1
Travel

Penting! Ini Istilah-Istilah Pariwisata Halal Internasional Menurut CrescentRating

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

CrescentRating adalah badan yang mengeluarkan sertifikat halal internasional. Penilaian yang diberikannya akan menentukan apakah fasilitas bagi traveler tersebut termasuk halal atau tidak. Berdiri sejak 2008, CrescentRating mempertimbangkan segala aspek untuk meneliti perilaku dan kebutuhan pelancong muslim, sehingga bisa menjadi panduan bagi destinasi, organisasi, dan bisnis di seluruh dunia yang membutuhkan panduan pariwisata halal.

Di tahun 2015, CrescentRating merilis Kamus Halal Travel pertama kali. Kamus itu berisi daftar 150 istilah dan ekspresi yang berhubungan dengan pasar Halal Travel.

Fazal Bahardeen, CEO dari CrescentRating menjelaskan bahwa destinasi dan pelayanan untuk menarik pelancong muslim. Karena itu, dibutuhkan pemahaman lebih baik untuk menggambarkan apa yang dibutuhkan pasar, dan praktik yang dibutuhkan oleh segment tersebut.

Memahami istilah dan kebutuhan para pelancong muslim adalah hal yang harus dipahami oleh seluruh pelaku bisnis pariwisata yang ingin menarik wisatawan muslim. Seperti hotel, agen perjalanan, restoran, bandara, maskapai, dan sebagainya. Selain itu, panduan ini juga memudahkan wisatawan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang bisa diberikan oleh penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhannya sebagai seorang pelancong muslim.

Menurut CrescentRating, inilah arti dari beberapa istilah terkait halal travel.

  • Muslim Travel :

Orang muslim yang bepergian untuk berbagai tujuan.

  • Muslim Tourism :

Orang muslim yang bepergian untuk tujuan wisata.

  • Halal Travel :

Pelancong muslim, yang tetap ingin menjalankan ajaran agama Islam saat melakukan perjalanan yang diperbolehkan.

webinar umroh.com
  • Islamic Travel :

Orang muslim yang bepergian untuk alasan religius, misalnya untuk beribadah.

  • Muslim friendly destination :

(Atau disebut ‘destinasi ramah muslim’ dalam bahasa Indonesia) destinasi yang melayani kebutuhan para traveler muslim.

  • Muslim friendly facility/service :

layanan atau fasilitas yang melayani kebutuhan traveler muslim, terkait dengan keimanan atau ajaran agama.

  • Shariah-compliant services/facility :

(Atau yang dalam bahasa Indonesia disebut ‘layanan jasa atau fasilitas sesuai syariah’) layanan atau fasilitas yang tidak hanya melayani kebutuhan utama traveler muslim, namun juga mematuhi beragam peraturan dalam Islam. Seperti pembayaran tanpa bunga, dan sebagainya.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.