Umroh.com – Sejatinya pembahasan mengenai thaharah merupakan pembahasan yang paling krusial dan penting dalam kitab fiqih. Biasanya, sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai shalat, puasa, zakat dan haji, penulis kitab fiqih akan lebih memaparkan soal thaharah atau bersuci ini. Lalu apa sih kira-kira pengertian thaharah itu sendiri?
Hal ini lantaran, tanpa bersuci, ibadah yang kita lakukan tidak sah. Karena itulah sebelum beribadah, pastikan kita sudah dalam keadaan suci.
Baca juga: Wajib Tahu! Inilah Hikmah Thaharah yang Sebenarnya
Pengertian Thaharah
Umroh.com merangkum, dalam kitab fiqih, thaharah adalah membersihkan diir dari kotoran yang dapat dirasakan. Kotoran tersebut dibagi menjadi dua yakni kotoran yang berasal dari dalam tubuh seperti air kencing, dll lalu kotoran yang berasal dari luar tubuh seperti najis yang menempel. Karena itu agar kembali bersih dan suci, Islam mengajarkan umatnya untuk bersuci sebelum melakukan ibadah.
Adapun alat yang paling utama untuk bersuci adalah air. Namun, apabila tidak memungkinkan, boleh menggunakan debu (tayamum). Sama halnya dengan istinja’, apabila tidak ada air diperbolehkan menggunakan batu yang kasat.
Menurut bahasa, thaharah berarti bersuci. Sementara menurut syara’, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat dan benda-benda lain dari najis dan hadas dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat Islam.
Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
Thaharah ini adalah syarat wajib yang dilakukan untuk beribadah sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 6,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Pembagian Thaharah
Menurut pembagiannya, thaharah dapat dibedakan menjadi dua, yakni:
1. Bersuci lahiriah
Maksud dari bersuci lahiriah adalah membersihkan diri, tempat tinggal dan lingkungan dari segala bentuk kotoran, hadas dan najis. Adapun membersihkan dari najis yakni membersihkan badan, pakaian atau tempat tinggal dari kotoran sampai hilang rasa, bau dan warna dari najis tersebut.
2. Bersuci batiniah
Bersuci secara batiniah ini adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin seperti dosa dan perbuatan maksiat. Dapat pula seperti dengki, takabur, dll. Adapun cara membersihkannya yakni dengan taubatan nasuha, memohon ampun serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Tak hanya menjadi tamu Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paket umrohnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Alat untuk Thaharah
Allah SWT tidak pernah menyulitkan hamba-Nya dalam melakukan ibadah. Sama halnya seperti bersuci, apabila kita tidak bisa menggunakan air, kita diperbolehkan menggunakan tanah, batu, kayu dan benda padat lain yang suci untuk menggantikan air.
Dalam bersuci dengan air pun kita harus memperhatikan airnya. Adapun air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air danau, air salju dan air embun.
Dalam surat Al Anfal ayat 11 Allah SWT berfirman,
“(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh denganya telapak kaki(mu)”
Namun, ada juga air yang suci tapi tidak dapat mensucikan seperti air kopi, air teh, air kelapa, dll. Air-air tersebut halal untuk diminum tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci
Lalu air musyammas yakni air yang terjemur oleh matahari dalam bejana. Air ini makkruh untuh digunakan bersuci. Selanjutnya air mustakmal yakni air yang sudah digunakan untuk bersuci. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah rasa, bau maupun warnanya
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Selanjutnya air mutanajis yaitu air yang sudah terkena najis. Baik yang sudah berubah rasa, warna dan baunya maupun yang tidak berubah dalam jumlah yang sedikit yaitu kurang dari dua kullah (270 liter menurut ulama kontemporer).
Itulah pengertian thaharah dan alat yang dapat kita gunakan untuk bersuci. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan banyak kebaikan.