1
Doa

Ini Dia Penyebab Hadas Besar dan Cara Mensucikannya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Setiap manusia di bumi ini, tentu akan pernah merasakan hadas kecil ataupun hadas besar. Tetapi dalam ajaran agama Islam, ketika seorang muslim sedang mengalami hadas kecil ataupun hadas besar, maka dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu dan tidak melakukan hal-hal yang berhubungan langsung dengan shalat, memegang Al-Quran ataupun yang lainnya. Perlu diketahui apa itu penyebab hadas besar.

Oleh karena itu, setiap umat muslim harus mengetahui apa saja yang termasuk kedalam hadas kecil dan hadas besar, namun disini umroh.com akan menjelaskan mengenai penyebab hadas besar serta larangan apa saja yang tidak diperbolehkan ketika sedang berhadas besar.

Baca juga : Bisa Dicoba, Ini Cara Bertaubat sesuai Kaidah Islam

Pengertian Hadas Besar

Hadas besar adalah dimana kondisi hukum seseorang yang sedang dalam keadaan janabah. Dan janabah itu merupakan status hukum yang tidak berbentuk fisik, maka janabah identik dengan tidak kotor. Ada beberapa penyebab mengapa seseorang dapat dikatakan sedang menyandang status janabah, diantaranya keluar mani. Dalam hal ini seseorang yang keluar maninya baik sengaja ataupun tidak sengaja, meski dia telah menyuci maninya dengan bersih lalu menggantinya dengan celana yang bersih dan mengganti baju yang bersih pula dengan pakaian yang baru namun seseorang tersebut belum dapat dikatakan suci dari hadas besar karena seseorang tersebut belum mandi janabah, oleh karena itu seseorang yang sedang besar diwajibkan untuk mandi janabah agar suci kembali.

Penyebab Hadas Besar

Berikut merupakan hal-hal yang bisa mengakibatkan hadas besar itu terjadi, antara lain adalah keluarnya mani, bertemunya dua kemaluan, meninggal dunia dan mendapat haid, nifas dan melahirkan bayi. Para ulama menetapkan paling tidak ada enam hal yang menyebabkan seseorang terkena hadas besar dan diwajibkan untuk mandi janabah, seperti dibawah ini :

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

1. Keluarnya mani

Disini dimana seseorang keluar maninya dari kemaluan, sehingga seseorang tersebut diharuskan mandi janabah, baik keluar mani tersebut sengaja (masturbasi) ataupun tidak sengaja. Berikut merupakan sabda Rasulullah SAW dari Abi Said Al-Khudri R.A berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun terdapat sedikit perbedaan pandangan dalam hal ini diantara para fuqaha’ mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah mensyaratkan bahwa keluarnya mani itu karena syahwat atau dorongan gejolak nafsu baik keluar sengaja ataupun tidak disengaja. Yang terpenting itu ada sebuah dorongan syahwat seiring dengan keluarnya mani tersebut, maka barulah seseorang tersebut diwajibkan untuk mandi janabah. Sedangkan untuk mazhab Asy-Syafi’iyah memutlakkan bahwa keluarnya air mani yang berupa adanya syahwat ataupun karena sakit semuanya tetap diwajibkan mandi janabah.

2. Bertemunya dua kemaluan

Bertemunya dua kemaluan yang dimaksud adalah dimana kemaluan laki-laki dan kemaluan wanita bertemu, dan dalam istilah disebut dengan bersetubuh (jima’). Para ulama membuat batasan bahwa dengan lenyapnya kemaluan (masuknya) ke dalam kemaluan wanita, atau kemaluannya dimasukkan kedalam dubur wanita ataupun dubur laki-laki orang dewasa atau anak kecil. Baik disengaja atau tidak maka hal tersebut diwajibkan untuk mandi janabah. Dari Aisyah R.A bahwa Rasulullah SAW bersabda “Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi janabah. Aku melakukannya bersama Rasulullah SAW dan kami mandi.” Dari Abi Hurairah R.A berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Bila seseorang duduk di antara empat cabangnya kemudian bersungguh-sungguh (menyetubuhi) maka sudah wajib mandi.” (HR. Muttaqun ‘alahi)

webinar umroh.com

Tak hanya melancarkan rezeki, Umroh juga menjadikan Anda tamu istimewa Allah. Yuk temukan paketnya di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

3. Meninggal dunia

Umroh.com merangkum, bagi seseorang yang meninggal dunia, maka wajib bagi orang lain yang masih hidup untuk memandikan jenazah tersebut. Berikut sabda Rasulullah SAW “Mandilah dengan air daun bidara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Haid

Haid atau yang disebut dengan menstruasi merupakan kejadian alamiyah yang dialami oleh seorang wanita dan hal tersebut merupakan suatu kerutinan setiap bulan yang dialami oleh seorang wanita. Menstruasi atau haid adalah keluarnya darah dari kemaluan seorang wanita, keluarnya darah dari seorang wanita itu maka menunjukkan bahwa wanita itu sehat. Berikut merupakan firman Allah SWT  mereka bertanya kepadamu tentang haid.Katakanlah “Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah : 22)

5. Nifas

Nifas adalah dimana keluarnya darah dari kemaluan seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak. Nifas itu mewajibkan mandi janabah meskipun jika kondisi bayi tersebut dalam kondisi mati atau meninggal. Begitu berhenti dari keluarnya darah sesudah persalinan atau melahirkan, maka wajib atau wanita tersebut untuk mandi janabah. Untuk hukum nifas ini sama seperti hukum haid, yaitu seorang wanita tidak boleh shalat, puasa ataupun yang lainnya.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

6. Melahirkan

Melahirkan merupakan tugas dari seorang wanita dan jika wanita tersebut dalam kondisi sudah melahirkan dan meskipun anak nya dalam keadaan meninggal, maka tetap wajib hukumnya untuk melakukan mandi janabah. Meskipun saat melahirkan itu tidak ada darah yang keluar. Sebagian ulama mengatakan bahwa illat atas wajib mandinya wanita yang melahirkan dalah karena anak yang dilahirkan itu pada hakikatnya adalah air mani juga meskipun sudah berubah wujud menjadi manusia.