikah secara resmi ataupun nikah secara tidak resmi seperti nikah sirih. Mahram juga berasal dari makna haram, yaitu para wanita yang haram untuk dinikahi dan disini yang dimaksud dengan bentuk dari keharamannya itu sendiri adalah bersangkutan boleh atau tidaknya melihat aurat dari wanita atau lelaki tersebu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mahram juga bisa bersifat langsung dalam artian, bahwa orang-orang yang berada dilingkungan orang tersebut dan yang memiliki darah yang sama tentu hal tersebut dalam dikatakan mahram. Dan adapula hubungan yang tidak langsung seperti mahram yaitu yang diakibatkan oleh sebuah hubungan pernikahan misalnya saja seorang wanita yang sudah menikah dan mempunyai suami, maka dapat dikatakan wanita tersebut hukumnya haram untuk dinikahi oleh orang lain.

Karena status dari wanita tersebut adalah sudah mempunyai suami, hal tersebut juga berlaku bagi para wanita yang masih berada dalam masa iddah atau setelah talak, bagi haram hukumnya untuk dinikahi dan jika memang ingin dinikahi maka harus setelah habis masa iddahnya atau hukum negara sudah mengatakan bahwa wanita tersebut sudah menyandang status bercerai dengan suaminya, dan ini juga berlaku bagi para wanita yang tidak beragama Islam atau kafir atau non kitabiyah seperti hindu, Budha dan Majusi.

balasan orang sombong

Demikian pengertian mahram baik secara Bahasa, istilah maupun pengertian mahram dalam ajaran Islam yang perlu kita ketahui dan pelajari lebih dalam lagi, mengenai mahram tersebut. Ada baiknya bagi kita semua untuk mempelajarinya dan mengetahui perkara mengenai mahram terutama bagi yang sedang mencari jodoh.

webinar umroh.com

Orang yang sedang memilih calon pendamping atau sedang mencari jodoh alangkah baiknya untuk mengetahui apakah calon wanita yang ingin dinikahinya tersebut boleh dinikahi ataukah termasuk dalam kategori haram untuk dinikahi, karena dengan menyelidiki hal tersebut maka dapat menghindari dari risiko terjadinya pernikahan sedarah.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Adapun sebelum menikah maka boleh didahului dengan proses taaruf dan tunangan serta kedua mempelai juga perlu mengetahui syarat-syarat akad nikah termasuk dalam walinya juga karena wali dalam akad nikah merupakan faktor dari kesalahan sebuah pernikahan. Semua hal-hal yang sudah disebutkan diatas maka perlu diperhatikan agar terwujudnya tujuan pernikahan dalam ajaran Islam dan dapat membangun rumah tangga yang penuh dengan ke harmonisan serta mendapatkan rahmat Allah SWT.